Rabu, April 07, 2010

Copenhagen Accord Kurang Efektif

Copenhagen Accord Kurang Efektif
Laporan wartawan KOMPAS Dwi Bayu Radius
Jumat, 2 April 2010 | 10:56 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Kesepakatan Copenhagen Accord (CA) dianggap kurang efektif karena sifatnya tidak mengikat. Negara-negara yang terlibat dalam kesepakatan itu hanya melakukan take note (mencatat). Jika ingin mengikat, kesepakatan itu berbentuk legal binding.

Kepala Badan Pengembangan dan Pengkajian Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri Artauli RMP Tobing di Bandung, Jumat (2/4/2010), mengatakan, CA merupakan hasil Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait perubahan iklim ke-15 atau COP 15. Konferensi itu diselenggarakan pada 7-19 Desember 2009 di Kopenhagen, Denmark.

Kesepakatan CA yang dilakukan dengan take note membuat pemberlakuannya tak menerapkan sanksi. Status yang tak mengikat akan membawa implikasi-implikasi tertentu bagi upaya global dalam menangani dampak perubahan iklim. Terlepas adanya kekurangan dalam proses perumusan CA, Indonesia menyambut baik kesepakatan itu. Pihak COP 15 telah menghasilkan beberapa langkah maju.

Penetapan pembatasan peningkatan suhu global 2 derajat celsius dan komitmen negara maju untuk menyediakan pendanaan sebesar 30 miliar dollar AS pada tahun 2010-2012 merupakan beberapa langkah maju tersebut. Selain itu, usulan Indonesla tentang peranan pengelolaan hutan dalam upaya penanganan dampak perubahan iklim juga diadopsi COP 15.

Indonesia termasuk negara yang mengasosiasikan diri pada kesepakatan tersebut. Pemerintah Indonesia telah menyerahkan National Appropriate Mitigation Actions (NAMAs) yang berisi upaya-upaya dalam mitigasi perubahan iklim secara nasional.

Secara proaktif, Indonesia telah menyampaikan komitmen untuk menurunkan emisi secara sukarela sebesar 26 persen pada tahun 2010 atau mencapai 41 persen sekiranya diperoleh bantuan pendaan dari luar negeri. Komitmen tersebut mendapatkan apresiasi dan dukungan banyak pihak yang tecermin dari berbagai komitmen bantuan pihak bilateral, seperti Inggris, Jerman, Italia, dan Jepang.


Editor: acandra

http://sains.kompas.com/read/2010/04/02/1056390/Copenhagen.Accord.Kurang.Efektif..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar