Rabu, Oktober 20, 2010

Kartu AKSes Tingkatkan Kepercayaan Pasar Modal

Jumat, 08/10/2010 10:30 WIB
KSEI: Kartu AKSes Tingkatkan Kepercayaan Pasar Modal
Advertorial - detikFinance

Jakarta - (Businessreview) - Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK, Nurhaida mengatakan penerapan kartu AKSes merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Untuk itulah, Bapepam-LK sangat mendukung kegiatan sosialisasi Kartu AKSes kepada para investor, perusahaan efek, serta bank kustodian.

"KSEI selaku salah satu SRO dapat melaporkan kepada Bapepam apabila terdapat perusahaan efek atau Bank Kustodian yang tidak memenuhi permintaan investor untnuk memperoleh Kartu AKSes tersebut," ujarnya dalam sosialisasi kartu Akses di Jakarta.Kamis (24/6)

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai salah satu Self Regulatory Organization (SRO) akan meningkatkan penyelenggaraan kegiatan dan edukasi mengenai manfaat dan hak setiap investor untuk memiliki Kartu AKSes secara gratis.

"Masih belum optimalnya respons investor terlihat dari minimnya jumlah pemegang kartu AKSes yang terdaftar di KSEI saat ini," ujar Direktur Utama KSEI Ananta Wiyogo, dalam siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/6/2010).

Oleh karena itu, KSEI akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi akan hak investor memiliki kartu AKSes sebagai bagian dari komitmen KSEI untuk meningkatkan citra pasar modal yang transparan dan terpercaya bagi investor dan pelaku pasar modal.

"Target dalam sosialisasi selama setahun ke depan adalah peningkatan jumlah pemilik kartu AKSes sebanyak 50 persen dari jumlah keseluruhan Sub Rekening Efek yang pada pertengahan Juni 2010 ini mencapai 356 ribu rekening," tegasnya.
Diketahui sejak 23 Desember 2009 lalu Investor Area resmi berganti nama menjadi AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas). Masih ingat artikel Investor Area sebelumnya? Fasilitas AKSes yang diberikan oleh KSEI ini dapat digunakan untuk mengakses secara online dan memonitor data posisi serta pergerakan efek atau sekuritas yang disimpan investor dalam sub rekening efek di KSEI.

Tiap investor berhak memperoleh fasilitas AKSes KSEI melalui perusahaan efek (broker) atau bank kustodian. Hal itu bertujuan untuk perlindungan investor dan transparansi informasi bagi investor sebagai nasabah pemegang rekening KSEI.

Berdasar surat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No S-4882/BL/2009, Perusahaan Efek atu Bank Kustodian harus memenuhi permohonan investor untuk memperoleh fasilitas AKSes KSEI. Nantinya, investor yang terdaftar akan memperoleh kartu AKSes yang berisi informasi untuk dapat mengakses website AKSes KSEI.

Hindari saham gorengan
Dia menambahkan, nantinya dengan adanya Kartu AKSes ini maka tidak ada lagi aksi menggoreng (cornering) saham di pasar bursa. Menurutnya, dengan adanya kartu AKSes ini maka akan tercipta transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

"Jadi tidak usah nilai transaksi akan turun akibat tidak ada lagi goreng saham, justru dengan adanya Kartu AKSes, akan menarik minat investor dan akan menambah nilai transaksi karena tercipta rasa aman dalam bertransaksi," katanya.

Sekadar informasi, KSEI akan meningkatkan penyelenggaraan kegiatan dan edukasi mengenai manfaat dan hak setiap investor untuk memiliki Kartu AKSes secara gratis. "Masih belum optimalnya respons investor terlihat dari minimnya jumlah pemegang kartu AKSes yang terdaftar di KSEI saat ini," ujar Ananta.

Oleh karena itu, KSEI akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi akan hak investor memiliki kartu AKSes sebagai bagian dari komitmen KSEI untuk meningkatkan citra pasar modal yang transparan dan terpercaya bagi investor dan pelaku pasar modal.

"Target dalam sosialisasi selama setahun ke depan adalah peningkatan jumlah pemilik kartu AKSes sebanyak 50 persen dari jumlah keseluruhan Sub Rekening Efek yang pada pertengahan Juni 2010 ini mencapai 356 ribu rekening," tegasnya.
(Kormen).

Sumber : Businessreview.co.id, 24 Juni 2010, Segmen : Berita Pasar Modal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar