Rabu, Maret 31, 2010

Menyongsong Realisasi Badan Hukum Pendidikan Indonesia

Rabu, 17/02/2010 18:19 WIB
Menyongsong Realisasi Badan Hukum Pendidikan Indonesia
Ryan Alfian Noor - suaraPembaca



Jakarta - Setidaknya telah tercatat di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ada 185 buah Rencana Undang-Undang (RUU) yang telah disahkan oleh anggota DPR dalam periode 2004-2009. Termasuk di dalamnya adalah Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP).

Desas-desus BHP bukanlah sesuatu yang baru lagi. Isu BHP telah menjadi perdebatan panjang selama lima tahun dari tahun 2003-2008 dan mengalami judicial review selama 39 kali berturut-turut di Mahkamah Konstitusi.

Sebenarnya UU BHP merupakan turunan penjelas dari Pasal 53 UU No 20 tahun 2003 yang mengatur Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Indonesia. Adanya pengesahan BHP akan mengubah institusi pendidikan menjadi bentuk Badan Hukum.

Konsekuensi logis yang harus ditanggung adalah sebuah eliminasi peran dan tanggung jawab pemerintah untuk kemudian diserahkan sepenuhnya kepada institusi pendidikan. Agar pendidikan bersifat mandiri.

Di satu sisi sebenarnya ada sebuah semangat positif yang terbangun dengan realisasi BHP. Seperti akuntabilitas, transparansi, serta efisiensi birokrasi diharapkan akan menjadi solusi dari permasalahan pendidikan di Indonesia. Selain itu realisasi adanya BHP membuat institusi pendidikan harus bekerja keras untuk menghasilkan performa terbaiknya dalam pengelolaan akademik, administrasi, finansial, serta profesionalitas kualitas risetnya.

Namun, di sisi lainnya ada beberapa hal yang memicu keresahan berbagai macam pihak enam tahun ke belakang. Realisasi BHP cenderung untuk mengakibatkan adanya upaya liberalisme pendidikan. Salah satu hal yang perlu dikritisi adalah dari sisi pendanaan BHP.

Sebagaimana tercantum dalam UU BHP pasal 41 tidak seluruh pendanaan BHP berasal dari Pemerintah. Baik itu pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi. Artinya masih terdapat porsi-porsi di mana institusi pendidikan yang bersangkutan perlu mengusahakan sendiri sumber dana lain dalam memenuhi kemandirian biaya operasional penyelenggaraan pendidikan.

Dari berbagai analisis sebenarnya mekanisme pendanaan biaya operasional pada BHP di luar porsi pemerintah, tidak hanya diatur dalam UU BHP saja. Namun, juga tercantum pada peraturan-peraturan lain (PP dan perpres).

UU BHP hanya menjelaskan garis besar porsi-porsi pembiayaan yang harus ditanggung sendiri oleh BHP dan menjelaskan secara umum mekanisme memperolehnya. Perincian dari mekanisme tersebut diatur selanjutnya oleh peraturan lain.

Salah satu sumber pendanaan yang diperbolehkan dijalankan oleh BHP adalah investasi dalam bentuk portofolio (saham). Hal ini tercantum dengan jelas pada pasal 42 ayat 1. Hal ini menunjukkan bahwa institusi pendidikan (BHP) memang analog dengan sebuah perusahaan go public karena dapat bermain di pasar bursa.

Tentunya kita belum lupa mengenai riskannya bermain di sektor finansial. Tak terhitung berapa banyak perusahaan-perusahaan besar dunia yang mendadak gulung tikar karena fluktuasi nilai saham yang sangat rentan. Apakah sektor vital seperti pendidikan ini pantas ditopang oleh sumber pendanaan seperti ini.

Mekanisme lain yang dapat dilakukan oleh BHP untuk memperoleh dana adalah dengan menghimpun dana dari masyarakat dengan ketentuan yang sesuai pasal 45 ayat 1 UU BHP. Namun, tidak ada penjelasan lebih terinci mengenai hal tersebut.

Satu hal yang menarik adalah keberadaan PP No 48 tahun 2008 mengenai pendanaan pendidikan. PP tersebut menjelaskan secara terinci sumber-sumber dana yang dapat digunakan oleh BHP. Pada PP tersebut terdapat beberapa pasal yang jelas-jelas mengatakan bahwa salah satu sumber pendanaan institusi pendidikan adalah dari pihak asing.

Beberapa aturan konstitusional ini membuat posisi institusi pendidikan menjadi kian layaknya menara gading. Hanya orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi tinggilah dapat mengeyam pendidikan di institusi tersebut karena mereka memberikan pendanaan lebih untuk penyelenggaraan pendidikan.

Namun, masih ada angin segar buat masyarakat miskin. UU ini masih menjamin murid pandai yang miskin untuk bisa menikmati bangku di institusi pendidikan tersebut. Sesuai dengan pasal 46 UU BHP tersebut disebutkan bahwa kuota mereka adalah 20 persen kursi perguruan tinggi tiap tahunnya.

BHP kini menjadi sebuah keniscayaan. Enam tahun sudah RUU BHP diperdebatkan dan kini telah mencapai puncaknya menjadi sebuah UU yang disahkan. Lantas yang jadi pertanyaan apakah perjuangan mahasiswa berakhir sampai di sini. Tentu saja perjuangan mahasiswa belum berakhir. Mahasiswa harus menjadi insan terdepan untuk melakukan pengawasan proses realisasi UU BHP ini.

Dengan mengirimkan perwakilan mahasiswanya ke tingkat Majelis Wali Amanat di institusi pendidikannya masing-masing mahasiswa dapat melakukan pengawasan dan terlibat langsung untuk perancangan implementasi UU BHP ini terhadap aturan-aturan konstitusional di dalam kampusnya. Agar tetap berada pada koridor jalur yang benar.

Hal paling mendasar yang harus diawasi adalah masalah proporsi dana penyelenggaraan pendidikan. Karena di sana ada hak masyarakat miskin yang tidak boleh kita abaikan karena hak meraih pendidikan adalah hak semua masyarakat Indonesia. Sesuai yang terkandung pada Pasal 31 UUD 1945.

Namun, bisa jadi jika belakangan analisis visibilitas menyatakan bahwa BHP tidak berpihak pada keadilan pendidikan pada seluruh masyarakat Indonesia maka bukan tidak mungkin ter jadi lagi gerakan massa berhimpun turun lagi ke jalan menyerukan dan menuntut sebuah keadilan dan kebenaran. Bukan untuk apa-apa. Namun, hal ini dilakukan semata-mata untuk mendesak negara kembali ke jalur yang benar. Agar dapat mewujudkan kecerdasan kehidupan bangsa.

Ryan Alfian Noor
Peserta Program Pembinaan Sumber Daya Manusia Strategis (PPSDMS),
Mahasiswa Teknik Perminyakan 2006.



(msh/msh)


5 Alasan MK Membatalkan UU BHP

Rabu, 31/03/2010 15:26 WIB
5 Alasan MK Membatalkan UU BHP
Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Terhitung pukul 12.58 WIB hari ini, UU BHP tak berlaku karena telah dibatalkan
oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK menilai UU BHP tak selaras dengan UUD 1945 dan UU BHP menimbulkan ketidakpastian hukum.

Putusan ini dibacakan secara bergilirian oleh 9 hakim MK selama 3,5 jam di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, (31/3/2010).

Dalam putusan setebal 403 halaman, MK memberikan 5 alasan mengapa MK menggugurkan eksistensi BHP.

1. UU BHP mempunyai banyak kelemahan baik secara yuridis, kejelasan maksud dan keselarasan dengan UU lain.
2. UU BHP mempunyai asumsi penyelenggara pendidikan di Indonesia mempunyai kemampuan sama. Tapi, realitasnya kesamaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tak berarti semua PTN mempunyai kesamaan yang sama.
3. Pemberian otonomi kepada PTN akan berakibat beragam. Karena lebih banyak PTN
yang tidak mampu menghimpun dana karena terbatasnya pasar usaha di tiap daerah. Hal ini akan menyebabkan terganggunya penyelenggaraan pendidikan.
4. UU BHP tidak menjamin tercapainya tujuan pendidikan nasional dan menimbulkan
kepastian hukum. UU BHP bertentangan dengan pasal 28D ayat 1, dan Pasal 31 UUD 1945.
5. Prinsip nirlaba tak hanya bisa diterapkan dalam BHP tapi juga dalam bentuk
badan hukum lainnya.

Menanggapi putusan ini, rasa puas langsung diungkapkan kuasa hukum Taufik
Basari. Dia menilai pembuat UU telah mengesampingkan kenyataan bahwa banyak peran pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat.

"Saya sangat puas dengan putusan ini," ujarnya usai sidang yang disambut yel-yel mahasiswa.

(asp/anw)

Minggu, Maret 28, 2010

Growth May Slow But "There's No New Recession Anywhere in Sight"

Growth May Slow But "There's No New Recession Anywhere in Sight"

Posted Mar 26, 2010 01:51pm EDT by Peter Gorenstein in Investing, Recession

The final revision is in, and the Commerce Department reported today thatthe U.S. economy officially grew at 5.6% pace in the fourth quarter of last year. However, as the Associated Press reports, many economists think that impressive growth will be cut in half this quarter.

Lakshman Achuthan of the Economic Cycle Research Institute (ECRI) isn't so sure. He admits, "2010 looks a lot dicier than 2009." However, his data shows the business cycle is currently healthy. "The growth rate after tailing off from record, record highs, is now stabilizing and inching up," he says in the accompanying clip. In fact, the ECRI’s weekly leading index just hit a nine-week high.

And, as for a double-dip recession, Achuthan says it isn't in the cards. "There's no new recession anywhere in sight. In 2010, the business cycle remains your friend," he says with confidence.

Even so, ECRI's research does show a slowdown later in the year. "The weekly leading index is pointing to an easing in growth by mid year," he notes.

The ECRI does have a good track record when it comes to predicting economic cycles. They correctly predicted last year's strong recovery after having correctly called the 2001 and 1990 recessions. However, ECRI waited until March 2008 to officially diagnose the last recession that they now agree began in December of 2007.

What about high unemployment?

That, unfortunately, won't change even as the rate of job losses continues to improve. Achuthan figures 40% of the unemployed, particularly in manufacturing, are permanently unemployable. "So, those people are displaced. The recovery is happening. It’s very real, but the economy doesn’t want their skills for one reason or another." He says, "it’s very real but economy doesn’t want their skills."

Jumat, Maret 26, 2010

Jaminan Kesehatan Sosial Nasional

Menuju Jaminan Kesehatan Sosial Nasional
Kamis, 25 Maret 2010 | 09:31 WIB
KOMPAS/RIZA FATHONI
Sejumlah warga kurang mampu yang menggelar aksi di Gedung Departemen Kesehatan, Kuningan, Jakarta, berdialog dengan pihak Departemen Kesehatan, Rabu (17/2). Mereka menuntut Departemen Kesehatan melindungi hak-hak dan kemudahan pelayanan kesehatan. Mereka juga menuntut perbaikan sistem alat ukur warga penerima kartu keluarga miskin dan indikator warga miskin oleh Badan Pusat Statistik.

Disahkannya Undang-Undang Reformasi Kesehatan oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama, awal pekan ini, merupakan terobosan luar biasa bagi pelayanan kesehatan di negeri yang berideologi kapitalisme dan kebebasan individu ini.

Salah satu yang terpenting adalah universal coverage, termasuk untuk 30 jutaan rakyat miskin yang selama ini tak mampu membeli asuransi kesehatan.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia belum bisa segera mengikuti jejak AS walaupun selama ini sudah ada mekanisme untuk membantu layanan kesehatan bagi warga miskin. Target pencapaian universal coveragedi Indonesia perlu realistis dan bertahap mengingat kemampuan keuangan negara serta kelaikan (feasibility) mekanisme pengumpulan dana.

Untuk awalnya, full coverage mungkin akan diutamakan untuk warga tak mampu dan coveragepelayanan kesehatan dasar untuk seluruh warga masyarakat yang lain.

Sebenarnya jaminan negara bagi layanan kesehatan sudah memiliki payung hukum dengan adanya UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). SJSN adalah suatu tatanan atau tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial untuk menjamin agar setiap warga negara mempunyai perlindungan sosial yang dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Jaminan sosial dimaksud meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Setiap WNI berhak mempunyai jaminan kesehatan sosial, tanpa kecuali, tidak peduli kaya atau miskin, tinggal di kota atau di daerah terpencil, kaum elite ataupun rakyat biasa.

Bukan pengobatan gratis

Apa artinya ”mempunyai jaminan kesehatan”? Istilah ini sering disalahartikan atau disimplifikasi sebagai ”memperoleh pengobatan gratis”. Memang nantinya dalam praktiknya setiap orang yang menggunakan fasilitas kesehatan tidak mengeluarkan uang PADA SAAT menerima pelayanan kesehatan tersebut. Gratis? Tentu tidak. Pelayanan kesehatan itu mahal. Pelayanan kesehatan tersebut suatu waktu pasti harus dibayar oleh seseorang atau oleh suatu institusi. Jadi, kapan pembayaran dilakukan? Dan oleh siapa?

Indonesia sudah lama mengenal asas gotong royong. Saling membantu, si kaya menolong si miskin, si kuat menolong si lemah. SJSN berasaskan gotong royong. Jaminan kesehatan tidak gratis, tetapi didanai bersama- sama secara bergotong royong melalui iuran. UU SJSN mengamanatkan bahwa setiap orang wajib menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Sosial Nasional.

Iuran bagi fakir miskin dan tidak mampu dibayar Pemerintah, masyarakat pekerja (formal/penerima upah) iurannya ditanggung bersama oleh pekerja dan pemberi kerja, sedangkan sektor informal (pekerja mandiri/tidak menerima upah) iurannya ditentukan khusus.

Sesuai UU No 40/2004, dana untuk menjamin kesehatan peserta dikumpulkan secara teratur oleh sebuah (atau lebih) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dana dikumpulkan tanpa menunggu kasus penyakit. Hal ini berbeda dengan mekanisme pengumpulan koin untuk ananda Bilqis yang dilakukan pada saat ia sudah mengalami musibah sakit (dan perlu biaya besar) sehingga menggerakkan rasa kemanusiaan dan solidaritas sosial masyarakat Indonesia.

Manfaat yang diperoleh peserta bersifat komprehensif berupa pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Pembayaran kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK) bersifat prospective pay- ment system, suatu cara pembayaran yang kesepakatannya dilakukan di depan sebelum pelayanan diberikan.

Peta jalan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2010-2014 bertekad untuk melakukan percepatan implementasi amanat UU SJSN. Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang telah dimulai sejak tahun 2005 (dulu Askeskin) sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban pemerintah terhadap fakir-miskin dan tidak mampu, tetap dijalankan dan diperbaiki mutunya sebagai langkah awal penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial Nasional secara menyeluruh.

Sebuah tim yang melibatkan banyak akademisi, praktisi, kementerian terkait, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah merancang peta jalan untuk pencapaian Jaminan Kesehatan Sosial Nasional bagi seluruh penduduk. Peta jalan ini mencakup aspek regulasi, kepesertaan, pelayanan kesehatan, paket manfaat, jaringan pelayanan, pendanaan, manajemen, dan sumber daya lainnya.

Saat ini baru 50,8 persen penduduk Indonesia yang mempunyai jaminan kesehatan; terdiri dari peserta Jamkesmas/Jamkesda 37,5 persen, peserta Askes sosial 6,6 persen, peserta Askes komersial 1 persen, Jaminan Kesehatan dalam Jamsostek 2 persen, Asabri 0,9 persen, dan asuransi lain 2,9 persen.

Untuk mencapai sistem Jaminan Kesehatan Sosial Nasional tidak cukup hanya memperluas cakupan kepesertaan, diperlukan kesiapan-kesiapan infrastruktur yang matang. Dalam hal kelembagaan, RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kini sedang digodog di DPR. Badan tersebut nantinya bersifat nirlaba, dana amanah, bersifat nasional, akuntabel, transparan, dengan portabilitas.

Tiap-tiap subsistem perlu ditata secara harmonis dengan subsistem lainnya. Perlu dirancang secara baik ketersediaan Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) yang meliputi pelayanan kesehatan dasar/primer hingga tersier.

Selaku Menteri Kesehatan RI saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta menyukseskan upaya menuju pencapaian Jaminan Kesehatan Sosial Nasional bagi seluruh penduduk sesuai amanah UU SJSN.

Endang Rahayu Sedyaningsih Menteri Kesehatan RI


Editor: Anna | Sumber : Kompas Cetak

http://kesehatan.kompas.com/read/2010/03/25/09311811/Menuju.Jaminan.Kesehatan.Sosial.Nasional

Selasa, Maret 23, 2010

Tips Mengelola Utang di Tahun Macan

Jumat, 12/02/2010 13:45 WIB
Tips Mengelola Utang di Tahun Macan
Nurul Qomariyah - detikFinance

Jakarta - Tahun Macan Logam akan segera hadir. Meski dikenal dengan dengan keberaniannya, macan cenderung bertindak hanya dengan dorongan hati dan tanpa pikir panjang.

Keberanian memang dibutuhkan, khususnya dalam dunia yang sangat menantang seperti sekarang ini. Namun, keberanian disertai kebijaksanaan lebih berarti dari sekedar keberanian tanpa mempertimbangkan situasi dan kondisi.

Dari sudut pandang keuangan, keberanian mengelola keuangan sangat diperlukan, baik melalui tabungan maupun investasi. Namun, pada saat yang sama, kebijaksanaan keuangan tetap diperlukan – khususnya dalam mengelola utang.

Salah satu bentuk utang yang paling umum adalah melalui kartu kredit. Jika Anda memiliki kebiasaan menunda pembayaran kartu kredit dan tidak membayar keseluruhan tagihan, Anda tidak sendirian.

Berdasarkan data Financial Quotient Survey yang dilakukan Citibank dan dikutip detikFinance, Jumat (12/2/1010), sebanyak 44% pemegang kartu kredit di Indonesia tidak terbiasa melunasi tunggakan kartu kreditnya. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia juga mencatat bahwa pada tahun 2009 total kartu kredit yang bermasalah berada di atas nilai wajar, yaitu mencapai 9%.

Setidaknya ada beberapa alasan yang menyebabkan orang berutang melalui kartu kredit.

Hidup Sulit: Terlilit utang karena sejumlah gajinya dipotong atau terkena PHK, atau terkena penyakit yang membutuhkan perawatan yang lama dan tidak murah.

Foya-foya: Besar pasak daripada tiang. Sekelompok orang yang pengeluarannya selalu melebihi penghasilan. Ada yang karena gengsi ingin tampil lebih keren, namun tidak sesuai dengan kemampuannya. Ada juga yang memang pada dasarnya mempunyai pola hidup konsumtif.

Shopaholic: Tipe pengguna kartu kredit yang benar-benar tidak tahan jika melihat tulisan 'SALE' baik di mall maupun promosi di outlet-outlet perbelanjaan. Berbelanja saat SALE dan promosi membuat mereka merasa telah berhemat, padahal jumlah yang dikeluarkan melebihi kebutuhan nyata. Pada akhirnya, para shopaholic hanya dapat melakukan pembayaran dengan jumlah minimum yang ditentukan penerbit kartu dan sisanya harus direlakan terkena bunga. Jumlah tagihan pada akhirnya akan membengkak, seiring dengan pembayaran yang hanya 10% dari total tagihan. Jika tidak lekas dilunasi, utang ini bisa berjalan terus selama bertahun-tahun.

Pinjam-Meminjam: Meminjamkan uang kepada orang lain melalui fasilitas kartu kredit, atau memulai bisnis dengan bermodalkan dana dari kartu kredit. Dengan demikian, selama orang yang dipinjamkan belum mengembalikan uang atau bisnis yang dijalankan belum menguntungkan, orang dengan tipe ini tidak mampu membayar kembali dana yang dipinjamnya melalui kartu kredit.

Hal-hal di atas merupakan perilaku macan yang berani namun kurang bijak. Berikut 8 tips dari Citi Finansial Indonesia untuk menjauhi utang dan memanfaatkan kartu kredit dengan bijak:

1. Buatlah Anggaran

Catatlah pengeluaran yang ingin dibayarkan melalui kartu kredit selama sebulan seperti makan di restoran, belanja kebutuhan dapur, bensin, dll. Ketahuilah jumlah yg akan ditagihkan ke kartu kredit. Awasi pengeluaran dan pastikan tidak melebihi dana yang dianggarkan.

2. Tentukan Batas Pengeluaran Bulanan

Disiplinkan diri Anda dalam penggunaan kartu kredit per bulan. Hindari pengeluaran yang mendekati credit limit, selalu sisakan untuk kebutuhan darurat.

3. Hindari Belanja Impulsif


Tips ini cocok untuk wanita, karena umumnya wanita lebih impulsif dalam berbelanja dibanding pria. Jangan gunakan kartu kredit untuk berbelanja sesuatu yang tidak Anda rencanakan. Belanjalah layaknya membawa Anda uang tunai.

4. Bayar Tepat Waktu

Bayarlah utang kartu kredit 5-7 hari sebelum jatuh tempo sehingga Anda tidak terkena denda ataupun bunga. Akan lebih baik lagi jika tagihan Anda dibayar penuh setiap bulannya. Sebaiknya lakukan pembayaran reguler bulanan dengan direct debit ataupun giro. Hal ini akan memperbaiki rekam jejak Anda di bank maupun Sistem Informasi Debitur.

5. Manfaatkan Tenggang Waktu Bebas Bunga

Ini adalah waktu yang diberikan penerbit kartu kredit pada nasabahnya untuk membayar kartu kredit tanpa terkena bunga. Biasanya 20-25 hari, namun hal ini hanya berlaku jika tagihan sebelumnya telah lunas.

6. Bayar Lebih dari Batas Minimum

Biasakan untuk membayar lebih dari batas minimum (10%). Jika Anda menerima bonus, gunakan dana tersebut untuk melunasi tagihan sehingga Anda lebih cepat terbebas dari utang.

7. Ingat! Ini Bukan Uang Anda

Uang yang Anda gunakan pada dasarnya adalah uang bank, bukan uang Anda. Gunakan untuk kebutuhan Anda sehari-hari, tetapi jangan menganggap atau menyalahgunakannya sebagai pendapatan ekstra.

8. Kendalikan Diri Anda

Menggunakan kartu kredit membutuhan tanggung jawab dan pengendalian diri. Jika Anda memiliki keterbatasan dalam membayar tagihan dan mengawasi jumlah kartu kredit Anda, tidak ada salahnya jika Anda kembali ke uang tunai sebagai metode pembayaran untuk memperoleh kedisiplinan dalam pengeluaran sehari-hari.

"Apabila Anda mengalami permasalahan yang sangat ruwet, berkonsultasilah dengan bagian layanan pelanggan atau bagian penagihan kartu kredit agar dapat menjelaskan program pembayaran yang bisa diharapkan menjadi solusi masalah keuangan Anda," demikian saran dari Citibank.

Selain itu, nasabah juga bisa meminta saran dan pertolongan konsultan keuangan profesional yang dapat membantu Anda mengelola keuangan dan memperbaiki kebiasaan belanja Anda.

"Konsultasi dengan layanan pelanggan atau bagian penagihan bila Anda merasakan adanya masalah dengan keadaan keuangan Anda. layanan pelanggan atau bagian penagihan dapat menjelaskan program pembayaran yang diharapkan menjadi solusi masalah keuangan Anda yang berhubungan dengan kartu kredit," demikian saran dari Citibank.

Selamat mencoba dan jadilah macan yang bijak. Gong xi fa cai!


(qom/dnl)

Prospek IHSG Ditengah Gelisah Ekonomi Dunia 2010

Kamis, 28/01/2010 10:02 WIB
Prospek IHSG Ditengah Gelisah Ekonomi Dunia 2010
Indro Bagus SU - detikFinance


Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mencetak prestasi luar biasa sejak kejatuhan pasar modal dunia tahun 2008 dan setidaknya sejak 3 bulan terakhir.

Sikap optimistis disertai proyeksi ekonomi fundamental yang lumayan, apalagi jika dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi negara-negara tetangga dan negara maju, telah membuat investor-investor domestik maupun global menjadikan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai salah satu tempat investasi prioritas di 2010.

Sayangnya, sikap optimistis tersebut mendadak mulai berbalik arah. Proyeksi ekonomi dunia di 2010 yang sudah dihitung, sontak menemui kendala dan mungkin harus dihitung ulang.

China mulai ketar-ketir terhadap bahaya inflasi yang berujung pada penerapan kebijakan pengetatan moneter. Beberapa waktu lalu, China menaikkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) yag diiringi dengan pembatasan kredit perbankan di negaranya.

Amerika Serikat (AS) pun berecana melakukan pengetatan kebijakan moneter. Presiden AS Barrack Obama berencana memisahkan industri perbankan dari hedge fund. Obama mengisyaratkan akan melarang perbankan AS memiliki, mensponsori dan memiliki keterkaitan dengan hedge fund.

Kebijakan Obama yang berbau anti liberalisme ini mendapat reaksi keras dari kalangan kapitalis AS. Bahkan Partai Demokrat AS yang mengusung Obama ke pucuk pimpinan negara paman Sam itu pun mengindikasikan penolakan.

Akan tetapi, pelaku pasar modal global mulai melakukan antisipasi guna memantau terlebih dahulu dampak rencana kebijakan ini dalam jangka pendek. Aksi jual mendadak melanda seluruh bursa-bursa di dunia.

Duet maut isu kebijakan moneter dua negara adidaya tersebut sukses merontokkan indeks-indeks saham di seluruh dunia.

Apalagi ditambah realisasi ekonomi Korea yang tak sesuai harapan. Tiba-tiba, seluruh dunia khawatir kalau tahun 2010 ternyata bukan tahun pemulihan ekonomi gobal seperti yang diperkirakan sebelumnya.

Benarkah demikian?

Jika benar, konsekuesinya adalah negara-negara di dunia akan melakukan penghitungan ulang atas proyeksi ekonominya masing-masing, yang tentunya berujung pada revisi angka ke bawah alias revised down.

"Saat ini kita tidak tahu pasti apakah ini transisi menuju pemulihan atau sebaliknya transisi menuju tren penurunan," ujar Kepala Riset PT Recapital Securities, Poltak Hotradero di hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (27/1/2010).

Menurut Poltak, masih terlalu dini menyimpulkan apakah situasi sekarang merupakan sinyal pembalikan arah menuju penurunan atau hanya transisi sesaat sebelum akhirnya kembali positif.

"Indikator-indikator ekonomi dunia mungkin harus dihitung kembali. Data Korea yang tidak sesuai harapan, serta rencana pengetatan kebijakan moneter AS dan China mungkin saja bisa menjadi indikator terjadinya pembalikan arah, kita belum tahu pasti," ujarnya.

Meski demikian, reaksi sudah muncul terlebih dahulu di pasar saham. Selama dua pekan terakhir, bursa-bursa dunia mengalami tekanan jual yang cukup berat. Koreksi mulai mendominasi perdagangan harian.

Selama 5 hari terakhir, IHSG terus menerus ditutup turun. Pada perdagangan kemarin, Rabu (27/1/2010), IHSG ditutup turun 13,861 poin (0,53%) ke level 2.564,554.

Pada perdagangan 20 Januari 2010, IHSG masih berada di posisi 2.667,266. Itu berarti, selama 5 hari perdagangan berturut-turut IHSG mengalami koreksi kumulatif sebanyak 102,712 poin (3,85%).

Apakah tren penurunan masih berlanjut di 2010 ini? Belum dapat dipastikan. Sebab, prospek fundamental ekonomi dunia 2010 mulai diragukan.

Sebagai catatan, aspek fundamental perekonomian domestik dan global, biasanya menjadi indikator utama dalam mengukur prospek pasar saham. Kalau proyeksi ekonomi dunia bakal direvisi ke bawah, konsekuensinya perkiraan harga-harga saham pun bakal mengalami hal yang sama.

"Kalau proyeksi pertumbuhan ekonomi domestik dan dunia direvisi, target harga-harga saham pun ikut direvisi," jelas Poltak.

Menurut Poltak, level IHSG saat ini pun sebenarnya sudah berada di atas nilai wajar. Perhitungan Poltak menyimpulkan kalau level yang wajar untuk IHSG berkisar antara 2.200 hingga 2.400.

"Itu artinya level IHSG sekarang lebih tinggi 300-400 poin dari nilai wajarnya," ujar Poltak.

Atas alasan itu, Poltak meragukan kalau IHSG bisa menembus dan bertahan di level 3.000 di tahun 2010. Sebab, belum ada sentimen ekonomi global yang positif untuk membuat IHSG bertaha di level 3.000.

"Kelihatannya bertahan di 3.000 cukup sulit. Kalau menyentuh sekali dua kali mungkin saja, tapi kalau bertahan di level 3.000 saya rasa tidak. Belum ada sentimen positif global yang bisa membuat IHSG bertahan di level 3.000," ujar dia.

Kendati demikian, ia melihat adanya sentimen temporer yang cukup positif untuk membuat bursa-bursa saham dunia kembai bergairah di 2010, termasuk IHSG.

"AS akan melakukan sensus tahun ini. Sensus di AS itu biasanya menyerap tenaga kerja sekitar 850 ribu orang. Cukup besar untuk mengurangi persentase pengangguran di AS yang saat ini sebesar 10%. Itu bisa menjadi sentimen positif yang bersifat temporer di 2010," ungkap Poltak.

Sensus AS menurut perkiraan Poltak akan dilakukan sekitar pertengahan tahun 2010. Perkiraan Poltak, pasar saham dunia akan kembali bergairah sekitar periode tersebut.

"Kalau sekarang kelihatannya masih bergejolak. Dan kelihatannya ini baru awalnya saja, mungkin sekitar Maret akan mencapai puncak gejolaknya," ujar Poltak.

(dro/qom)

Waspadai Krisis Global Tahap II

Kamis, 18/02/2010 08:40 WIB
Waspadai Krisis Global Tahap II
Indro Bagus SU - detikFinance


Ilustrasi (Foto: Reuters)
Jakarta - Banyak yang memprediksi tahun 2010 merupakan tahun pemulihan krisis ekonomi global. Namun tak sedikit pula yang masih memasang sikap waspada bahkan meramalkan kedatangan krisis lanjutan alias krisis global tahap dua.

Sebelum masuk lebih jauh, mari mundur sedikit untuk mengingat-ingat kondisi yang terjadi pada krisis 2007-2008 silam. Adalah produk inovatif bernama Subprime Mortgageyang menjadi penyebab utamanya.

Subprime merupakan kredit pemilikan rumah (KPR) berisiko tinggi yang ditawarkan dengan opsi menarik, setidaknya terlihat seperti itu. Dalam setahun pertama, debitur Subprime tidak dikenakan bunga. Bunga baru dikenakan setelah setahun pertama.

Produk ini merupakan pilihan menarik bagi masyarakat kelas bawah di Amerika Serikat (AS), karena membuat mereka memiliki kesempatan mempunyai rumah sendiri. Saking banyak peminatnya, surat utang KPR bernama Subprime ini pun diperdagangkan di pasar modal dengan berbagai inovasi turunannya.

Hampir semua bank-bank besar di AS dan Eropa menanamkan investasi pada produk ini. Nilai produk Subprime ini tak tanggung-tanggung mencapai US$ 1,5 triliun.

Namun tanpa disangka, begitu setahun pertama berlalu, kejutan datang. Nasabah-nasabah Subprime rupanya banyak yang tidak mampu mencicil pokok berikut bunga yang sudah mulai dikenakan setelah setahun. Alhasil, bank-bank besar di AS dan Eropa dihantui gagal bayar yang tak kepalang tanggung.

Tak cuma AS dan Eropa, dampaknya terasa hampir ke seluruh perekonomian dan pasar modal dunia, termasuk Indonesia. Sebanyak 123 bank di AS pun akhirnya mendaftarkan kebangkrutan. Indeks-indeks bursa saham di seluruh dunia pun mengalami koreksi tajam di atas 50% hanya dalam setahun.

Untungnya, tahun 2009 sentimen positif dan semangat optimisme berhasil mengangkat kembali indeks-indeks bursa saham global dari kejatuhan. Dan tahun 2010, dengan semangat yang sama, diharapkan akan menjadi tahun pemulihan.

Sayangnya, jalan pemulihan dan penyehatan kelihatannya tidak akan berlalu dengan mudah dan mulus. Menurut VP Research & Analys PT Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere, dunia masih harus melalui krisis global tahap dua.

"Resesi mungkin telah berakhir, tetapi depresi baru mulai. Krisis yang sesungguhnya masih berada di depan kita," ujarnya dalam bincang-bincang dengan detikFinance beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kebanyakan orang terlalu senang dengan euforia pemulihan di 2009, sehingga luput melihat tanda-tanda krisis lanjutan. Nico menjelaskan, Subprime Mortgage mungkin telah berlalu. Namun ia menegaskan, Subprime Mortgage bukan satu-satunya produk KPR berisiko tinggi di AS.

Produk yang dimaksud Nico adalah produk KPR bernama Alt-A dan Option ARM. Dua produk ini kerap dikenal dengan pinjaman Ninja (No Income, No Job and Asset) yang artinya KPR bagi masyarakat yang tidak memiliki pendapatan, pekerjaan dan agunan.

Perbedaannya dengan Subprime adalah Alt-A dan Option ARM memberikan keleluasaan pada nasabahnya dalam membayar cicilan selama 5 tahun pertama. Setelah 5 tahun akan dikenakan penyesuaian bunga secara berkala.

"Setelah 5 tahun, rata-rata kenaikan suku bunga mencapai 80%," ujarnya.

Menurutnya, produk ini juga merupakan bom waktu yang malah dinilainya bisa berdampak lebih besar dari Subprime. Jika nilai Subprime hanya sebesar US$ 1,5 triliun, nilai Alt-A dan Option ARM masing-masing mencapai US$ 2,5 triliun dan US$ 500 miliar. Total nilai dua produk ini mencapai US$ 3 triliun.

"Jadi pasar properti yang sekarang terlihat stabil, tinggal menunggu waktu terjadi penyesuaian bunga KPR yang akan dimulai tahun ini (2010-2011)," ujarnya.

Jika Subprime yang bernilai US$ 1,5 triliun saja sudah membuat dunia amburadul, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi jika ternyata nasabah produk Alt-A dan Option ARM juga tidak bisa mencicil bunganya setelah terjadi penyesuaian bunga yang akan terjadi pertengahan tahun 2010.

Selain itu, Nico juga melihat kredit properti komersial sudah menunjukkan tanda-tanda ambruk. Sebagai catatan, nilai kredit real estate komersial di AS mencapai US$ 3,5 triliun.

"Harga properti komersial turun lebih dari 34% sepanjang 2009. Nasabah yang gagal membayar cicilannya meningkat dari 1% menjadi 9%. Nilai gagal bayar meningkat 423% menjadi US$ 52,7 miliar dari tahun 2008 sebesar US$ 12,5 miliar," papar Nico.

Volume transaksi properti komersial, lanjut Nico, mengalami penurunan tajam dari sebesar US$ 133,2 miliar di 2007 menjadi US$ 4,8 miliar di triwulan I-2009.

"Sekitar 90 ribu properti komersial di AS saat ini tidak dihuni, kosong," ungkap Nico.

Selain itu, tambah Nico, lebih dari 2.600 bank di AS memiliki portofolio pinjaman properti komersial di atas 300% dari batasan risiko yang ditetapkan (risk based capital).

"Oleh karena itu, ratusan bank kecil dan menengah di AS yang telah memberikan pinjaman untuk properti komersial harus mempersiapkan diri untuk menghadapi kerugian besar yang kemungkinan menggenangi sumber daya mereka," tuturnya.

Nico juga mengatakan kalau sepanjang tahun 2009, bank-bank di seluruh dunia telah melakukan pemutihan utang senilai US$ 1 triliun lantaran meningkatnya gagal bayar. Ia memperkirakan, pemutihan utang yang akan dilakukan bank-bank di dunia selama tahun 2010 akan mencapai US$ 1,5 triliun.

"Pada pertengahan 2010, kerugian bank-bank di AS akan melebihi depresi besar 1929," ujarnya.

Pasar pekerjaan di AS juga dinilai Nico berpotensi meningkat tajam hingga ke level 13%. Menurutnya, saat ini kondisi masyarakat AS sangat buruk.

"1 dari 9 orang AS atau sekitar 39 juta orang, hidupnya bergantung pada Food Stamp (kupon makanan) yang disediakan pemerintah federal," ujarnya.

Kalau sudah begini, imbuhnya, kondisi perekonomian dipastikan akan mendek. Tanpa pekerjaan baru maka tidak ada pendapatan. Tanpa pendapatan, tidak ada pembelian barang dan jasa. Tanpa pembelian, laba perusahaan tidak akan meningkat. Dan akhirnya tidak ada penciptaan lapangan kerja baru.

Peliknya kondisi ekonomi global saat ini, menurut Nico disebabkan karena sistem perekonomian telah mendorong utang terlalu besar, sehingga terjebak pada kondisi kelebihan utang.

Berdasarkan data IMF sebagaimana diungkapkan Nico, utang negara-negara yang tergabung dalam forum G20 diperkirakan bakal meningkat rata-ratanya ke level 118,4% dari total nilai PDB negara-negara anggotanya di 2014.

"Masalah utama perekonomian dunia kini bukan kekurangan uang, tapi kelebihan utang. Masalah utama ekonomi AS adalah pasar properti yang belum pulih, utang pemerintah yang melonjak, pengangguran tinggi, kredit yang tidak mengalir," jelasnya.

Nico juga meramalkan akan munculnya indikator-indikator ekonomi mengecewakan dari negara-negara maju. Kemudian akan bermunculan laporan peningkatan laba bersih perusahaan yang tidak didukung oleh peningkatan penjualan.

Itu berarti peningkatan laba lebih didorong oleh efisiensi bukan oleh peningkatan permintaan di pasar. Daya beli belum meningkat. Selain itu, price to earning ratio (PER) saham-saham di AS telah mencapai 26 kali, level yang dinilai Nico terlampau tinggi.

Atas sejumlah analisisnya tersebut, ia mengimbau pelaku pasar lebih waspada dalam melakukan langkah investasi. Sebab, jika depresi benar terjadi, indeks-indeks bursa di seluruh dunia bakal kembali berjatuhan.

"Dow Jones akan menembus level terendah pada krisis lalu di level 6.469,95. Bisa jatuh dalam kisaran 3.800-5.000. IHSG bisa kembali jatuh ke bawah 2.000 bahkan di bawah 1.000," ujarnya.

Kendati demikian, Nico menyarankan pelaku pasar melakukan penjualan atas setidaknya 50% dari portofolio saham menjadi dana tunai. Sebab dana tunai diperlukan untuk melakukan pembelian ketika harga-harga saham sedang ambruk.

"Selain mengamankan dana, jika market jatuh, bisa melakukan pembelian ketika harga murah. Anda memang tidak memperoleh potensi keuntungan yang maksimal, tetapi anda juga tidak akan merasa tersakiti," ujarnya.

"Dan, tetap selalu ingat bahwa setiap krisis atau bahaya pada kenyataan menawarkan banyak peluang. Sekarang valuasi saham secara internasional masih mahal, tetapi setelah crash berikutnya semua saham kemungkinan besar akan dapat dibeli pada harga yang sungguh menggiurkan," imbuh Nico.

(dro/qom)

Mengenal Seluk Beluk Investasi Obligasi

Senin, 08/03/2010 08:50 WIB
Mengenal Seluk Beluk Investasi Obligasi
Indro Bagus SU - detikFinance

Jakarta - Surat utang atau yang lebih sering dikenal dengan sebutan obligasi merupakan salah satu instrumen investasi yang juga diperdagangkan di pasar sekunder Bursa Efek Indonesia (BEI).

Meski tidak memiliki pamor seperti produk saham, namun produk obligasi memiliki peminat dan tempatnya sendiri dalam dunia pasar modal.

Malah kalau boleh dibilang, masih sedikit yang betul-betul memahami mekanisme transaksi produk obligasi di lantai bursa. Padahal sebenarnya, produk obligasi merupakan salah satu investasi yang bisa memberikan keuntungan besar dengan tingkat risiko minimum.

Dalam kolom portofolio kali ini, detikFinance mencoba memperkenalkan gambaran sederhana mengenai produk ini.

Obligasi merupakan salah satu jenis efek berkategori pendapatan tetap. Obligasi adalah instrumen surat utang yang memuat perjanjian atau kontrak kesediaan peminjam (issuer/emiten) untuk melakukan pembayaran secara tetap kepada pemberi pinjaman (investor) dalam periode tertentu.

Tentunya, seluruh pokok pinjaman akan dikembalikan pada akhir periode perjanjian. Nah, yang menarik adalah, surat utang ini dapat diperjualbelikan dan dipindahtangankan selama kurun waktu periode cicilan.

Karakteristik obligasi terbagi dalam 4 kategori, yaitu penerbit obligasi, prioritas, tingkat kupon bunga dan opsi-opsi redemption.

Dari segi penerbit, obligasi digolongkan dalam dua jenis yaitu Obligasi Pemerintah dan Obligasi Korporasi. Keduanya memiliki karakteristis yang berbeda.

Obligasi pemerintah biasanya memiliki tingkat kupon bunga lebih rendah yang tentunya akan memberikan yield to maturity (YTM) yang lebih rendah pula. Namun, tingkat risiko boleh dikatakan hampir tidak ada. Sebab, obligasi ini dijamin sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga kecil kemungkinan terjadi gagal bayar.

Obligasi korporasi biasanya memberikan tingkat kupon bunga yang lebih tinggi yang tentunya akan memberikan YTM yang lebih tinggi pula. Namun tingkat risikonya lebih tinggi, karena perusahaan swasta selalu memiliki kemungkinan gagal bayar. Oleh sebab itu, obligasi korporasi biasanya disertai fitur-fitur yang menarik yang biasa dikenal dengan istilah sweetener (pemanis).

Dari segi prioritas, obligasi terbagi dalam dua jenis yaitu obligasi senior dan obligasi junior (obligasi subordinasi/subdebt). Pada obligasi pemerintah tidak ada penggolongan ini.

Perbedaan antara dua jenis obligasi ini adalah pada prioritasnya ketika terjadi suatu kondisi gagal bayar (default). Jika suatu korporasi mengalami default, maka kreditur obligasi senior akan diprioritaskan untuk pembayaran.

Sedangkan obligasi junior mendapatkan tempat kedua setelah pembayaran kepada pemegang obligasi senior

selesai. Oleh sebab itu, tingkat kupon bunga yang ditawarkan pada obligasi junior biasanya lebih tinggi dari obligasi senior, karena diasumsikan tingkat risikonya lebih besar.

Dari sisi tingkat kupon bunga, secara umum ada 3 jenis kupon yang berlaku di Indonesia yaitu kupon bunga tetap, kupon bunga floater dan zero coupon.

Kupon bunga tetap memberikan tingkat pengembalian (return) yang tetap sejak awal obligasi diterbitkan hingga jatuh tempo. Sehingga perhitungan bunga yang harus dibayarkan penerbit obligasi dan perhitungan YTM bagi investor obligasi menjadi lebih mudah.

Kupon bunga floater memberikan tingkat pengembalian yang berubah-ubah menurut acuan suku bunganya. Biasanya, acuan suku bunga pada SBI (sertifikat Bank Indonesia).

Zero coupon merupakan obligasi yang tidak memberikan kupon bunga yang dicicil, melainkan lebih kepada pemberian diskon pada awal penawaran obligasi. Sebagai contoh, perusahaan A menerbitkan obligasi senilai Rp 1 miliar, maka harga yang harus dibayarkan investor, sebut saja, sebesar Rp 900 juta.

Nanti pada saat jatuh tempo, penerbit obligasi akan membayarkan penuh sebesar Rp 1 miliar. Jadi investor akan mendapatkan pembayaran kupon bunga di muka.

Dari segi opsi-opsi redemption, secara umum terdiri dari opsi call, opsi put dan opsi konversi. Opsi call (call option) merupakan suatu hak yang dimiliki penerbit obligasi untuk melakukan pembelian kembali (semacam buy back) pada periode tertentu sebelum jatuh tempo obligasi.

Sebaliknya, opsi put (put option) merupakan hak yang dimiliki oleh investor obligasi untuk menjual kembali obligasi yang dimilikinya kepada penerbit obligasi. Namun opsi put jarang diberikan, karena tidak menguntungkan bagi penerbit obligasi.

Sedangkan opsi konversi merupakan penawaran pelunasan obligasi dengan menukar nilai utang yang menjadi kewajibannya menjadi saham. Dengan opsi ini, investor yang tadinya menjadi pihak pemberi pinjaman, setelah jatuh tempo akan beralih menjadi pemilik modal di perusahaan yang menerbitkan obligasi konversi.

Menurut Handy Yunianto, analis obligasi dari PT Mandiri Sekuritas, masing-masing klasifikasi di atas memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, karakteristik perdagangan masing-masing jenis obligasi tadi akan berbeda-beda pula.

"Harga obligasi yang terbentuk di pasar sekunder akan mengikuti tingkat risiko dan ekspektasi YTM-nya masing-masing. Sebab, seiring dengan semakin dekatnya waktu jatuh tempo, maka tingkat pengembalian dan risiko dari masing-masing produk obligasi akan berubah-ubah. Ini yang mempengaruhi harga," ujarnya di Mandiri Club pekan lalu.

Dalam transaksi obligasi di pasar sekunder, perhitungan harga yang digunakan sama sekali berbeda dengan perhitungan dalam perdagangan saham. Harga yang digunakan pun menggunakan satuan persentase, bukan denominasi rupiah.

Pada saat obligasi diterbitkan, maka harga obligasi akan berada pada level 100% atau biasanya dikenal dengan istilah harga Par. Tingkat YTM saat diterbitkan pun setara dengan tingkat kupon bunga yang ditawarkan.

Sebagai ilustrasi, sebuah perusahaan menerbitkan obligasi senilai Rp 1 miliar berjangka waktu 5 tahun dengan kupon bunga 7,5% per tahun dan dibayarkan setiap 6 bulan.

Pada saat diterbitkan, harga obligasi ini adalah harga Par dengan YTM 7,5%. Itu berarti, jika pemegang obligasi memutuskan tidak menjual obligasi ini hingga jatuh tempo, maka pemegang obligasi akan mendapatkan dananya sebesar 100% (Rp 1 miliar) saat jatuh tempo plus bunga 7,5% pertahun dikali 5 (Rp 375 juta) atau totalnya Rp 1,375 milliar.

Akan tetapi, jika seorang investor membeli obligasi tersebut di pasar sekunder pada tahun kedua, itu berarti tingkat return yang akan diperoleh pun berbeda. Sebab, ia tidak mendapatkan pembayaran kupon bunga sebelum ia membeli obligasi tersebut.

Konsekuensinya, harga pembelian obligasi di pasar sekunder pun tidak mungkin ia beli pada harga Par.

Secara sederhana dapat dikatakan harga obligasi tersebut pada tahun kedua akan berada di bawah harga Par, sebut saja 98%. Sebab, investor akan mengejar selisih tingkat return yang tidak diperolehnya dengan cara memasang posisi beli pada harga di bawah harga Par.

Namun yang terjadi di pasar tidak sesederhana itu. Menurut Handy, selain faktor tadi, ada faktor-faktor lain yang membuat investor memberikan penawaran berbeda-beda di pasar sekunder.

"Faktor penentu harga obligasi yang paling besar adalah faktor suku bunga acuan," jelasnya.

Melanjutkan ilustrasi tadi, jika ketika ia membeli obligasi tadi pada tahun kedua, dimana suku bunga acuan malah menurun ke level 6%, maka pergerakan harga obligasi di pasar sekunder akan sangat tergantung pada ekspektasi atas tren suku bunga acuan.

Ilustrasinya seperti ini, jika investor tersebut berspekulasi ke depannya tren suku bunga acuan akan semakin turun, sebut saja ke level 5%, maka ia akan memasang penawaran beli pada harga di atas harga Par.

"Dengan cara ini, ia akan memiliki YTM semakin membesar ke depannya seiring dengan tren penurunan suku bunga," jelas Handy.

Sebaliknya, jika investor tersebut memproyeksikan ke depannya suku bunga akan naik, sebut saja ke level 8%, maka konsekuensinya proyeksi yield yang akan diterimanya akan menurun.

"Oleh sebab itu, untuk tetap memperoleh yield yang besar, ia akan memasang penawaran di bawah harga Par," jelas Handy.

Handy menjelaskan, rumusan sederhananya sebagai berikut:

  • Jika SBI diproyeksikan menurun, YTM akan menurun, maka harga akan cenderung naik.
  • Jika BI diproyeksikan naik, YTM akan ikut naik, maka harga akan cenderung turun.

Oleh sebab itu, lanjut Handy, untuk bermain obligasi di pasar sekunder, investor harus memperhatikan perhitungan atas proyeksi tren suku bunga. Sebab, pergerakan tren suku bunga sangat mempengaruhi pergerakan harga obligasi di pasar sekunder.

"Faktor yang harus diperhatikan adalah tren inflasi ke depannya. Sebab, tren inflasi berjalan seiringan dengan tren suku bunga acuan (SBI). Jika inflasi naik, maka SBI akan naik pula, sebaliknya, jika inflasi turun, maka SBI akan turun pula," ujarnya.

Nah, berbicara soal kondisi ekonomi makro Indonesia ke depannya, proyeksi terkini mengatakan memasuki semester II-2010 akan terjadi pemulihan perekonomian global. Pemulihan ini tentu akan mengikutsertakan Indonesia di dalamnya.

"Pemulihan ekonomi biasanya disertai dengan peningkatan inflasi yang tentu saja akan menyebabkan kenaikan tingkat suku bunga acuan," ujar Handy.

Dengan logika sederhana, dapat diasumsikan, ke depannya akan terjadi kenaikan suku bunga yang berarti akan membuat YTM produk-produk obligasi mengalami kenaikan pula.

Maka konsekuensinya, akan terjadi penurunan harga-harga obligasi di pasar sekunder menjelang semester II-2010.

"Penurunan harga dan adjustment seperti itu sudah mulai terjadi dari sekarang. Investor tampaknya sudah mengantisipasi proyeksi kenaikan suku bunga acuan sejak dini. Bagi investor yang berspekulasi suku bunga benar akan naik di semester II, maka membeli sekarang akan lebih baik, sebab harga masih tinggi, sehingga YTM yang diterima akan lebih besar," ujar Handy.

(dro/qom)

Tips Mengisi SPT Pajak Pribadi

Selasa, 23/03/2010 07:47 WIB
Tips Mengisi SPT Pajak Pribadi
Nurul Qomariyah - detikFinance


Drop Box pajak (dok detikFinance)
Jakarta - Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) pajak akan berakhir pada 31 Maret 2010. Berikut tips-tips pengisian SPT Tahunan yang sebenarnya tidak ada perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

SPT Tahunan wajib diisi oleh karyawan yang sudah memiliki NPWP. Form pengisian SPT Tahunan bisa di download dari situs Ditjen Pajak yang beralamat www.pajak.go.id atau mengambil di kantor pajak setempat.

SPT Tahunan Orang Pribadi ada 3 macam :

  1. SPT PPh 1770: untuk orang pribadi yang memiliki usaha bebas dan atau karyawan
  2. SPT PPh 1770 S: untuk orang pribadi sebagai karyawan bergaji diatas Rp 60 juta setahun
  3. SPT PPh 1770 SS: untuk orang pribadi sebagai karyawan bergaji di bawah 60 juta setahun.

SPT itu wajib dicetak dalam kertas F4/Folio (8.5 x 13 inch) dengan berat minimal 70 gram. Kertas tidak boleh dilipat atau kusut.

Setelah mengisi SPT, jangan lupa menandatangani form tersebut. SPT yang tidak ditandatangani menjadi tidak sah dan Anda harus mengisi ulang.

"SPT Tahunan ditandatangani oleh Wajib Pajak Orang Pribadi atau orang yang diberi kuasa menandatangani sepanjang dilampiri dengan surat kuasa khusus," demikian aturan yang dikutip dari situs Ditjen Pajak, Selasa (23/3/2010).

Namun jangan lupa, SPT Tahunan yang Anda kirimkan harus dilengkapi dengan berkas-berkas kelengkapan SPT lain. SPT Tahunan dianggap tidak disampaikan apabila tidak ditandatangani atau tidak sepenuhnya dilampiri keterangan dan/atau dokumen sebagaimana ditetapkan. Berkas-berkas itu adalah:


  • SPT 1770 / 1770 S (termasuk lampiran 1&2 ) / 1770 SS
  • Lembar 1721 A1
  • SSP (digunakan jika pajak kurang bayarnya lebih besar dari pajak yang telah dibayarkan perusahaan).

Bagaimana Jika Ada kekurangan pajak?

Kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan harus dibayar lunas sebelum SPT Tahunan disampaikan. Apabila pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak, dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan yang dihitung dari tanggal jatuh tempo pembayaran sampai dengan tanggal pembayaran dan bagian dari bulan dihitung penuh 1 bulan.

Wajib Pajak wajib membayar atau menyetor pajak yang terutang ke Kas Negara melalui Kantor Pos atau bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima pembayaran pajak (Bank Persepsi).

Bagaimana cara menyerahkan SPT Tahunan itu?

SPT Tahunan dapat diserahkan secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak meliputi:

  • Pojok Pajak
  • Mobil Pajak dan
  • Tempat Khusus Penerimaan Surat Pemberitahuan (Drop Box)
  • Dikirimkan melalui pos dengan tanda bukti penerimaan surat.

Jangan lupa, simpan tanda terima setelah menyerahkan SPT Tahunan tersebut.

Untuk memudahkan Anda, SPT Tahunan bisa diserahkan via Drop Box. Berikut ini daftar lokasi drop box dan pojok pajak di mal-mal di Jakarta selama 10 hari kedepan. Untuk daftar lokasi drop box SPT PPh Pribadi di luar mal dan di luar Jakarta dapat dilihat melalui website ditjen pajak yaitu www.pajak.go.id.

Jakarta Barat

  • Mal Citra Land (drop box dan pojok pajak), Grogol mulai tanggal 25-31 Maret 2010 dibuka dibuka pukul 10.00-21.00.
  • Mall Taman Palem, Cengkareng, untuk tanggal 23 Maret 2010 dibuka pukul 18.00 sampai 21.00 dan 25 Maret 2010 mulai pukul 10.00-15.00.
  • Mal Taman Anggrek, Slipi mulai tanggal 17-25 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-21.00.
  • Cengkareng Plaza tanggak 24 Maret 2010 dibuka pukul 09.00-15.00.
  • Mall Daan Mogot Jl. Daan Mogot mulai 27 dan 31 Maret 2010 dibuka mulai pukul 10.00-14.00.
  • Mall Slipi Jaya Jl. S. Parman Kav.17-18 pada 22-23 Maret 2010.
  • Lindeteves Trade Centre Jl. Hayam Wuruk No.127 tanggal 22 Februari 2010 dibuka sejak pukul 09.00-15.00.
  • Mall Puri Kembangan, 22-23 Maret 2010 dibuka pukul 10:00-15:00.

Jakarta Pusat

Mal Senayan City, Jl.Asia Afrika, Rabu, 24-25 Maret 2010 pukul 10.00-21.00.

Jakarta Selatan

  • Mall Kalibata, dimulai 25 Maret-27 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-14.00.
  • ITC Permata Hijau, dimulai 8-31 Maret 2010 Setiap Hari Kerja dibuka pukul 11.00-14.00.
  • Pondok Indah Mal dimulai 8-31 Maret 2010 setiap Hari Kerja dibuka pukul 11.00-14.00 dan jadwal Sabtu-Minggu (pojok pajak) 20, 21, 27, dan 28 Maret 2010 pukul 11.00-18.00.
  • Plaza dan ITC Fatmawati dimulai 1-31 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-14.00.
  • Blok M Mall, dimulai dari tanggal 1-31 Maret 2010 dibuka pukul 10.00-14.00.
  • Mall Ambasador, dimulai tanggal 1-31 Maret 2010 setiap hari kerja dibuka pukul 10.00-15.00.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia tetap buka dan memperpanjang jam kerja pada:

Hari Sabtu, tanggal 20, 27 Maret 2010 dan 24 April 2010 dengan jam kerja mulai pukul 08.30-12.00 waktu setempat.
Hari Rabu, tanggal 31 Maret 2010 dan hari Jumat, tanggal 30 April 2010 dengan jam kerja mulai pukul 07.30-19.00 waktu setempat.

Terakhir, serahkan SPT Tahunan Anda sebelum 31 Maret 2010. Apabila SPT Tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang ditetapkan atau dalam batas waktu perpanjangan penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak, dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100.000.

Selamat mengisi SPT Anda....

(qom/qom)

Sabtu, Maret 20, 2010

Daya Saing China Turun, Indonesia?

Mendag: Daya Saing China Turun, Indonesia?


Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu

VIVAnews - Di tengah persaingan dagang dengan China, pemerintah tampaknya optimis Indonesia masih unggul dalam hal daya saing industri. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meyakini daya saing dan iklim usaha di China mulai melemah, sementara Indonesia berpotensi untuk terus memperbaiki daya saing.

"Beberapa tahun belakangan ini, investor kita yang ada di China mengatakan, China tak lagi kompetitif," kata Mari saat Seminar Nasional "Peningkatan Daya Saing dan Kesiapan UKM Menghadapu ACFTA" di Universitas Atmajaya, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2010.

Lemahnya daya saing China, menurutnya, karena mata uang yang menguat dan tingginya tingkat UMR dibandingkan Indonesia.

Mari menjelaskan, dalam sepuluh tahun belakangan ini, beberapa industri telah sadar akan bersaing dengan produk China dalam kerangka ACFTA. Kesadaran tersebut, kata dia, disikapi oleh pengusaha Indonesia dengan membangun pabrik di China atau ada juga sebagian yang kemudian beralih menjadi pedagang (trader).

"Daya saing China yang lemah juga terlihat dari kondisi di Guangzho yang krisis pekerja karena sejak Imlek banyak yang tidak kembali dan tetap memilih tinggal di kampung daripada di pabrik," ujarnya.

Selain itu, dia menambahkan, beberapa investor Indonesia yang sudah eksis di China juga memilih untuk kembali ke Indonesia karena daya saing China yang sudah tidak kompetitif.

Lebih lanjut Mari membantah bahwa ACFTA telah membawa dampak membanjirnya produk China di pasar Indonesia.

"Impor dari China, sebanyak 90 persen dan mengalami peningkatan terbesar di barang modal, bahan baku, dan barang penolong, yang banyak dibutuhkan UKM kita untuk meningkatkan daya saing karena harganya murah," kata dia.

Namun dia tak menepis beberapa sektor produksi mengalami persaingan yang ketat dengan produk China, diantaranya tekstil dan garmen, mainan anak-anak, dan sepatu.

Selain itu, kata dia, fakta bahwa hanya kurang dari 10 persen impor produk China yang bea masuknya rendah, tidak bisa menjadi alasan utama bahwa ACFTA yang menyebabkan produk lokal tertekan.

Kendati demikian, Mari mengaku, daya saing Indonesia masih belum maksimal dan terkendala masalah klasik. Diantaranya, lahan, logistik, birokrasi, dan tenaga kerja.

"Saya yakin sistem logistik kita baru bisa selesai setelah 20 tahun, kenyataannya biaya transportasi masih sangat tinggi. Misal jeruk dari China lebih murah dibandingkan mengambil dari Kalimantan," ujarnya.

heri.susanto@vivanews.com

http://id.news.yahoo.com/viva/20100317/tbs-mendag-daya-saing-china-turun-indone-4791c3f.html

Epson akan Pindahkan Pabrik ke Indonesia

Menteri: Epson akan Pindahkan Pabrik ke Indonesia


Menteri: Epson akan Pindahkan Pabrik ke Indonesia

Bandung (ANTARA) - Pabrikan perangkat elektronik Epson, asal Jepang, akan memindahkan pabriknya dari China ke Indonesa karena perusahaan itu menganggap perekonomian Indonesia lebih kondusif dan tenaga buruh yang lebih murah, kata Menteri perindustrian MS Hidayat.

"Kemarin saya ke Osaka selama tiga hari, ketemu langsung dengan mereka. Tahun ini Epson akan pindahkan pabrik ke Jakarta dan meningkatkan investasi mereka dua kali lipat. Alasan mereka, karena buruh di China sekarang sudah mahal. Mereka komit, dan saya bilang saya akan fasilitasi semuanya karena bisa menyerap buruh hingga 1.500 orang," kata Hidayat di Bandung, Kamis.

Menurut dia, selain Epson, beberapa pabrikan otomotif seperti Daihatsu dan Toyota juga berniat untuk lebih mengembangkan industrinya di Indonesia.

"Saya tawarkan dan bilang pada mereka, Indonesia sekarang punya kepentingan untuk mempersiapakan mobil berbiaya rendah dan `green car`. Mobil bermutu tapi murah, mungkin harganya berkisar Rp70 juta," katanya.

Selain itu, kata dia, dua pabrikan elektronik asal Jepang lainnya, yaitu Hitachi dan Panasonic, akan memperluas bisnis mereka di Indonesia.

"Panasonic juga rencananya akan merelokasi pabrik mereka yang di Jepang ke Indonesia," kata Hidayat.

Menurut dia, sekarang ini tujuan utama yang akan ia lakukan adalah mempermudah mereka masuk dan memfasilitasi kebutuhan mereka.

"Saya akan fasilitasi dan mempermudah semuanya. Tapi saya minta Indonesia dijadikan basis Industri, setidaknya untuk Asean," katanya.

Namun menurut dia, penarikan investor ke Indonesia masih terkendala masalah pasokan energi, khususnya gas dan listrik bagi industri yang belum mencukupi.

"Tidak mungkin bisa meningkatkan industri tanpa pasokan energi yang mantap. Usul saya, tahun 2012 - 2013 nanti banyak kontrak internasional yang habis, kalau bisa, diinventaris dulu kebutuhan energi dalam negeri, baru sisanya bisa diimpor," ujat Hidayat.

http://id.news.yahoo.com/antr/20100318/tbs-menteri-epson-akan-pindahkan-pabrik-251e945.html