Tampilkan postingan dengan label redenominasi rupiah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label redenominasi rupiah. Tampilkan semua postingan

Senin, Agustus 09, 2010

Saatnya Memperbaharui Rupiah?

PROF. ROSS MCLEOD
Saatnya Memperbaharui Rupiah?
Rupiah yang sekarang juga sebetulnya, di suatu masa dahulu, adalah ‘rupiah baru’
JUM'AT, 6 AGUSTUS 2010, 13:28 WIB
Karaniya Dharmasaputra

VIVAnews - Saya senang saat membaca kolom Agus Firmansyah di Jakarta Post edisi 19 Mei 2008, yang menyatakan bahwa mungkin sekarang ini saat yang tepat untuk melakukan redenominasi rupiah. Menurut Agus, rupiah adalah salah satu mata uang yang paling rendah nilainya di seantero dunia. Uang kertas dengan nilai terendah yang beredar saat ini adalah Rp1.000, yang kira-kira sekarang ini hanya setara dengan 10 sen AS. Uang logam, apalagi, sudah nyaris tak lagi digunakan. Satu rupiah saat ini hanya bernilai sekitar seperseratus sen dolar AS.

Gagasan dasar di balik penentuan nilai, atau daya beli, dari suatu unit mata uang adalah itu semestinya dapat berguna atau memudahkan pengguna berkaitan dengan skala transaksi yang biasanya berlangsung secara tunai. Apabila mata uang tidak dikelola dengan baik selama kurun waktu yang cukup panjang, sebagaimana yang terjadi pada rupiah selama ini, daya beli dari mata uang itu akan merosot secara signifikan sedemikian rupa sehingga transaksi tunai dalam skala terkecil pun harus dilakukan dengan beberapa ratus unit mata uang.

Ditinjau dari segi hukum, rupiah saat ini, seperti halnya dolar, sebetulnya masih terdiri dari 100 sen. Tapi saya bahkan tak lagi ingat pernah melihat koin sen digunakan dalam proses jual-beli dalam rupiah. Pelanggan Bank Indonesia (warga masyarakat pada umumnya, yang menggunakan mata uang rupiah yang dikeluarkan BI untuk bertransaksi) di masa lampau telah menentukan pilihannya, dengan mengurangi permintaan mereka akan uang sen ke level nol. Dengan itu, maka mereka juga sebetulnya telah mengurangi permintaan akan koin rupiah yang memiliki denominasi rendah hampir ke level nol.

Sebagai editor sebuah jurnal tentang ekonomi Indonesia, saya kerap dibingungkan oleh kecenderungan banyak penulis yang mencatatkan nilai uang dalam rupiah secara terperinci sampai ke digit yang paling kecil, daripada membulatkannya dalam jutaan, miliaran, atau bahkan triliunan. Tidakkah terbayangkan betapa pembaca jurnal akan kecewa jika nilai uang itu ditulis ‘Rp24,2 triliun’ ketimbang nilai yang ‘benar’ seperti Rp24.165.782.534.956 (yang juga seringkali merupakan taksiran saja)?

Sebaliknya: akan jauh lebih mudah untuk melihat sekilas, jika nilai uang itu hanya terdiri dari tiga atau empat digit ketimbang belasan digit atau bahkan lebih (dan sudah barang tentu lebih banyak angka dapat dimuat di satu tabel jika mereka dibulatkan lebih dahulu). Untuk alasan yang sama pula, akan sangat tidak nyaman jika harus melakukan transaksi bernilai rendah dalam bilangan nominal yang sangat besar.

Argumen untuk memperkenalkan ‘rupiah yang baru’ menurut saya cukup meyakinkan. (Rupiah yang ada sekarang juga sebetulnya, di suatu masa lalu bersifat baru, yang diperkenalkan untuk menggantikan rupiah yang lama, yang pernah menjadi hampir tak bernilai gara-gara hiperinflasi pada pertengahan tahun 1960-an.) Ringkasnya, sungguh tidak efisien jika kita harus menghitung dan bertransaksi dalam bilangan jutaan, jika hal itu sebetulnya bisa dengan mudah dilakukan dalam nominal ratusan atau ribuan.

Saya hanya bisa menemukan satu argumen-kontra untuk hal ini: bahwa peluncuran rupiah yang baru akan membingungkan dan mencemaskan warga masyarakat. Sudah barang tentu, jika proses transisi tak dilakukan secara hati-hati, hal itu akan terjadi. Tapi orang tidaklah bodoh. Asal pejabat tinggi pemerintah menerangkan alasan di balikperubahan ini secara teliti dan sabar, saya kira masyarakat akan memahaminya. Mungkin aspek yang paling penting untuk ditekankan ke masyarakat adalah bahwa rupiah yang lama akan dapat ditukarkan untuk rupiah yang baru dengan nilai, katakanlah, 1.000 untuk 1, selama jangka waktu yang cukup panjang. Mungkin juga masuk akal jika uang sen yang baru diluncurkan secara bersamaan.

Akan menarik untuk melihat apakah otoritas moniter serta pemerintah akan menerima saran bermanfaat ini secara serius. Akankah Bank Indonesia sebagai lembaga yang memonopoli penyediaan mata uang mengakui kenyataan, yaitu masyarakat kini hampir tidak lagi memiliki permintaan untuk rupiah dengan nominal rendah, dan secara mubasir harus dibebani untuk berurusan dengan uang kertas rupiah dengan nilai nominal besar bahkan untuk transaksi berskala kecil?

* Profesor ekonomi di Australia National University. Kolom ini diterjemahkan dari blog “Time to Renew the Rupiah?” yang dipublikasikan di laman Australia National University, Indonesia Project. Untuk artikel dalam bahasa Inggris, klik di sini.

• VIVAnews

http://analisis.vivanews.com/news/read/169433-saatnya-memperbaharui-rupiah-

Selasa, Agustus 03, 2010

BI Yakin Redenominasi Rupiah Takkan Senasib dengan Zimbabwe

Selasa, 03/08/2010 14:57 WIB
BI Yakin Redenominasi Rupiah Takkan Senasib dengan Zimbabwe
Herdaru Purnomo - detikFinance


Jakarta - Bank Indonesia yakin redenominasi rupiah tidak akan mengalami nasib tragis layaknya dolar Zimbabwe. Kegagalan negara Zimbabwe dalam melakukan redenominasi beberapa waktu yang lalu disebabkan oleh tidak terkendalinya tingkat inflasi.

Pjs Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, Indonesiatidak akan senasib dengan Zimbabwe soal redenominasi ini karena tingkat inflasi di Indonesia masih sangat terkendali sehingga redenominasi diharapkan berjalan mulus.

"Bahkan tingkat inflasi dalam 2-3 tahun kedepan bisa turun ke 4,5% plus minus 1%," jelas Darmin dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (03/08/2010).

Menurut Darmin negara yang gagal melakukan redenominasi adalah Zimbabwe. Hal itu terjadi karena tingkat inflasi di Zimbabwe naik dan tidak kredibel sewaktu dilakukannya proses redenominasi.

"Jadi itu dianggap gagal redenominasi di Zimbabwe karena disaat redenominasi inflasi terus membumbung tinggi," jelas Darmin.

Mengenai sanering atau pemotongan nilai tukar rupiah yang pernah terjadi di tahun 1965, Darmin mengatakan bahwa hal itu terjadi karena ledakan inflasi.

"Waktu itu terjadi inflasi yang mencapai 650% per tahunnya. Maka sanering diperlukan pada masa itu," katanya.

Hal tersebut, sambung Darmin jauh berbeda dengan redenominasi yang direncanakan akan dilakukan. "Redenominasi hanya akan berhasil jika inflasi terkendali seperti saat ini," ungkapnya.

Seperti diketahui, BI akan melakukan redenominasi rupiah karena uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000. Uang rupiah tersebut mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe, negara tersebut pernah mencetak 100 miliar dolar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.

BI akan mulai melakukan sosialisasi redenominasi hingga 2012 dan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru.

Misalnya, lanjut Darmin, di toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya disederhanakan 3 digit, lanjut Darmin, kalau harga barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru.

(dru/qom)

BI Minta Redenominasi Rupiah Masuk dalam RUU Mata Uang

Selasa, 03/08/2010 15:57 WIB
BI Minta Redenominasi Rupiah Masuk dalam RUU Mata Uang
Herdaru Purnomo - detikFinance

Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta rencana redenominasi rupiah dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang Mata Uang (RUU Mata Uang).

"Ini adalah saat yang tepat karena DPR tengah membahas RUU Mata Uang, dengan begitu redenominasi kan bisa dimasukkan dalam pembahasan RUU Mata Uang," ujar Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (03/08/2010).

Setelah memang disetujui dalam RUU Mata Uang, lanjut Darmin, proses redenominasi dapat mulai berjalan dan bisa dimulai dengan sosialisasi.

"Jadi bisa langsung disosialisasikan dan nantinya akan berjalan secara natural," tutur Darmin.

Ditempat yang sama Deputi Gubernur Bank Indonesia S Budi Rochadi mengatakan pihaknya telah melakukan finalisasi terkait hasil riset redenominasi rupiah.

"Kita akan bawa hasil riset ini ke Presiden, nanti presiden yg putuskan. Dalam waktu dekat bisa dilakukan antara bulan-bulan ini lah," kata Budi.

Menurut Budi, riset yang dilakukan bank sentral sudah sejak 5-6 tahun lalu.

"Tetapi memanhgdalam dua tahun ini lebih intensif. Jadi jangan sampai gagal," tuturnya.

Seperti diketahui, BI akan melakukan redenominasi rupiah karena uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000. Uang rupiah tersebut mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe, negara tersebut pernah mencetak 100 miliar dolar Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.

BI akan mulai melakukan sosialisasi redenominasi hingga 2012 dan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru.

Misalnya, lanjut Darmin, di toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya disederhanakan 3 digit, lanjut Darmin, kalau harga barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah baru.

(dru/qom)

BI akan usulkan redenominasi rupiah

BI akan usulkan redenominasi rupiah

Uang kertas rupiah dicetak dalam berbagai denominasi

Uang kertas rupiah dicetak dalam berbagai denominasi, termasuk Rp 100.000

Bank Indonesia mengatakan redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.

''Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat,'' kata pernyataan BI yang dikeluarkan hari Selasa (3/8).

Redenominasi akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti dengan penyederhanaan penulisan uang, demikian kata siaran pers BI.

Menurut Pjs. Gubernur BI, Darmin Nasution, redenominasi sama sekali tidak merugikan masyarakat. ''Dalam redenominasi nilai uang terhadap barang (daya beli) tidak akan berubah,'' katanya.

''...yang terjadi hanya penyederhanaan dalam nilai nominalnya, berupa penghilangan beberapa digit angka nol,'' kata Darmin.

Siaran Pers BI menyatakan bank sentral belum akan menerapkan redenominasi dalam waktu dekat ini, karena menyadari redenominasi memerlukan komitmen nasional serta dan waktu dan persiapan yang cukup panjang.

Bukan sanering

Bank Indonesia akan segera mengajukan usul redenominasi rupiah kepada presiden RI setelah bank sentral menuntaskan risetnya pada akhir tahun 2010.

yang terjadi hanya penyederhanaan dalam nilai nominalnya

Damin Nasution

Deputi Gubernu BI Budi Rohadi mengatakan: ''Dalam beberapa bulan akan dibicarakan ke Presiden usulan ini.

Berbicara di Gedung BI, Jakarta, Selasa (3/8), Budi mengatakan keputusan redenominasi tidak hanya menjadi keputusan ekonomis, tapi juga keputusan politik.

Usulan ini pun harus didukung dengan perundangan yang harus disetujui oleh DPR.

BI dewasa ini sedang tengah melakukan riset mengenai redenominasi yang pernah diterapkan dari sejumlah negara, seperti Turki dan Rumania.

http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2010/08/100803_redenomination.shtml