Selasa, Agustus 03, 2010

Dikuasai Perusahaan Besar, DMO Batubara dan Gas Sulit Diterapkan

Selasa, 27/07/2010 16:58 WIB
Dikuasai Perusahaan Besar, DMO Batubara dan Gas Sulit Diterapkan
Suhendra - detikFinance

Jakarta - Komisi VI DPR-RI kembali mengangkat isu rencana penerapan domestic market obligation (DMO) terhadap batubara dan gas. Meski tak mudah, para politisi DPR bertekad akan menggulirkan wacana ini, untuk mendesak pemerintah.

"Komisi VI sedang memperjuangkan mengenai DMO untuk batubara dan gas. Kami sudah berdiskusi lintas komisi. Mudah-mudahan satu-dua tahun kedepan pemerintah sudah punya kebijakan tegas soal DMO batubara dan gas," kata anggota Komisi VI DPR-RI Hendrawan Supratikno di acara diskusi di Senayan, Jakarta, Selasa (27/7/2010)

Hendrawan menuturkan, selama ini rencana kebijakan DM0 untuk batubara dan gas selalu kandas karena banyak bermain kepentingan. Terutama kepentingan para perusahaan-perusahaan sektor tersebut yang memiliki kekuatan politik.

"Kalau bicara DMO memang tak mudah, karena sudah ada kontrak-kontrak kalau bicara gas dan batubara, dan kalau bicara perusahaan-perusahaan yang memiliki kekuatan politik yang tak kecil," tegasnya.

Ia menuturkan, masalah DMO gas dan batubara erat kaitannya dengan kebijakan energi nasional. Hal ini sangat berhubungan dengan kebutuhan batubara dan gas yang dibutuhkan oleh PLN.

Menurutnya dengan penggunaan sumber energi tersebut yang bisa mencukupi kebutuhan PLN, maka PLN akan menghemat puluhan triliun rupiah.

Sehingga tak tergantung lagi dengan penggunaan BBM oleh PLN, yang menurutnya ditenggarai ada mafia atau kartel yang menginginkan agar PLN tetap bergantung dengan BBM untuk pembangkit listriknya.

Khusus untuk perusahaan-perusahan gas dan batubara, menurutnya tak mudah perusahaan-perusahaan itu merelakan produksinya diprioritaskan ke dalam negeri karena masih ada pasar ekspor yang menggiurkan.

"Kalau perusahaan-perusahaan besar mengikat pada kepentingan bersama, itu bisa menjatuhkan satu rezim," tegasnya.

(hen/ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar