Sabtu, Februari 20, 2010

IMOCA Ditelikung Dua Kali oleh Kominfo

Jumat, 19/02/2010 17:19 WIB

IMOCA Ditelikung Dua Kali oleh Kominfo
Ardhi Suryadhi - detikinet

Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Indonesia Mobile & Online Content Provider Association (IMOCA) menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatika. Asosiasi konten tersebut merasa sudah ditelikung dua kali.

Dijelaskan Ketua IMOCA A. Haryawirasma, kejadian pertama berlangsung sekitar tahun 2007-2008 dalam diskusi pembahasan kode etik jasa konten SMS premium.

IMOCA mengaku dilibatkan dalam perumusan aturan tersebut. Tapi hasil akhirnya justru mengecewakan mereka. Yaitu disahkannya Permenkominfo No.1/2009 yang menetapkan bahwa penyelenggara jasa pesan SMS premium adalah penyelenggara jasa telekomunikasi.

Ujung-ujungnya, penyedia konten diharuskan membayar BHP telekomunikasi 1% dari pendapatan kotor ditambah wacana pungutan USO (Universal Services Obligation) sebesar 0,75% yang juga dari pendapatan kotor

"IMOCA jelas-jelas ditipu. Karena dalam pembahasan/uji publik, definisi penyelenggara jasa telekomunikasi tidak pernah didiskusikan," tegas Rasmo, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Jumat (19/2/2010).

Kedua, terkait pembahasan kode etik konten multimedia. IMOCA juga tidak menyangka jika kemudian yang diluncurkan justru Rancangan Peraturan Menteri Konten Multimedia yang di dalamnya menetapkan bahwa penyelenggara jasa konten multimedia adalah penyelenggara jasa telekomunikasi.

Padahal, kata Rasmo, dalam pembahasan kode etik konten multimedia, definisi penyelenggara tidak pernah didiskusikan.

"Kominfo jelas-jelas memanipulasi publik dengan selalu menyatakan bahwa proses pembahasan Permenkominfo No. 1/2009 dan RPM konten multimedia sudah dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait," lanjutnya.

"Pihak-pihak terkait memang dilibatkan, tapi hanya dimanfaatkan saja demi keabsahan proses pembentukan peraturan menteri. Karena, apa yang dibahas berbeda dengan apa yang dituangkan dalam rancangan peraturan menteri," ia menandaskan.
( ash / wsh )

Senin, Februari 08, 2010

Depkominfo Khawatir 6 Dampak Perobohan BTS

Minggu, 07/02/2010 13:25 WIB

Depkominfo Khawatir 6 Dampak Perobohan BTS
Fino Yurio Kristo - detikinet

Ilustrasi (ist)

Jakarta - Pemerintah kabupaten Badung di Bali kembali beraksi merubuhkan sejumlah menara telekomunikasi yang ada di wilayah kekuasaannya.

Menanggapi aksi itu, Departemen Informasi dan Komunikasi (Depkominfo) dalam website resminya menyatakan akan melayangkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta pemerintah Badung menghentikan pembongkaran.

Alasan perobohan karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdasarkan Perda Provinsi Tingkat I Nomor 4/PD/DPRD/1974. Padahal perda itu tidak mengatur tentang kewajiban memiliki IMB dalam pendirian menara telekomunikasi.

Surat ini adalah surat resmi kedua yang dikirim Menteri Kominfo. Namun pengiriman kali ini substansinya jauh lebih serius dengan penanganan khusus, karena selain Komisi 1 DPR-RI dalam rapat dengan Kementerian Kominfo tanggal 1 Pebruari 2010 telah mendesak untuk segera mencegah perobohan sepihak itu, juga karena jika dibiarkan bisa berdampak:

1. Dikhawatirkan diikuti sejumlah daerah lain tanpa mengindahkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kominfo dan Kepala BKPM tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/3/2009 dan No. 3/P/2009.

2. Dikhawatirkan mengganggu pelayanan telekomunikasi di Kabupaten Badung dan sekitarnya.

3. Kemungkinan merebaknya di beberapa titik tertentu yang semula ada sinyal layanan telekomunikasinya namun secara tiba-tiba tidak terjangkau layanannya akan berpotensi menimbulkan class action dari masyarakat.

4. Dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan publik di daerah tersebut.

5 Dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan layanan pariwisata, khususnya wisatawan asing yang datang ke daerah Badung.

6.Dikhawatirkan akan mengganggu koordinasi aparat keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan di Bali dan khususnya Kabupaten Badung dari kemungkinan ancaman pihak-pihak tertentu yang akan melakukan aksi gangguan keamanan pada saat aparat keamanan saling berkomunikasi menggunakan layanan seluler dan Fixed Wireless Access. ( fyk / fyk )

Izin Seluler Operator Terancam Dicabut

Jumat, 05/02/2010 15:01 WIB

Izin Seluler Operator Terancam Dicabut
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

ilustrasi (ist)

Jakarta - Sejumlah operator telekomunikasi diancam akan dicabut izin penyelenggaraan selulernya karena dianggap telah melecehkan kebijakan yang ditetapkan regulator.

Ancaman pencabutan izin ini keluar dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang menilai operator masih bandel tak mau memenuhi larangan untuk menghentikan program SMS gratis lintas operator (off-net).

"Sanksinya, minimal kami akan melaporkan masalah ini kepada KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan maksimal mencabut ijin penyelenggaraan seluler operator," kata Anggota Komite BRTI M Ridwan Effendi, kepada detikINET, Jumat (5/2/2010).

BRTI sendiri rencananya akan memanggil operator yang dinilai masih melanggar aturan yang diperingatkan berulang kali sejak awal tahun lalu. "Kami akan panggil Indosat karena masih bandel ngasih SMS gratis off-net," kata Ridwan.

Ia tak memungkiri Indosat bukan satu-satunya operator yang masih mangkir dalam memenuhi larangan regulator. Meski demikian, Ridwan menyoroti dan menilai anak perusahaan Qatar Telecom itu yang menjadi pemicu atas berlangsungnya masalah ini.

"Masalahnya ini benar-benar berdampak sistemik. Operator lain akan ikut-ikutan. Regulator dilecehkan," ketus Ridwan. "Operator lain juga akan kita monitor," pungkasnya tanpa ada pernyataan akan memanggil operator selain Indosat.

Menanggapi masalah ini, Chief Marketing Officer Indosat Guntur Siboro, menyatakan akan mengikuti aturan yang ditetapkan regulator. "Kita akan comply dengan peraturan yang dikeluarkan. Tahun lalu kita comply dengan himbauan, eh (operator) yang lain nggak," sindirnya.

Sebelumnya diberitakan, ada beberapa operator yang dicurigai oleh regulator masih melanggar aturan soal SMS off-net dengan tarif nol rupiah. Selain Indosat ada juga Telkomsel, XL Axiata, Natrindo Telepon Seluler (Axis), dan Hutchison CP Telecom (Tri/3).

Telkomsel yang dituding sebagai pelapor utama kasus ini oleh operator lainnya, telah paling awal menghentikan program SMS gratis off-net ini, di minggu awal Januari 2010. Sementara XL menyatakan telah menghentikannya per 31 Januari lalu. Sedangkan Axis dan Tri masih belum memberi konfirmasi terbaru.

( rou / ash )

DPR Endus Aroma Korupsi dalam Kasus Menara

Selasa, 02/02/2010 17:40 WIB

DPR Endus Aroma Korupsi dalam Kasus Menara
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

BTS (Ist.)

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kasus perubuhan menara telekomunikasi yang berulang kali terjadi di Kabupaten Badung, Bali, sarat dengan unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Oleh sebab itu, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Hayono Isman mendesak Kementerian Komunikasi Informatika dan Kementerian Dalam Negeri agar segera mengusut tuntas kasus ini sehingga tidak menimbulkan kerugian, khususnya bagi pelanggan jasa telekomunikasi.

"Kami telah meminta secara resmi kepada Menkominfo Tifatul Sembiring dan Mendagri Gamawan Fauzi untuk meneliti hal ini," ungkapnya di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR-RI dengan Kementerian Kominfo, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2010).

Menurut Hayono, tindakan dari Bupati Badung Anak Agung Gde Agung yang merubuhkan menara telekomunikasi milik operator serta penyedia jasa sewa menara merupakan bentuk arogansi kepala daerah yang tidak paham investasi dan insubordinasi kepada pemerintah pusat.

"Telekomunikasi diatur oleh UU No 36/1999. Belum lagi ada SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani tiga menteri dan kepala BKPM yang mendukung aturan menara bersama," Haryono memulai penjelasannya.

"Sudah jelas dalam SKB ditegaskan Perda (Peraturan Daerah) yang bertentangan dengan SKB harus dibatalkan, kenapa Bupati Badung masih saja bandel," lanjut dia.

Hayono menduga, upaya Bupati merubuhkan menara tak terlepas dari adanya unsur KKN dengan salah satu perusahaan penyedia menara. Konon, perusahaan itu adalah PT Bali Towerindo Sentra yang terafiliasi dengan grup Sinarmas.

"Kesan KKN itu kuat sekali karena ada favoritisme dalam memberikan fasilitas terhadap rekanan tersebut," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Sekjen Kominfo Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, akan langsung berkoordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menindaklanjuti permintaan DPR.

"Kami akan meminta Mendagri untuk menegur Pemkab Badung karena ini wewenang dia," ujar Basuki di kesempatan yang sama.

Sementara Kepala Pusat Informasi Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto menilai kasus ini semacam test case agar SKB tidak hanya secarik kertas tanpa acuan implementasi di lapangan

"Kita juga akan verifikasi ke Pemkab Badung, operator, dan juga penyedia sewa menara. Siapa yang salah belum clear, kami masih menunggu hasil laporan di lapangan," jelasnya.

Pemkab Badung Senin kemarin (1/2/2010), telah mengirimkan surat peringatan untuk merubuhkan 14 menara telekomunikasi milik operator atau penyedia menara tak lama lagi.

Menara yang akan dirubuhkan adalah milik Indosat (1 menara), Indonesian Tower (8 menara), dan United Towerindo (5 menara).

Sebelumnya, pada akhir 2008, enam menara dirubuhkan oleh Pemkab Badung. Selanjutnya pada Agustus 2009, Pemkab kembali merubuhkan 17 menara yang berakibat 90 BTS milik tujuh operator tidak lagi berfungsi normal.

Ketujuh operator itu berikut jumlah BTS yang dirubuhkan adalah Telkomsel (22 BTS), Indosat (6 BTS), XL Axiata (8 BTS), Mobile-8 Telecom (33 BTS), Bakrie Telecom (6 BTS), Hutchison CP Telecom (6 BTS), dan Telkom (6 BTS). Berdasarkan data ATSI, total menara yang ada di Badung sebanyak 120 unit.
( rou / ash )

Menkominfo: Aksi Barbar Menara Telah Berakhir

Senin, 08/02/2010 07:40 WIB

Menkominfo: Aksi Barbar Menara Telah Berakhir
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Menara telekomunikasi (bgs/inet)


Padang
- Pemkab Badung, Bali, sudah harus menghentikan aksi pembongkaran menara telekomunikasi di wilayahnya seiring diterbitkannya Surat Keputusan Mendagri terhitung sejak Desember 2009 lalu soal pembatalan Perda Badung No. 6/2008.

"Kami telah berkomunikasi secara intensif dengan Mendagri soal kasus perubuhan menara ini. Sudah ada surat dari Sekjen Depdagri untuk mencabut Perda tersebut," ungkap Menkominfo Tifatul Sembiring ketika ditemui detikINET di Padang, baru-baru ini.

Menurut Tifatul, Perda tersebut merupakan pangkal permasalahan atas maraknya kasus perubuhan menara yang terjadi di kabupaten Badung, Bali, sejak akhir 2008 lalu hingga belakangan ini.

"Persoalannya ada di Perda. Sebab, Bupati Badung menyandarkan kepada Perda itu kewenangannya untuk tidak memperpanjang izin menara eksisting. Dengan itu dia punya alasan untuk menebangnya," jelas menteri.

"Namun sekarang Perda itu telah diperintahkan oleh Mendagri untuk dibatalkan atau dicabut. Dari 12 ribu Perda yang bermasalah karena bertentangan atau tidak sinkron dengan pusat, Perda Badung merupakan salah satunya," lanjut dia.

Pemkab Badung belum lama ini mengirimkan surat kepada operator dan penyedia menara untuk merubuhkan 14 menara telekomunikasi milik Indosat (1 menara), Solusindo Kreasi Pratama/Indonesian Tower (8 menara), dan United Towerindo (5 menara).

Aksi perubuhan ini merupakan lanjutan dari kiprah sebelumnya dimana pada akhir 2008 lalu, 6 menara telah dirubuhkan oleh Pemkab Badung. Selanjutnya pada Agustus 2009, Pemkab kembali merubuhkan 17 menara yang berakibat 90 BTS milik tujuh operator tidak lagi berfungsi normal.

Ketujuh operator itu berikut jumlah BTS yang dirubuhkan adalah Telkomsel (22 BTS), Indosat (6 BTS), XL Axiata (8 BTS), Mobile-8 Telecom (33 BTS), Bakrie Telecom (6 BTS), Hutchison CP Telecom (6 BTS), dan Telkom (6 BTS).

Berdasarkan data Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), total menara yang ada di Badung sebanyak 120 unit. Dengan dirubuhkannya 31 menara yang menaungi 84 BTS operator, maka layanan telekomunikasi di daerah Badung yang meliputi Ngurah Rai, Kuta, Seminyak, dan sekitarnya, dipastikan banyak mengalami gangguan. Dampaknya, menurut Tifatul, tak hanya mengganggu layanan pelanggan saja, namun juga mencoreng citra Indonesia di mata internasional.

"Saya sudah lama mengimbau kepada Pemkab Badung supaya jangan memutus koneksi. Sudah bukan zamannya lagi aksi barbarian seperti ini dilakukan. Kalau ada masalah, selesaikan saja di bawah, jangan main putus konektivitas jaringan," kata Menteri Tifatul.

Desakan untuk menghentikan perubuhan menara ini sebelumnya telah disuarakan banyak pihak, termasuk oleh Komisi I DPR-RI yang menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam kasus ini.

Komisi I menduga Bupati Badung terlibat KKN karena dalam aksinya merubuhkan menara, disinyalir demi memuluskan usaha salah satu penyedia menara yang menjadi rekanannya, PT Bali Towerindo Sentra, untuk menguasai bisnis tersebut.

Di lain kesempatan, Kuasa Hukum PT Solusindo Kreasi Pratama (SKP) Eben Ezer Siregar mengungkapkan, pihaknya kembali menggugat Pemkab Badung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terkait aksi perubuhan menara yang kembali dideritanya.


Eben mengatakan, akibat kasus ini, total 23 menara milik SKP di wilayah Badung dengan nilai investasi lebih dari Rp 60 miliar telah habis dirubuhkan oleh Satpol PP yang diperintahkan Pemkab setempat.

"Selain kerugian fisik menara, SKP juga kehilangan pendapatan sewa Rp 600 juta per bulan dari empat operator yang menyewa menara," tandas dia.

( rou / rou )

Minggu, Februari 07, 2010

Hitung Keuangan Anda di detikFinance

Rabu, 13/01/2010 09:38 WIB
Hitung Keuangan Anda di detikFinance
Nurul Qomariyah - detikFinance


Jakarta - Anda bingung membuat perencanaan keuangan Anda? Yuk kita hitung dengan kalkulator perencana keuangan di detikFinance...

Dalam subkanal perencana keuangan detikFinance, kini tersedia simulasi untuk perencanaan keuangan. Anda pun bisa menghitung kondisi keuangan Anda. Defisit nggak ya?

Simulasi keuangan ini dirancang oleh TGRM Finance, salah satu perencana keuangan yang cukup kondang di tanah air. Simulasi ini dibuat dalam versi mudah dan versi yang lengkap.

Untuk versi lengkap dan detail, Anda perlu login untuk menjadi member. Silakan daftarkan diri Anda dengan mengakses situs www.tgrmfinance.com, dan membayar keanggotaan Rp 137.500 ribu per bulan.

Dengan keanggotaan tersebut, Anda akan mendapatkan perhitungan keuangan yang lebih rinci. Dalam versi lengkap dimana Anda menjadi klien TGRM Finance, Anda bisa mendapatkan keuntungan lebih diantaranya:
  • Monitoring Dana Investasi
  • Perencanaan Dana Pendidikan
  • Asuransi Jiwa
  • Perencanaan Dana Pensiun.

Namun jika Anda menginginkan perhitungan yang simpel dan gratis, Anda cukup memanfaatkan versi singkat saja.

Caranya? Mudah saja. Anda cukup mengisi data dalam kolom-kolom di simulasi perencana keuangan. Jangan ada satupun kolom yang terlewatkan. Jika Anda mengisinya dengan benar, maka pada hasil akhir akan diketahui dengan benar apakah kondisi keuangan Anda benar-benar surplus atau defisit.

Jadi tunggu apa lagi? Rencanakan keuangan Anda via simulasi TGRM Finance detik ini juga...(qom/qom)

Kompetisi HOTS Hadir Lagi

Rabu, 03/02/2010 10:14 WIB
Kompetisi HOTS Hadir Lagi
eTrading Securities - detikFinance


Jakarta - Kompetisi perdagangan saham on-line PT eTrading Securities, merupakan kompetisi portofolio saham terbesar yang ada saat ini, dengan total hadiah mencapai Rp 420 Juta. siapapun dapat mengikuti kompetisi ini karena sifatnya gratis, alias tidak dipungut biaya.

Besarnya animo investor yang mengikuti kegiatan ini, membuat penyelengara dalam hal ini PT eTrading Securities, akan segera melanjutkan periode ke-3, yang berlangsung dari 15 February 2010 sampai dengan 14 Mei 2010.

Skema kompetisi sedikit berubah pada periode ke-3 ini, jika sebelumnya untuk hadiah mingguan diberikan handphone Blackberry, sekarang hadiah diberikan dalam bentuk tunai, untuk hadiah utama tetap tunai seperti sebelumnya.

Cara mengikuti kompetisi ini sangat mudah, cukup memiliki account efek di PT eTrading Securities maka akan otomatis berhak mengikuti kegiatan tersebut. Dapatkan fee cash back sebesar 15% untuk nasabah baru yang bergabung selama periode kompetisi ini.

Untuk lebih jelasnya dapat lihat di www.etrading.co.id atau menghubungi call center di 021-25531000, selain itu bisa juga mengunjungi galeri eTrading terdekat di kota Anda.

(etr/qom)

Jumat, Februari 05, 2010

Laptop SMK Ramai Dikredit, Modal Tersendat

Sabtu, 23/01/2010 11:21 WIB
Laptop SMK Ramai Dikredit, Modal Tersendat
Andrian Fauzi - detikBandung





Siswa SMK N 4 Bandung (afz/inet)






Bandung
- Meski hanya merakit laptop, prestasi siswa-siswi SMK Negeri 4 Bandung patut dibanggakan. Sayangnya, kegiatan positif ini masih terkendala dana.

"Terus terang kami terkendala dengan dana untuk membeli komponen laptopnya. Itu sebabnya kita sedang mencari investor yang mau mendanai kita," tutur Eman Sulaeman Hidayat, Direktur Business Center SMK Negeri 4 Bandung saat ditemui detikINET.

Laptop hasil rakitan siswa ini diberi label Advan SMK dengan latar bendera merah putih. Sejak Desember 2009, siswa SMK ini mampu merakit 40 unit laptop. Ada 2 jenis yang mereka rakit, Netbook Vanbook (Rp 3 juta) dan Notebook G2T-65S (Rp 5,5 juta).

Diakui oleh Eman, harga tersebut sedikit lebih mahal ketimbang merek sejenis di pasaran. Namun selisih tersebut masih wajar karena hasil penjualan laptop tersebut akan dipergunakan kembali untuk kegiatan praktikum di sekolahnya.

Kepada detikINET, Eman menunjukan daftar pemesanan. Secara nominal, pemesanan laptop sendiri telah mencapai Rp 396 juta. Kebanyakan yang memesan adalah dari kalangan sekolah dan pendidikan.

"Siswa kita ada 1.600 siswa. Belum lagi guru-gurunya serta orang tua muridnya," paparnya.

Kepala Sekolah SMK N 4, Endang Rukman di tempat yang sama juga menjelaskan bahwa kendala yang dialami oleh pihaknya adalah tidak adanya lembaga keuangan atau bank yang mau melirik potensi bisnis mereka.

Ditanya tentang dana yang diperoleh dari Direktorat Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) sebesar Rp 400 juta yang diberikan untuk program tersebut, Endang menjelaskan bahwa dana tersebut telah dipergunakan untuk membiayai perakitan tersebut.

"Semuanya dibelikan komponen untuk dirakit. Karena memang dari Direktorat PSMK tidak memperbolehkan dana tersebut dipergunakan untuk hal yang lain. Termasuk pembelian untuk kelengkapan praktikum seperti tools dan lain-lain. Kami ikuti peraturan itu," tegasnya.

Namun, kendala yang mereka hadapi adalah kebanyakan dari konsumen yang membeli laptop rakitan mereka dengan cara kredit. "Kendalanya adalah banyak yang beli ke kita dengan cara mencicil. Jadi perputaran uangnya terhambat. Kita tidak bisa beli komponen lagi," keluhnya.

(afz/afz)

Bangun BTS, Operator Harus Punya Tata Ruang Digital

Rabu, 03/02/2010 12:44 WIB
Bangun BTS, Operator Harus Punya Tata Ruang Digital
Andrian Fauzi - detikBandung



BTS (ist)
Bandung - Pembangunan Base Tranceiver System (BTS) seringkali menimbulkan masalah seperti yang terjadi di Badung. Oleh karena itu, operator tidak bisa seenaknya, tapi harus memiliki rencana tata ruang digital serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Beberapa kota sudah mulai memasang rambu-rambu dengan mengeluarkan peraturan daerah yang mengatur tentang keberadaan tower.

Seperti Kota Bandung, perda yang sudah disetujui oleh DPRD Kota Bandung ini akan berlaku efektif tahun ini. Bahkan pada November ini, jumlah tower dibatasi hanya 500 unit. Selain karena estetika kota, masalah kenyamanan warga juga menjadi pertimbangan bagi Pemkot Bandung untuk mengeluarkan perda tersebut.

Memang sampai saat ini di wilayah Jabar belum ada tower dirobohkan. Menghindari kemungkinan terjadinya perobohan tower oleh pihak pemda, Walikota Cimahi, Itoch Tohija menyarankan operator untuk memiliki rencana tata ruang digital serta harus berkoordinasi dengan pemda sebagai pemegang regulasi.

"Harus ada tata ruang digital antar operator sehingga tidak ada kesenjangan dan populasi tower juga merata," ujarnya kepada detikbandung usai seminar Public Service Excellence for Institutional Reputation di MarkPlus Institute of Marketing.

Tata ruang digital yang dimaksud adalah pengaturan penempatan tower. Sehingga tidak terjadi daerah yang blankspot.

"Silahkan di daerah blankspot misalnya. Tapi itu juga harus ada kompromi antar operator. Siapa yang akan bangun tower di situ, siapa saja yang akan pasang pemancarnya," jelasnya.

Saat ini jumlah tower di Kota Cimahi sudah lebih dari 70-an tower. Sedangkan batas optimal yang ditentukan oleh Pemkot Cimahi hanya 90-an tower.
(afz/tya)

Kamis, Februari 04, 2010

BPS: Kemiskinan Terancam Meningkat di Kuartal I-2010

Rabu, 03/02/2010 21:53 WIB
BPS: Kemiskinan Terancam Meningkat di Kuartal I-2010
Herdaru Purnomo - detikFinance


Jakarta - Lonjakan harga yang tercermin dari peningkatan laju inflasi pada Januari 2010 sebesar 0,84% mengancam peningkatan kemiskinan sepanjang kuartal I-2010.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan, sepanjang 2009 tingkat angka kemiskinan relatif terjaga karena harga-harga yang tidak bergejolak. Ini harus terus dijaga sampai Maret 2010 dimana merupakan batas waktu yang dipakai untuk penghitungan angka kemiskinan.

"Sampai Desember 2009 kemarin harga-harga tidak bergejolak tinggi, beras segala macam karena selama setahun inflasinya hanya 2,78%. Nah padahal angka kemiskinan itu dihitung nanti sampai Maret 2010. Kalau harga Februari dan Maret ini tidak terkendalikan seolah-olah percuma saja itu, karena nanti garis kemiskinan akan naik," tuturnya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2010).

Rusman mengatakan, data inflasi dan lonjakan harga di Januari 2010 memang cukup mengejutkan. Karena itu pemerintah harus bisa menekan lonjakan harga pada bulan Februari dan Maret 2010.

Menurut Rusman, angka kemiskinan akan meningkat bila garis kemiskinan meningkat lebih tajam dari pada nominal tambahan pendapatan masyarakat.

Untuk sementara ini, lanjut Rusman, langkah pemerintah sudah cukup bagus dengan memberikan sinyal tidak akan menaikkan harga BBM dan tarif listrik sehingga bisa mengendalikan perilaku konsumen.

Rusman memperkirakan laju inflasi pada bulan Februari dan Maret tidak setinggi Januari, karena harga beras diperkirakan akan turun memasuki musim panen. Di sisi lain, adanya tambahan suplai gula melalui impor yang terealisasi di bulan ini, akan menekan harga gula.

(dnl/dnl)