Rabu, Maret 30, 2011

Hindari Penalti BI, Citibank Genjot LDR

Kamis, 10/03/2011 19:06 WIB
Hindari Penalti BI, Citibank Genjot LDR
Herdaru Purnomo - detikFinance
Jakarta - Citibank N.A (Citibank) siap meningkatkan rasio pendanaan terhadap kredit (LDR) sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI) sebesar 78%. Citibank optimistis di akhir 2011 LDR perseroan akan memenuhi ketentuan sehingga tidak lagi membayar penalti ke BI.

"Saat ini LDR kita memang masih di 70% sehingga kita harus membayar Giro Wajib Minimum (GWM) lebih besar. Nah kita akan terus tingkatkan LDR kita, yah well see di akhir tahun nantilah," jelas Direktur Global Banking Citibank Indonesia Bagus Tanurahardja usai penandatanganan kredit sindikasi ke PT Trikomsel Tbk di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis (10/3/2011).

Namun Citibank tetap akan terkena penalti dari BI sampai akhir 2011 sebab aturan LDR BI tersebut berlaku mulai 31 Maret 2011 ini. Namun Bagus tak mau mengatakan berapa penalti yang diganjarkan ke Citibank

Menurutnya, Citibank akan terus berusaha memenuhi ketentuan BI termasuk transparansi suku bunga dasar kredit alias prime lending rate untuk meningkatkan efisiensi bank.

"Terkait prime lending rate, tidak ada masalah karena marjin bunga bersih (NIM) berada di 4,5% boleh dibilang rendah kan marjinnya jadi cukup efisien," tambah Bagus.

Dikatakan Bagus, Citibank akan bersaing dalam menetapkan suku bunga kreditnya dengan bank lain. Citibank di 2011 tetap secara seimbang menyalurkan kredit konsumer dan korporasi.

"Namun memang untuk segmentasi Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) bunganya lebih tinggi dkarenakan risko yang memang cukup tinggi," tambahnya.

(dru/dnl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar