Sabtu, November 20, 2010

Tarik Investor, RI Tertinggal dari Malaysia

Tarik Investor, RI Tertinggal dari Malaysia
Peringkat Indonesia berada di urutan keempat sebagai negara tujuan investasi anggota OECD
JUM'AT, 19 NOVEMBER 2010, 03:00 WIB
Heri Susanto, Ajeng Mustika Triyanti

VIVAnews - Indonesia dinilai masih ketinggalan jika dibandingkan dengan negara lain dalam memikat investor asing, khususnya dari negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

"Indonesia perlu memperbaiki sejumlah indikator "doing business yang kerap jadi acuan investasi," ujar pejabat dari Kementerian Perekonomian Huda Bahweres saat berbincang denganVIVAnews di Jakarta, 18 November 2010.

Menurut dia, ini terlihat dari peringkat Indonesia yang berada di urutan keempat sebagai negara tujuan investasi para anggota OECD. "Kita tertinggal dari Singapura, Thailand dan Malaysia."

Dia menekankan kebijakan investasi di Indonesia sebenarnya sudah cukup komprehensif. Namun peraturan yang berbelit menjadi keluhan investor asing. Orang yang mau melakukan usaha di Indonesia itu masih sulit.

Dia menjelaskan dari sisi peraturan, banyak faktor yang berperan. Misalnya, peraturan-peraturan Pemerintah Daerah yang tidak mendukung pada investor untuk memulai usaha dan berinvestasi, UU Buruh yang masih menjadi ketakutan investor. Karena di Indonesia tidak mudah perusahaan memecat seorang buruh ini buat investor asing menjadi masalah. Dan Infrastruktur yang masih minim. Hal ini berpengaruh untuk para investor.

Menurut dia, sebetulnya sudah banyak UU yang diperbaiki, Indonesia juga memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014, serta program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II yang mendukung kepada reformasi regulasi untuk iklim investasi.

"Namun, implementasinya belum berjalan sebagaimana mestinya," kata dia. "Padahal, jika itu sudah dijalankan luar biasa dampaknya pada investasi Indonesia."

Selanjutnya, tidak adanya kejelasan kepastian hukum, regulasi yang tumpang tindih, banyaknya peraturan dan berbelit-belit yang membuat investor bingung. Kurang jelasnya UU, korupsi dan pungutan lain yang pada kenyataannya masih banyak terjadi. Sumber daya manusia Indonesia juga harus lebih ditingkatkan lagi kedepannya agar secara kualitas tidak tertinggal. "Semua ini menjadi pekerjaan rumah Indonesia untuk lebih meningkatkan iklim investasi."

Kerja sama dengan OECD ini memberikan pencerahan bahwa sesungguhnya banyak hal yang harus diperhatikan guna meningkatkan investasi. Indonesia akan diuntungkan karena mereka menerbitkan buku oleh berjudul OECD Investment Policy Review on Indonesia. Ini bukan sekedar untuk mempromosikan Indonesia. "Namun, jika instansi yang berbicara akan lebih diperhatikan daripada individu."

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar