Sabtu, Oktober 23, 2010

Jamsostek Siap Jadi BPJS

Jamsostek Siap Jadi BPJS
Laporan wartawan KOMPAS Hamzirwan
Sabtu, 23 Oktober 2010 | 10:05 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan usaha milik negara yang mengelola Rp 98,4 triliun dana pekerja optimistis dapat menjadi badan penyelenggara jaminan sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jamsostek kini terus memperluas kantor pelayanan dan meningkatkan manfaat bagi peserta program perlindungan dasar yang diselenggarakan hampir selama 33 tahun.

Dari sisi pelayanan, kami bekerja dalam sistem pasar yang terbuka sehingga paling siap menjalankan BPJS.
-- Hotbonar Sinaga

Demikian disampaikan Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga di Bandung, Jumat
(22/10).

Dewan Perwakilan Rakyat tengah membahas Rancangan Undang-Undang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Para pemangku kepentingan, terutama kalangan
buruh, meminta pembahasan RUU tersebut bebas konflik kepentingan.

Jamsostek sesuai Undang-Undang Nomor 3/1992 telah menjalankan perlindungan dasar
jaminan sosial, yakni jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, dan
jaminan pemeliharaan kesehatan. Dasar ini membuat manajemen Jamsostek mengklaim
sebagai BUMN yang paling siap menjadi BPJS menjalankan amanat UU 40/2004.

"Dari sisi pelayanan, kami bekerja dalam sistem pasar yang terbuka sehingga paling siap
menjalankan BPJS. Kami melayani semua orang, mulai pekerja formal sampai informal
dan tidak tertutup untuk kalangan tertentu saja," jelas Hotbonar.

Sampai September 2010, peserta aktif Jamsostek mencapai 9,12 juta pekerja dan peserta
tidak aktif 21,8 juta orang. Adapun jumlah perusahaan yang aktif mencapai 129.293
perusahaan dan 89.394 perusahaan lain yang tidak aktif.

Hotbonar memaparkan, manajemen kini mempermudah kriteria pembukaan kantor
pelayanan Jamsostek di daerah. Strategi ini bertujuan mendekatkan pelayanan dengan
masyarakat sekaligus mempersiapkan diri menjalankan fungsi BPJS.

Pembukaan kantor baru selama ini selalu mempertimbangkan potensi laba dan biaya
operasional. Manajemen secara bertahap melonggarkan persyaratan tersebut sebagai
upaya menjadi BPJS nirlaba.

"Sekarang kami berupaya memperluas manfaat bagi peserta sehingga mereka bisa
menikmatinya saat ini. Misalnya pinjaman uang muka perumahan dan sebagainya," ujar
Hotbonar.

Manajemen menargetkan aset akan mencapai Rp 100 triliun tahun 2010. Demikian juga
untuk jumlah kepesertaan, dari target 2.794.665 tenaga kerja sudah terealisasi 2.321.430
orang.

Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Jamsostek Djoko Sungkono menambahkan,
mereka optimistis dapat menjalankan jaminan sosial secara menyeluruh berkat jaringan
141 kantor didukung sistem informasi yang terintegrasi. "Pengalaman selama hampir 33
tahun melayani jaminan sosial bagi pekerja membuat kami siap menjalankan UU SJSN,"
ujar Djoko.

Editor: R Adhi KSP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar