Pengusaha Pusing Biaya Logistik di Indonesia Tak Kunjung Turun
Suhendra - detikFinance
Jakarta - Biaya logistik di Indonesia saat ini masih mencapai 15%, yang sangat mempengaruhi biaya produksi termasuk harga di konsumen. Angka ini tak kunjung turun bahkan cenderung terus naik.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur mengatakan, biaya sebesar 15% itu masih belum dihitung dari biaya-biaya siluman mulai dari pengiriman pabrik hingga pelabuhan.
"Bagaimana biaya logistik bisa menurun dari 15% menjadi 10% di 2015 saat berlangsungnya masyarakat ekonomi ASEAN. Biaya 15% itu belum termasuk pungli (pungutan liar), kalau dihitung sampai 30%," katanya kepadadetikFinance, Minggu (31/7/2011).
Ia mengatakan selama ini biaya logistik mencakup dukungan infrastruktur dan penunjang logistik seperti angkutan darat, laut dan udara. Semua itu, lanjut Natsir, belum banyak dibenahi pemerintah, apalagi saat ini harga barang terus naik terkerek hukum permintaan dan penawaran jelang Puasa dan Lebaran.
"Kadin tak bertanggung jawab terhadap kenaikan pangan saat ini, pemerintah tak pernah mengajak dunia usaha untuk bicara jangka pendek dan jangka panjang," katanya.
Mengenai tingginya biaya logistik, Natsir menuturkan Indonesia termasuk yang paling tinggi di ASEAN. Negara-negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam dan Filipina sudah mencatat biaya lebih rendah rata-rata di bawah 10%. Bahkan Jepang sebagai negara maju sudah di bawah 5%.
"Ambil contoh Filipina sudah 10%, dua tahun lalu sudah dibenahi oleh mereka. Kita masuk nomor urut 7 dari negara ASEAN, pertama Singapura 6%, Thailand 7%, Malaysia, Vietnam," jelas Natsir.
Kadin mengusulkan dalam jangka pendek dan menengah perlu adanya revitalisasi di pelabuhan-pelabuhan termasuk pelayanan di bea dan cukai. Selain itu perlu adanya peremajaan angkutan truk, kereta api dan lain-lain. Meskipun Natsir mengakui pemerintah sudah menyiapkan cetak biru sistem logistik nasional namun belum terealisasi.
"Misalnya ada usulan untuk angkutan darat, untuk impor baja bea masuknya dikurangi dari 15% menjadi 5%," katanya.
(hen/wep)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar