Jumat, September 04, 2009

Bangunan Tinggi di Jakarta Dirancang Tahan Gempa 7 SR

Gedung di Jakarta Aman
Bangunan Tinggi di Jakarta Dirancang Tahan Gempa 7 SR
Para karyawan berhamburan keluar dan berkumpul di luar hotel Mandarin di Jakarta, menyusul gempa 7,3 SR, Rabu (2/9).

    JUMAT, 4 SEPTEMBER 2009 | 10:33 WIB

    JAKARTA, KOMPAS.com — Satu hari pascagempa 7,3 skala Richter yang terjadi di Tasikmalaya, gedung-gedung tinggi di Jakarta masih dinyatakan aman dari kerusakan serius. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap meminta pemilik gedung meneliti bangunan mereka dengan saksama.

    Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta Hari Sasongko, Kamis (3/9) di Jakarta Pusat, mengatakan, beberapa pengelola gedung sudah melaporkan adanya kerusakan bangunan akibat guncangan gempa. Namun, kerusakan masih sebatas kaca pecah dan keramik yang retak.

    ”Belum ada laporan kerusakan yang menyangkut struktur utama bangunan. Sebanyak 700 bangunan tinggi di Jakarta masih dalam kondisi aman,” kata Hari.

    Bangunan tinggi di Jakarta memiliki ketahanan terhadap gempa dengan kekuatan 7 skala Richter (SR). Ketentuan itu termuat dalam izin mendirikan bangunan. Gempa kali ini membuktikan kekuatan bangunan mengikuti ketentuan yang berlaku.

    Untuk mencegah jatuhnya korban akibat kerusakan struktur bangunan yang tidak terdeteksi, Dinas P2B menyebarkan surat edaran bagi para pengelola bangunan untuk tetap memantau struktur bangunan. Selain itu juga diberitahukan metode untuk melakukan evakuasi saat gempa terjadi.

    Pengawasan struktur bangunan oleh pemerintah difokuskan ke bangunan-bangunan di kota tua. Bangunan yang usianya sudah ratusan tahun dikhawatirkan mengalami kerusakan di struktur bangunan akibat gempa.

    Hari mengatakan, dia mengkhawatirkan adanya kerusakan rumah-rumah tinggal milik masyarakat kelas menengah ke bawah. Rumah-rumah itu sering dibangun tanpa izin mendirikan bangunan sehingga kualitas struktur bangunannya tidak terawasi.

    Daya tahan

    Ketua Kehormatan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Budi A Sukada juga memastikan daya tahan struktur gedung bertingkat di Ibu Kota dapat menahan gempa lebih dari 7 skala Richter. Daya tahan gedung tinggi juga didukung dengan bangunan yang didesain untuk dapat digunakan selama 50 tahun.

    Bangunan tinggi juga mendapat pengawasan yang ketat dari pemerintah dan konsultan pengawas sejak dari pembangunan fondasi sampai atap. Dengan standar konstruksi yang ketat, wajar apabila bangunan hanya mengalami pecah kaca atau keretakan yang tidak mengganggu struktur bangunan.

    Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo memerintahkan semua pengelola bangunan memperbaiki kerusakan kecil akibat gempa. Apabila ada kerusakan yang serius, pengelola bangunan harus segera melaporkan kepada Dinas P2B agar segera mendapat bantuan konsultasi teknis untuk perbaikannya. (ECA)


    Sumber : Kompas Cetak
    Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini. Posting komentar Anda
    Apartemen Citiloft Sudirman @ Jumat, 4 September 2009 | 14:13 WIB
    gempa kemarin kekuatanya 7 skala Richter lebih, tapi itu kan diselatan jawa barat, kalo di jakarta mestinya kurang dari itu. Beberapa petugas gedung di tempat saya bekerja mengatakan di jakarta hanya tergucang 4 skala Richter. Dengan goncangan sebesar itu, kondisi dalam gedung sudah retak-retak di beberapa tembok terutama antara lantai 7 hingga 15. Entah apakah tembok yang retak itu tiang utama atau bukan, tapi petugas mengatakan gedung aman. Jadi banyak berdoa aja, minta ampun kpd Allah SWT.
    gre @ Jumat, 4 September 2009 | 11:34 WIB
    bangunan yang sudah terkena goncangan gempa, kekuatannya akan berkurang karena ikatan-ikatan strukturnya ada saja yg terlepas...kalau tergoncang lagi bisa langsung lepas....

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar