Senin, September 13, 2010

3 Bank Besar Terancam Kena Sanksi BI

Senin, 13/09/2010 13:13 WIB
3 Bank Besar Terancam Kena Sanksi BI
Wahyu Daniel - detikFinance

Jakarta - Sebanyak tiga bank besar di Indonesia terancam terkena hukuman denda dari Bank Indonesia (BI) terkait aturan baru yang mengharuskan tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) bank berada di kisaran 78%-100%.

Demikian hasil kajian yang dilakukan oleh lembaga pemeringkat Moody's yang diterima
detikFinance, Senin (13/9/2010).

"Dari 10 bank terbesar di Indonesia, pada Juni 2010 ada 3 bank yang tingkat LDR-nya berada di bawah 78% yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)," demikian isi laporan tersebut.

Dari hasil kajian Moody's, per Juni 2010 LDR BNI sebesar 68%, Bank Mandiri 66%, dan BCA sebesar 51%.

"Tiga bank ini akan mendapat dampak negatif dari aturan tersebut, karena mereka harus lebih agresif mengucurkan kreditnya sehingga LDR naik. Atau mereka harus membayar denda karena LDR-nya di bawah ketentuan," jelas laporan itu.

Seperti diketahui, tujuan BI membatasi LDR tersebut adalah untuk mendorong bank meningkatkan kreditnya, namun juga menjaga agar tingkat keuangan bank tetap prudent.

Menurut penilaian Moody's, aturan baru BI ini secara umum akan berdampak negatif terhadap perkembangan bisnis perbankan, dan akan menekan laba dan kualitas aset bank.

Seperti diketahui, jika bank di Indonesia tingkat LDR-nya berada di luar kisaran 78%-100%, maka BI akan mengenakan denda sebesar 0,1% dari jumlah simpanan nasabah di bank tersebut untuk tiap 1% kekurangan LDR yang dialami bank. Sementara bank yang LDR-nya di atas 100% maka akan diminta BI untuk menambah setoran Giro Wajib Minimum (GWM) primernya sebesar 0,2% dari jumlah simpanan nasabah di bank tersebut untuk tiap 1% nilai kelebihan LDR yang dialami bank.

Berikut daftar tingkat LDR 10 bank terbesar di Indonesia per Juni 2010:
  1. Bank Tabungan Negara memiliki LDR 116%
  2. Bank Danamon memiliki LDR 98,8%
  3. Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki LDR 88,4%
  4. Bank Permata memiliki LDR 87,8%
  5. Bank Internasional Indonesia (BII) memiliki LDR 84,9%
  6. Bank CIMB Niaga memiliki LDR 85,5%
  7. Pan Indonesia Bank (Bank Panin) memiliki LDR 77%
  8. Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki LDR 68,2%
  9. Bank Mandiri memiliki LDR 66,3%
  10. Bank Central Asia (BCA) memiliki LDR 51,4%

(dnl/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar