Selasa, April 26, 2011

Yah! Bunga Kartu Kredit Baru Turun 2 Bulan Lagi

Selasa, 26/04/2011 15:54 WIB
Yah! Bunga Kartu Kredit Baru Turun 2 Bulan Lagi
Herdaru Purnomo - detikFinance

Jakarta - Industri kartu kredit siap untuk menurunkan suku bunga kredit dalam dua bulan kedepan. Hal tersebut sesuai dengan arahan Bank Indonesia (BI) dimana menilai suku bunga kartu kredit yang saat ini dinilai cukup tinggi dan 'mencekik'.

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan diperlukan waktu untuk persiapan menurunkan bunga kredit.

"Suku bunga kartu kredit itu bakal dilakukan paling lambat dalam dua bulan ke depan. Waktu dua bulan itu dibutuhkan industri untuk persiapan penurunan suku bunga, termasuk menghitung ekspektasi penurunan pendapatan akibat penurunan suku bunga kartu kredit tersebut," kata Steve ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (26/4/2011).

Steve menjelaskan pihaknya membutuhkan waktu dua bulan untuk masa pengumuman dan sosialisasi ke industri dan masyarakat. Lebih jauh Steve mengatakan dalam menurunkan suku bunga kartu kredit, akan dilakukan secara bertahap.

"Saat ini, rata-rata suku bunga kartu kredit berkisar antara 3,75% hingga 4%. Untuk tahap awal, industri akan menurunkan suku bunganya menjadi 3,25-3,5%," tambahnya.

Nantinya, Steve mengatakan suku bunga kartu kredit diharapkan bisa menjadi 2% samapai 2,5%.

Sebelumnya, AKKI mengusulkan penurunan bunga kartu kredit kepada BI. Bank sentral sendiri menilai banyak nasabah yang ternyata tidak mengetahui perhitungan bunga kartu kredit sehingga menyebabkan tunggakan dalam jumlah besar yang tidak disangka. Bunga kartu kredit sangatlah besar bisa mencapai 42% per tahunnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah mengatakan apabila diperhatikan dengan seksama, bunga kartu kredit per tahun minimal sebesar 30%.

"Hal ini diakibatkan dari penetapan bunga kredit minimal 2,5% per bulannya. Selain itu, tambahan biaya seperti materai, pembayaran melalui ATM seringkali tidak kita sadari," ujar Difi.

"Tapi ternyata ada juga kartu kredit yang menetapkan bunga per bulan sebesar 3,5% berarti akan menjadi 42% per tahun," imbuh Difi.

BI juga akan mewajibkan bank untuk transparan menginformasikan tingkat suku bunga kartu kreditnya seperti di Malaysia.

(dru/hen)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar