Punya Masalah Kartu Kredit, Silakan Adukan ke BI
Herdaru Purnomo - detikFinance
Jakarta - Kasus sengketa antara nasabah perorangan dengan bank yang ditangani oleh Direktorat Mediasi Bank Indonesia (BI) terus meningkat. Dalam 5 tahun terakhir terdapat 870 kasus yang diadukan nasabah ke bank sentral.
"Di 2010 sendiri ada 133 kasus sampai Juni 2010 yang diadukan ke bank sentral untuk dilakukan mediasi," kata Ketua Tim Mediasi Bank Indonesia, Sondang Samosir ketika ditemui di sela acara Forum Edukasi Nasabah Mandiri Kartu Kredit di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (21/07/2010).
Sondang mengatakan, sebanyak 97% pengaduan nasabah tersebut terkait sistem pembayaran. "Jadi kasusnya pasti terkait kartu kredit dan kartu debet atau ATM," tuturnya.
Ia memaparkan, dari 133 kasus di 2010 terdiri dari sengketa penghimpunan dana 13 kasus, penyaluran dana 44 kasus, sistem pembayaran 74 kasus, dan satu kasus lainnya.
"Sengketa tersebut kebanyakan terjadi antara nasabah dengan bank-bank umum termasuk bank syariah. Namun antara nasabah dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sangat sedikit," jelasnya.
Selama tahun 2009, Sondang mengatakan terdapat 231 kasus yang masuk ke mediasi Bank Indonesia (BI). Seiring dengan meningkatnya transaksi sistem pembayaran maka kasus yang terjadi pertahunnya juga akan bertambah.
"Namun biasanya yang sudah masuk ke mediasi, 99% terselesaikan. Maka dari itu nasabah tidak perlu terburu-buru menuntut sebuah bank atau mengadukannya ke suara pembaca. Lebih baik datang ke BI terlebih dahulu," papar Sondang.
Nantinya, sambung Sondang, akan dicarikan win-win solution yang paling adil bagi bank dan nasabahnya.
"Mediasi BI selalu terbuka bagi setiap nasabah yang memiliki sengketa dengan bank di mana nilainya Rp 500 juta ke bawah," tukasnya.
(dru/dnl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar