Jumat, November 25, 2011

BCA dan Mandiri Segera Migrasi ke Kartu Chip

Kamis, 13/10/2011 15:02 WIB
BCA dan Mandiri Segera Migrasi ke Kartu Chip  
Herdaru Purnomo - detikFinance 
 
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Mandiri Tbk menyatakan kesiapannya untuk mulai melakukan migrasi kartu debet dan ATM berbasis chip. Hal ini seiring dengan segera dikeluarkannya Surat Edaran Bank Indonesia (BI) mengenai standarisasi kartu debet dan ATM menggunakan chip yang diwajibkan selesai pada 2015.

"Kami siap dan akan melakukannya secara bertahap, di mana BCA memiliki kartu debet dan ATM sebanyak 9 juta kartu," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmadja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2011).

Menurut Jahja, dari segi investasi sudah tidak ada permasalahan karena biayanya tidak begitu besar. Dikatakan Jahja, biaya penggantian per kartu hanya US$ 1-2.

"Yang jadi masalah adalah bukan dari biaya namun teknis penggantian kartu," kata Dia.

Pertama, Jahja menjelaskan diperlukan mesin pembaca di Electronic Data Capture (EDC) maupun di mesin ATM yang memerlukan perangkat tambahan untuk membaca chip dan magnetic stripe.

"Dalam waktu transisi kan mesin EDC dan ATM harus siap menerima 2 jenis kartu yakni Chip dan magnetic itu pasti butuh waktu," tuturnya.

Selain itu, sambungnya, adalah bagaimana mensosialisasikan nasabah untuk menukarkan kartu lamanya dengan chip yang baru.

"Kan banyak yang sudah pindah rumah kemudian ada data kontak nasabah yang berubah itu juga perlu waktu," kata Dia.

Ditemui ditempat yang sama, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) Zulkifli Zaini juga menyatakan sudah siap untuk migrasi kartu Debet dan ATM-nya ke chip.

"Kita ada 9 juta pemegang dan sudah siap," katanya.

Menurut Zulkifli, nantinya Bank Mandiri akan membaginya secara bertahap selama beberapa tahun. Hingga nantinya sebelum batas yang ditentukan akan selesai.

"Yang jelas sudah siap nanti dibagi menjadi beberapa tahap. Kan tidak mudah mengganti 9 juta nasabah itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan surat edaran penggunaan kartu debet dan ATM berbasis chip akan segera dirilis.

Kurang lebih, satu sampai dua bulan ke depan surat edaran tersebut akan dikeluarkan.

Setelah surat edaran dikeluarkan bank wajib melakukan migrasi dan selesai di 2015. Atau pada 1 Januari 2016 seluruh kartu debet dan ATM harus berbasis chip.

(dru/ang) 


http://finance.detik.com/read/2011/10/13/150243/1743411/5/bca-dan-mandiri-segera-migrasi-ke-kartu-chip

Kamis, November 24, 2011

Saham-saham Super Murah Seharga Gocap, Layakkah Dikoleksi?

Rabu, 23/11/2011 07:35 WIB
Saham-saham Super Murah Seharga Gocap, Layakkah Dikoleksi?  
Angga Aliya,Whery Enggo Prayogi - detikFinance 

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih terus tumbuh. Meski sempat berfluktuatif, namun secara perlahan poinnya terus naik. Naiknya indeks di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu disokong saham-saham blue chip berkapitalisasi besar. Saham-saham 'seksi' yang paling diburu investor, baik lokal maupun domestik.
Namun, di balik semua itu, ternyata masih ada saham-saham murah yang terlupakan investor. Harga saham emiten ini berada di level terendah Rp 50 per lembar. Hingga perdagangan Selasa (22/11/2011) kemarin, jumlahnya ada 16 emiten.

Sebanyak 16 saham ini tidak dilirik investor karena minim likuiditas dan memiliki kapitalisasi pasar yang rendah. Berdasarkan catatan akhir perdagangan saham Selasa (22/11/2011), 16 emiten yang nyaris tidak bergerak.

Saham-saham seharga gocap itu adalah:

  1. PT Asiaplast Industries Tbk (APLI),
  2. PT Asia Natural Resources Tbk (ASIA),
  3. PT Bank Mutiara Tbk (BCIC),
  4. PT Davomas Abadi Tbk (DAVO),
  5. PT Dharma Samudera Fishing Ind. Tbk (DSFI),
  6. PT Smartfren Telecom Tbk (FREN),
  7. PT HD Capital Tbk (HADE),
  8. PT Indonesia Air Transport Tbk (IATA).
  9. PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK),
  10. PT Kertas Basuki Rahmat Indonesia Tbk (KBRI),
  11. PT Laguna Cipta Griya Tbk (LCGP),
  12. PT Limas Centric Indonesia Tbk (LMAS),
  13. PT Lippo Securities Tbk (LPPS),
  14. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI),
  15. PT Mitra Investindo Tbk (MITI),
  16. PT Rimo Catur Lestari Tbk (RIMO),
  17. PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB),
  18. PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA).

Meski murah, saham ini tetap tidak laku di pasar. Investor tentu berfikir pragmatis. Artinya, saat tidak ada peluang untuk mendapatkan keuntungan (imbal hasil/yield) investasi, jadi buat apa membeli saham-saham seharga permen tersebut.

Menurut Kepala Riset e-Trading Securities Bertrand Raynaldi, emiten seharga gocap ini kecil kemungkinan untuk naik pangkat. Mengingat dalam kondisi perekonomian yang baik, harga saham mereka sangat murah.

"Nah, saat ekonomi bagus saja harganya murah. Apalagi kalau sedang buruk? Kecil kemungkinan mereka akan menjadi saham bagus di kemudian hari," kata Bertrand kepadadetikFinance, Selasa (22/11/2011).

Atas studi yang pernah dilakukan eTrading, rata-rata emiten bersaham Rp 50 ini tidak memiliki good corporate governance memadai. Sehingga sulit untuk menganalisa rencana bisnis mereka karena tertutupnya akses ke publik, meski status perusahaan terbuka (Tbk).

"Mereka enggak punya GCG, bagaimana mau dilihat. Kalau memang saham bagus, enggak mungkin luput dari investor. Kita pernah dalami, tapi enggak bisa diakses. Corporate Secratary atau Investor Relation saja tidak ada," kata Bertrand.

Analisa sederhana yang bisa dilakukan investor, adalah mengamati sektor saham tersebut. Seperti pada FREN, yang masuk telekomunikasi. Pasca Smart Telecom masuk menjadi pemegang saham FREN, kinerja perseroan tetap datar.

"Saham telekomunikasi memang sedang enggak oke. Telkom saja enggak tidak naik, apalagi FREN yang ada di posisi bawah," tegasnya.

Hal yang nyaris sama disampaikan pengamat pasar modal, Felix Sindhunata. "Industri telekomunikasi memang tengah jenuh. Apalagi kinerja dia masih negatif. Jumlah sahamnya juga banyak banget. Posisinya tidak kuat, meski dia kuat di data," tutur Felix saat dihubungi detikFinance.

Felix mengaku, masih ada saham-saham lain yang berpotensi naik meski harganya rendah. Adalah PT Darma Henwa Tbk (DEWA) dan PT Bakrie and Brothes Tbk (BNBR). Kedua saham ini memiliki likuiditas tinggi, terkait rencana bisnisnya.

BNBR berencana melakukan kuasi reorganisasi, yang dipercaya membawa kinerja positif ke depan. Sementara DEWA, perusahaan grup Bakrie berpotensi berkinerja apik dengan kontrak-kontrak pertambangan yang didapat dari anak usaha Bakrie lainnya.

"BNBR sama DEWA likuiditasnya lebih baik, tinggi. Ada dilihat prospeknya. Sementera yang lainnya belum. Namun kategori murah itu juga relatif. Bisa nilai intrinsik murah Rp 50-100 per lembar, namun tidak dengan valuasinya. Jadi harus dilihat satu per satu," imbuhnya.

Masih tertarik dengan saham gocapan?

(ang/qom) 


http://finance.detik.com/read/2011/11/23/073524/1773382/6/saham-saham-super-murah-seharga-gocap-layakkah-dikoleksi?f990101mainnews

Selasa, November 08, 2011

Gaji Rp 10 Juta Cuma Boleh Punya Kartu Kredit dari 2 Bank

Selasa, 08/11/2011 17:32 WIB
Gaji Rp 10 Juta Cuma Boleh Punya Kartu Kredit dari 2 Bank  
Herdaru Purnomo - detikFinance

Foto: dok.detikFinance


Jakarta
 - Bank Indonesia (BI) mengimbau nasabah bank dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan untuk menggunakan kartu kredit dari 2 penerbit saja. Kartu kredit dari penerbit lain diminta segera ditutup.

Bank sentral memberikan kebebasan kepada nasabah untuk memilih kartu kredit maksimum hanya dari dua penerbit. Jadi bisa saja nasabah mempunyai lebih dari 2 kartu kredit, namun tidak boleh dari 3 atau lebih penerbit.

"Jadi ada kebebasan bagi pengguna kartu kredit untuk memilih penerbit mana atau bank mana yang dipilihnya. Kartu lainnya bisa segera ditutup," ungkap Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Ronald Waas di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Dijelaskan Ronald, batas kepemilikan maksimal 2 penerbit kartu kredit ini berlaku dengan ketentuan di mana gaji atau penghasilan nasabah di bawah Rp 10 juta. Untuk penghasilan di atas Rp 10 juta tergantung penilaian bank.

"Jadi yang memiliki banyak kartu dari banyak penerbit itu harus lapor atau nanti ditutup semua kartunya atau dinyatakan tidak berlaku maka dari itu harus melapor dan memilih mana yang akan ditutup dan dipakai hal ini khusus yang berpenghasilan di bawah Rp 10 juta," paparnya.

Proses transisi persyaratan tersebut berlangsung sampai dengan 2013. Pertimbangan kartu mana yang harus ditutup diserahkan pada nasabah. "Kalau ada dispute, BI bisa jadi penengah," katanya.

Nantinya, informasi mengenai kredit tersebut akan tersambung antar penerbit kartu kredit. Batas plafon tiga kali pendapatan berlaku bagi seluruh kartu yang dimiliki pemegang kartu. Artinya, jika pada satu kartu kreditnya sudah menyentuh plafonnya, tiga kartu nasabah lainnya juga tidak bisa dipakai lagi.

Lebih jauh Ronald menyampaikan bank diberikan masa transisi hingga satu tahun sebelum 1 Januari 2013 berikut nasabahnya. Karena ketentuan maksimal kepemilikan kartu kredit akan berlaku di tanggal tersebut.

Berikut daftar penerbit kartu kredit :

  • ANZ Panin Bank
  • Bank Bukopin
  • Bank ICB Bumiputera
  • Bank Central Asia (BCA)
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank Danamon Indonesia
  • Bank ICBC Indonesia
  • Bank Internasional Indonesia (BII)
  • Bank Mandiri
  • Bank Mega
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Permata
  • Citibank
  • The Hongkong & Shanghai Bank Corp (HSBC)
  • Bank OCBC NISP
  • Standard Chartered Bank
  • Bank UOB Buana
Seperti diketahui, Bank Indonesia mulai 2013 akan mengeluarkan aturan baru soal kartu kredit. Berikut poin-poin aturan baru yang akan segera dirilis tersebut:

  • Batas umur: Minimal 21 tahun/minimal 18 tahun bila sudah menikah (Berlaku 1 Januari 2013)
  • Batas gaji nasabah: Minimal Rp 3 juta (Belaku 1 Januari 2013)
  • Batas bunga: 3% perbulan (Berlaku 1 Januari 2013)
  • Plafon pinjaman: 3 kali gaji (berlaku 1 Januari 2013)
  • Kartu tambahan: Umur minimal 17 tahun atau sebelum 17 tahun tapi sudah menikah
  • Waktu penagihan: Diatur cara penagihan dan jadwal penagihan.
  • Penggunaan pin: minimal 6 digit (berlaku 1 Januari 2015)
  • Batas kepemilikan kartu: Gaji di bawah Rp 10 juta maksimal 2 penerbit. Di atas Rp 10 juta tergantung penilaian bank.
(dru/dnl)


http://finance.detik.com/read/2011/11/08/173202/1763148/5/gaji-rp-10-juta-cuma-boleh-punya-kartu-kredit-dari-2-bank?f990101mainnews

Daftar Bunga Kartu Kredit 20 Bank


Daftar Bunga Kartu Kredit 20 Bank

Saat ini bank menetapkan bunga kartu kredit rata-rata 3,5%, yang bikin gerah BI.

SENIN, 7 NOVEMBER 2011, 16:33 WIB
Umi Kalsum, Nur Farida Ahniar
VIVAnews - Bank Indonesia memperketat aturan penerbitan kartu kredit. Pengetatan tidak hanya menyangkut minimal penghasilan bulanan calon pemilik kartu sebesar Rp3 juta, tapi juga bunganya yang kini dianggap ketinggian.

Berdasarkan data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), bank menetapkan bunga kartu kredit di kisaran 2,68 persen sampai 5 persen per bulan. Nantinya dalam aturan baru BI yang akan diberlakukan Januari 2013, bunga kartu kredit maksimal hanya 3 persen per bulan.

General Mananger AKKI Steve Marta kepadaVIVAnews, Senin 7 November 2011, menuturkan, AKKI selalu mengumumkan daftar bunga kartu kredit terbaru dari 20 bank anggotanya. "Selama ini kan banyak yang menilai bunga kartu kredit tidak transparan, banyak nasabah yang tidak tahu, makanya kita umumkan," kata Steve.

Para pemilik kartu kredit bisa mengecek berapa bunga kartu kredit yang ditetapkan bank dengan melihat daftarnya berikut ini:

1. Danamon
- Retail 3,59%
- Tarik tunai 3,99%

2. ANZ
- Retail 4,75%
- Tarik tunai 5%

3. BCA
- Retail 3,25%
- Tarik tunai 3,25%

4. BII
- Retail 3,5%
- Tarik tunai 4%

5. BNI
- Retail 2,95%
- Tarik tunai 3,75%

6. Mandiri
- Retail 3,50%
- Tarik tunai 4%

7. CIMB Niaga
- Retail 3,75%

8. Pertama
- Retail classic 4,5%
- Retail gold 3,49%
- Retail platinum 3,5%

9. BRI
- Retail 2,68%
- Tarik tunai 3,25%

10. UOB Buana
- Retail 3,5%
- Tarik tunai 3,5%

11. Bukopin
- Retail classic 3,15%
- Retail gold 3,25%
- Retail platinum 3,35%

12. Mega
- Retail classic 3,6%
- Retail gold 3,5%
- Retail platinum 4%
- Tarik tunai 4%

13. Standard Chartered Bank
- Retail 3,59%

14. Citibank
- Retail 2,75 - 3,5%
- Tarik tunai 3,25 - 4%

15. Bumiputera
- Retail classic 3,75%
- Retail gold 3,5%
- Retail Platinum 3,5%

16. Panin
- Retail 3,25%
- Tarik tunai 3,5%

17. OCBC NISP
- Retail 3,5%
- Tarik tunai 4%

18. GE Finance
- Retail 3,75%
- Tarik tunai 4,25%

19. ICBC
- Belum ada

20. HSBC
- Retail 3,5%
- Tarik tunai 4%
(eh)
• VIVAnews

Tahun Depan, Sistem Jaringan ATM Bersatu


Tahun Depan, Sistem Jaringan ATM Bersatu

Dengan sistem satu jaringan ATM itu meningkatkan konektivitas dalam sistem pembayaran.

SELASA, 1 NOVEMBER 2011, 10:22 WIB
Nur Farida Ahniar, Nina Rahayu
ATM Centre di pusat perbelanjaan di Jakarta (VIVAnews/Tri Saputro)
VIVAnews- Bank Indonesia berencana membuat sistem satu jaringan ATM di Indonesia yang saling terintegrasi tahun depan. Penyedia layanan ATM  telah setuju menggabungkan sistem jaringan ATM.

Menurut Deputi Gubernur BI, Ardhayadi Mitroatmodjo, antara BI dan penyedia layanan memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya interkoneksi antar switching companyterkait sistem jaringan pembayaran yang terintegrasi.

"Khususnya jaringan ATM dan electronic data capture (EDC)," kata dia di Jakarta, Selasa, 1 November 2011.

BI sudah melakukan pertemuan dengan para penyedia jasa layanan switching kemarin, Senin, 31 Oktober 2011. Pertemuan itu membahas konsep business model routing seluruh data elektronik antar sistem pembayaran. Dengan sistem satu jaringan ATM itu, dapat meningkatkan konektivitas dalam sistem pembayaran.

Di Indonesia, saat ini terdapat tiga jasa penyedia jasa layanan ATM yaitu PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PT Rintis Sejahtera (Prima) dan PT  Daya Network Lestari.
• VIVAnews

BI Tak Larang 'Gestun' Kartu Kredit, Tapi Suku Bunga Maksimal 3%

Selasa, 08/11/2011 15:50 WIB
BI Tak Larang 'Gestun' Kartu Kredit, Tapi Suku Bunga Maksimal 3%  
Herdaru Purnomo - detikFinance 

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mematok suku bunga kartu kredit maksimal 3%. Aturan baru tersebut ternyata berlaku juga untuk tarik tunai kartu kredit melalui Automated Teller Machine (ATM) alias cash advance.

Dalam aturan yang baru, BI tidak melarang kartu kredit digunakan sebagai alat untuk menarik uang.

Demikian disampaikan oleh Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI Ronald Waas dalam perbincangannya dengan wartawan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

"Seluruh batas bunga kartu kredit itu maksimal 3% perbulan dimana termasuk juga untuk tarik tunai," ungkap Ronald.

Dijelaskan Ronald, aturan khusus bunga maksimal ini mulai berlaku pada 1 Januari 2013.

Ia menambahkan, dalam kriteria penagihan transaksi kartu kredit bank diwajibkan membebankan bunga hanya kepada pokoknya. "Jadi tidak ada lagi bunga yang berbunga. Bunga hanya dibebankan kepada pokok saja perbulan bukan dibebankan kepada pokok dan bunga tertunggak," papar Ronald.

Padahal sebelumnya, penerbit mematok suku bunga yang lebih tinggi dimana mencapai 2 kali suku bunga transaksi biasa jika nasabah melakukan cash advance alias gesek tunai. Bank mematok bunga hingga 5%-6% jika kartu kredit digunakan untuk menarik tunai di ATM.

Oleh sebab itu muncul istilah 'Gesek Tunai' atau 'Gestun' dimana kartu kredit digunakan untuk transaksi semu.

(dru/qom) 


http://finance.detik.com/read/2011/11/08/155049/1763042/5/bi-tak-larang-gestun-kartu-kredit-tapi-suku-bunga-maksimal-3

Takut Gagal Bayar, Bank-bank Patok Bunga Kredit Tinggi

Selasa, 08/11/2011 08:02 WIB
Takut Gagal Bayar, Bank-bank Patok Bunga Kredit Tinggi  
Herdaru Purnomo - detikFinance
 

Jakarta
 - Bank Indonesia (BI) mengakui suku bunga kredit yang ditawarkan industri perbankan memang masih cukup tinggi. Hal tersebut dikarenakan komponen premi risiko yang yang dialokasikan bank terlalu besar. Bank terlalu takut akan terjadi default alias gagal bayar.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) Wimboh Santoso dalam perbincangannya kepada wartawan di Kantor Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin malam (7/11/2011).

"Memang belum semua bank menghitung risk premium (premi risiko) dengan baik. Dasarnya berbeda-beda, maka dari itu nanti risk premium akan di standardisasi, itu ada pedoman khusus dari BI," kata Wimboh.

"Saat ini bank terlalu melihat kepada default-nya ketika bunga kredit coba ditekan," tambahnya.

Menurut Wimboh, bank lebih kepada menjaga atau takut dalam melihat sebuah sektor kredit yang harusnya layak dibiayai bank dengan premi rendah. Maka dari itu komponen yang memberatkan suku bunga kredit adalah premi risiko tersebut.

"Di pasar itu sudah ada sebenernya bagaimana menentukan premi risiko yang layak. Yang paling gampang bagi bank adalah dengan menggunakan pengalaman kerugian masa lalu yang disebut default experience sebuah sektor pembiayaan. Segmen tertentu itu kan ada pengalamannya misalnya lost berapa di segmen tertentu harusnya jika sudah dilihat maka premi risiko bisa diturunkan sehingga bunga kredit bank turun," paparnya.

Kemudian, sambung Wimboh, bank bisa melihat track record atau time frame dari sebuah sektor kredit yang diberikan pada masa lalu. Berapa tingkat atau kapasitas kerugiannya bisa dilihat lebih jauh.

"Sekarang ini kan bank mematok premi risiko yang sama-sama saja tanpa kajian lebih jauh. Makanya yang ada bunga kredit tidak bisa ditekan kembali," papar Wimboh.

Lebih jauh Wimboh mengatakan, BI bersama industri perbankan akan duduk bersama guna merumuskan standarisasi penghitungan komponen suku bunga kredit.

"Adapun standarisasi akan dilakukan dalam hal biaya yang dikeluarkan bank (promosi), biaya dana atau overhead cost maupun profit margin beserta risk premium tadi," pungkasnya.

(dru/qom) 


http://finance.detik.com/read/2011/11/08/080238/1762432/5/takut-gagal-bayar-bank-bank-patok-bunga-kredit-tinggi

Minggu, November 06, 2011

Kartu Kredit Bikin Bangkrut, Anggota DPR Setuju Pengetatan

Sabtu, 05/11/2011 11:48 WIB
Kartu Kredit Bikin Bangkrut, Anggota DPR Setuju Pengetatan  
Wahyu Daniel - detikFinance 

Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan memperketat aturan kepemilikan kartu kredit untuk mencegah munculnya kredit macet yang merugikan bank dan nasabah. Apalagi makin banyak rumah tangga bangkrut karena penggunaan kartu kredit.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Kemal Azis dalam pernyataannya yang dikutip, Sabtu (5/11/2011).

"Saat ini sebagian nasabah telah menggunakan kartu kredit yang berlebihan dan tidak sehat. Trennya di berbagai negara memang perlu limitasi kartu kredit, di tengah semakin banyaknya kebangkrutan rumah tangga akibat penggunaan kartu kredit yang tak terkendali," tegas Kemal.

Politisi PKS ini mengatakan, saat ini banyak masyarakat yang menganggap kartu kredit sebagai tambahan pendapatan sehingga digunakan untuk belanja yang bukan kebutuhan utamanya. Belum lagi bank dan penerbit kartu kredit juga melakukan penerbitan yang tidak hati-hati.

Seperti diketahui, BI telah mengeluarkan aturan baru kartu kredit yang merupakan penyempurnaan dari PBI APMK versi tahun 2009 dengan beberapa batasan baru yang lebih ketat.

Batasan yang tersebut antara lain, nasabah harus berpenghasilan minimal Rp 3 juta. Untuk nasabah berpenghasilan Rp 10 juta ke bawah maksimal hanya bisa memiliki dua kartu kredit sedangkan di atas Rp 10 juta tergantung penilaian bank. Bunga kartu kredit juga dibatasi maksimal 3% per bulan. Selain itu juga terdapat batasan umur, yaitu minimal 21 tahun/minimal 18 tahun bila sudah menikah. Plafon pinjaman sebesar 3 kali gaji. Serta juga diatur cara penagihan dan jadwal penagihan.

"Batasan suku bunga juga harus diikuti transparansi informasi suku bunga dari pihak bank. Pemahaman atas risiko perhitungan bunga kartu kredit penting agar konsumen paham konsekuensi setiap penggunaan kartu kreditnya. Perlu ada aturan yang mewajiban bank untuk mejelaskan detil suku bunganya dan informasi yang memang dibutuhkan oleh nasabah," katanya.

"Bank atau penerbit tidak boleh lagi menyembunyikan informasi yang seharusnya diketahui konsumen, seperti opsi pembebasan bunga cicilan dan penjadwalan ulang pembayaran," imbuh Kemal.

Penetapan batasan suku bunga menurut Kemal sangat tepat. Karena jika melihat data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), bunga kartu kredit memang sangat bervariasi dan terlalu tinggi. Untuk bunga kartu kredit ritel untuk belanja rentangnya antara 2,68%-4,5%. Sementara itu, bunga kartu kredit tarik tunai berkisar 3,25%-4%. 

Kondisi saat ini penerbitan kartu kredit juga meningkat pesat. Menurut data AKKI sejak akhir 2010 hingga Oktober 2011 jumlah kartu kredit meningkat dari 13 juta kartu ke 14,4 juta. Akhir tahun ini, AKKI memperkirakan jumlah kartu kredit di dalam negeri bisa mencapai 14,5 juta.

(dnl/dnl) 


http://finance.detik.com/read/2011/11/05/114826/1760854/5/kartu-kredit-bikin-bangkrut-anggota-dpr-setuju-pengetatan?f990101mainnews