Ini Dia Cara Mendapatkan Kredit Rumah Murah dari BTN
Herdaru Purnomo - detikFinance
Bekasi - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) baru saja mengadakan program bersama Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) yang menyediakan rumah murah melalu Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga dasar terendah hingga 8,15% fixed rate selama jangka waktu kredit.
Bagaimana cara mendapatkan kredit rumah murah ini?
Direktur Utama BTN Iqbal Latanro memaparkan, syarat bagi calon debitur KPR yang ingin mendapatkan kredit murah melaui FLPP sangat mudah.
"Melalui FLPP nantinya disediakan KPR Rumah Sejahtera Tapak bagi yang berpenghasilan sampai Rp 2,5 juta dan Sejahtera Susun bagi debitur kalangan menengah kebawah dengan maksimal penghasilan Rp 4,5 juta," ujarnya disela launching program FLPP di Kantor Cabang Utama BTN di Jalan Sudirman, Bekasi, Jawa Barat (01/10/2010).
Menurut Iqbal, penghasilan calon debitur tidak boleh melebihi Rp 4,5 juta. Selain itu, calon debitor harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) khusus untuk yang ingin mengambil rumah sejahtera tapak. Sementara bagi pembeli rumah sejahtera susun harus menyertakan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak.
Persyaratannya lainnya, calon debitur harus membeli rumah kepada pengembang yang ada kerjasama dengan pengembang FLPP. "Dalam hal ini pengembang yang ada kerjasama dengan BTN," tuturnya.
Calon debitur KPR murah ini sebelumnya juga sudah melihat rumah dan harga yang akan diambil. Menurut Iqbal, dalam program FLPP ini, harga rumah tidak akan ditentukan.
"Karena FLPP akan melihat dari penghasilan seorang debitur," tuturnya.
Ditempat yang sama, Direktur BTN Irman Zahirudin menjelaskan contoh aplikasi yang diajukan bagi calon debitur.
"Misalnya kemampuan penghasilan seorang debitur Rp 2,5 juta maka kemampuan cicil 1/3 dari Rp 2,5 juta yakni Rp 800.000 per bulannya," tuturnya.
Nah dengan cicilan Rp 800.000 maka sang calon debitur bisa membeli rumah dengan harga maksimal Rp 80 juta dengan tipe 55 plus.
Untuk yang berpenghasilan Rp 1,5 juta, lanjut Irman sang calon debitur dapat membeli rumah yang maksimal harganya Rp 50 juta.
Sedangkan untuk KPR sejahtera susun maksimal harga rumah yang diambil berkisar antara Rp 90-135 juta.
"Karena menganut asaz keadilan yang ambil rumah termurah seharga Rp 50 juta maka akan mendapatkan bunga maksimal 8,15%," jelasnya.
Untuk harga rumah sejahtera tapak dan cicilan yang lebih besar maka akan dikenakan bunga maksimal sebesar 8,5%.
"Sedangkan untuk sejahtera susun dikenakan bunga KPR susun hingga maksimal 9,95%," katanya.
Semuanya, sambung Iqbal maksimal jangka waktu KPR hingga 15 tahun.
Untuk uang mukanya sendiri, Iqbal Latanro mengatakan untuk calon debitur Sejahtera Susun akan dikenakan biaya uang muka sebesar 12,5% dan untuk sejahtera tapak akan dikenakan uang muka sebesar 7,5% semua dari harga rumah yang akan dibeli.
BTN sendiri telah menyiapkan 50.000 rumah sejatera tapak dan 1.500 rumah sejahtera susun sampai akhir Desember 2010. "Dana yang disiapkan mencapai Rp 2,6 triliun," jelas Iqbal.
(dru/qom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar