Rabu, Oktober 28, 2009

Pelabuhan Senilai Rp 74 M di Kabupaten Bengkalis Tak Berfungsi

Rabu, 28/10/2009 15:23 WIB
Pelabuhan Senilai Rp 74 M di Kabupaten Bengkalis Tak Berfungsi
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

Pekanbaru
- Pemkab Bengkalis Riau membanguan pelabuhan bertaraf internasional senilai Rp 74 miliar. Namun sudah berjalan 5 tahun pelabuhan menghubungkan ke Malaysia itu tidak juga berfungsi.

"Kami menilai pembangunan pelabuhan itu tanpa ada perencanaan yang matang. Kini akibatnya terjadi pemborosoan uang rakyat," kata anggota DPRD Bengkalis, Azmi Rozali dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (28/10/2009).

Anggota Fraksi PKS ini menjelaskan, dermaga itu disebut Pelabuhan Internasional Selat Baru yang berada di ujung Pulau Bengkalis. Pelabuhan dibangun untuk menghubungkan ke Malaka dengan waktu tempuh 45 menit. Pelabuhan dibanguan tahun 2003 hingga 2004.

Dana yang telah dikeluarkan untuk bangunan fisik pelabuhan senilai Rp 68 miliar. Ditambah lagi biaya pengerukan tanah pelabuhan Rp 6 miliar, jadi total Rp 74 miliar.

"Ini belum kita hitung proyek pembangunan jalan menuju ke pelabuhan itu," kata Azmi.

Pelabuhan yang dibangun saat Pemkab Bengkalis dipimpin Syamrusizal ini sejak awal tidak memiliki izin dari Departeman Perhubungan. Namun belakangan, Dephub memberikan izin. Namun dalam surat izin itu tidak ditegaskan siapa operatornya.

"Seharusnya kalau pelabuhan itu ada izin, maka operatornya adalah Pelindo yang berfungsi mengatur kapal serta bertanggungjawab apa bila terjadi masalah atau kecelakaan. Sekarang yang bertanggungjawab itu hanya Pemkab Bengkalis. Ini saja sudah masalah besar," kata Azmi.

Menurut Azmi secara kasat mata pelabuhan Selat Baru itu kurang pantas dibangun. Dermaga pelabuhan itu berada di muara Sungai Liung yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka yang berombak besar. Kondisi pantai di Selat Malaka sendiri dipenuhi pasir dan lumpur yang senantiasa akan masuk ke muara Sungai Liung bila saat pasang dan akan tertinggal di alur sungai saat surut. Dermaga tempat sandar kapal didirikan di pinggir alur Sungai Liung yang sebelumnya merupakan daratan yang dikeruk.

"Saat uji coba ternyata kapal tidak bisa bersandar ke pelabuhan. Ini karena bila air surut maka dermaga kering kerontang sepanjang 10 meter. Kalau dipaksakan kapal bisa pecah. Sehingga dermaga yang menelana dana Rp74 miliar ini sekarang tidak ada gunanya. Ini benar-benar keselahan fatal yang dilakukan Pemkab Bengkalis," kata Azmi.

Lebih konyolnya lagi, Pemkab Bengkalis sebenarnya sudah memiliki pelabuhan yakni Pelabuhan Bandar Sri Laksamana di jantung kota Bengkalis. Pelabuhan ini sudah mencukupi untuk melayani rute ke Malaka. Waktu tempuhnya ke Malaka pun hanya satu setengah jam.

(cha/djo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar