Minggu, November 07, 2010

Indovision Tak Jadi Perkarakan Telkomsel

Minggu, 31/10/2010 20:14 WIB

Indovision Tak Jadi Perkarakan Telkomsel
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

ilustrasi (ist)

Jakarta - Indovision dan Telkomsel mengeluarkan pernyataan sikap bersama untuk mengklarifikasi kisruh tentang alokasi frekuensi 2,5 GHz yang sebelumnya sempat diancam akan dilaporkan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dalam pernyataan sikap yang ditulis atas nama Arya Mahendra Sinulingga, Head of Corporate Secretary PT MNC Sky Vision dan Aulia Ersyah Marinto selaku Deputy Vice President Corporate Secretary Telkomsel, keduanya menyatakan saling menghargai kepentingan masing-masing.

"Telkomsel akan menyerahkan kebijakan tentang alokasi frekuensi teknologi LTE sepenuhnya di tangan pemerintah. Sehingga sama sekali tidak ada niat untuk menggunakan frekuensi yang saat ini dimanfaatkan oleh Indovision," demikian tulis pernyataan bersama yang diterima detikINET, Minggu (31/10/2010).

"Apalagi Indovision yang baru tahun lalu meluncurkan satelit terbarunya, yakni Indostar II, saat ini sedang mengembangkan teknologi terbaru baik MPEG4 dan HD di bidang penyiaran. Selain itu Indostar II merupakan satu-satunya satelit yang dimiliki oleh pengelola satelit Indonesia yang dimanfaatkan untuk penyiaran. Dan seperti diketahui bersama bahwa umur satelit ini minimal 15 tahun."

Sebelumnya diberitakan, Telkomsel dalam rencananya menggelar jaringan seluler 4G dengan teknologi Long Term Evolution (LTE) menunggu kanal frekuensi di pita 2,5 GHz yang saat ini masih ditempati Indovision, penyelenggara siaran berbayar dari grup MNC Sky Vision.

Kanal frekuensi di 2,5 GHz dinilai Telkomsel sebagai lahan yang tepat untuk LTE beroperasi, sesuai dengan ketersediaan teknologi jaringan yang ditawarkan oleh sejumlah mitra vendornya. Telkomsel pun rela menunggu jika suatu saat frekuensi itu ditender ulang pemerintah.

Tak pelak, hal itu menimbulkan reaksi keras dari kubu Indovision. Mereka pun mengancam akan melaporkan Telkomsel ke KPPU atas tudingan persaingan usaha tidak sehat. Namun ancaman itu tidak terbukti dengan dirilisnya pernyataan bersama.

"Melalui pernyataan sikap bersama ini, diharapkan dapat menunjukkan bahwa industri di Indonesia saling menghargai dan saling mendukung. Terlebih, keduanya adalah sama-sama industri yang sangat berguna bagi masyarakat Indonesia," demikian penegasan dari pernyataan itu.


( rou / eno )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar