Tampilkan postingan dengan label LDR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LDR. Tampilkan semua postingan

Rabu, Maret 30, 2011

Hindari Penalti BI, Citibank Genjot LDR

Kamis, 10/03/2011 19:06 WIB
Hindari Penalti BI, Citibank Genjot LDR
Herdaru Purnomo - detikFinance
Jakarta - Citibank N.A (Citibank) siap meningkatkan rasio pendanaan terhadap kredit (LDR) sesuai ketentuan Bank Indonesia (BI) sebesar 78%. Citibank optimistis di akhir 2011 LDR perseroan akan memenuhi ketentuan sehingga tidak lagi membayar penalti ke BI.

"Saat ini LDR kita memang masih di 70% sehingga kita harus membayar Giro Wajib Minimum (GWM) lebih besar. Nah kita akan terus tingkatkan LDR kita, yah well see di akhir tahun nantilah," jelas Direktur Global Banking Citibank Indonesia Bagus Tanurahardja usai penandatanganan kredit sindikasi ke PT Trikomsel Tbk di Hotel JW Marriot, Jakarta, Kamis (10/3/2011).

Namun Citibank tetap akan terkena penalti dari BI sampai akhir 2011 sebab aturan LDR BI tersebut berlaku mulai 31 Maret 2011 ini. Namun Bagus tak mau mengatakan berapa penalti yang diganjarkan ke Citibank

Menurutnya, Citibank akan terus berusaha memenuhi ketentuan BI termasuk transparansi suku bunga dasar kredit alias prime lending rate untuk meningkatkan efisiensi bank.

"Terkait prime lending rate, tidak ada masalah karena marjin bunga bersih (NIM) berada di 4,5% boleh dibilang rendah kan marjinnya jadi cukup efisien," tambah Bagus.

Dikatakan Bagus, Citibank akan bersaing dalam menetapkan suku bunga kreditnya dengan bank lain. Citibank di 2011 tetap secara seimbang menyalurkan kredit konsumer dan korporasi.

"Namun memang untuk segmentasi Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) bunganya lebih tinggi dkarenakan risko yang memang cukup tinggi," tambahnya.

(dru/dnl)

Senin, September 13, 2010

3 Bank Besar Terancam Kena Sanksi BI

Senin, 13/09/2010 13:13 WIB
3 Bank Besar Terancam Kena Sanksi BI
Wahyu Daniel - detikFinance

Jakarta - Sebanyak tiga bank besar di Indonesia terancam terkena hukuman denda dari Bank Indonesia (BI) terkait aturan baru yang mengharuskan tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) bank berada di kisaran 78%-100%.

Demikian hasil kajian yang dilakukan oleh lembaga pemeringkat Moody's yang diterima
detikFinance, Senin (13/9/2010).

"Dari 10 bank terbesar di Indonesia, pada Juni 2010 ada 3 bank yang tingkat LDR-nya berada di bawah 78% yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)," demikian isi laporan tersebut.

Dari hasil kajian Moody's, per Juni 2010 LDR BNI sebesar 68%, Bank Mandiri 66%, dan BCA sebesar 51%.

"Tiga bank ini akan mendapat dampak negatif dari aturan tersebut, karena mereka harus lebih agresif mengucurkan kreditnya sehingga LDR naik. Atau mereka harus membayar denda karena LDR-nya di bawah ketentuan," jelas laporan itu.

Seperti diketahui, tujuan BI membatasi LDR tersebut adalah untuk mendorong bank meningkatkan kreditnya, namun juga menjaga agar tingkat keuangan bank tetap prudent.

Menurut penilaian Moody's, aturan baru BI ini secara umum akan berdampak negatif terhadap perkembangan bisnis perbankan, dan akan menekan laba dan kualitas aset bank.

Seperti diketahui, jika bank di Indonesia tingkat LDR-nya berada di luar kisaran 78%-100%, maka BI akan mengenakan denda sebesar 0,1% dari jumlah simpanan nasabah di bank tersebut untuk tiap 1% kekurangan LDR yang dialami bank. Sementara bank yang LDR-nya di atas 100% maka akan diminta BI untuk menambah setoran Giro Wajib Minimum (GWM) primernya sebesar 0,2% dari jumlah simpanan nasabah di bank tersebut untuk tiap 1% nilai kelebihan LDR yang dialami bank.

Berikut daftar tingkat LDR 10 bank terbesar di Indonesia per Juni 2010:
  1. Bank Tabungan Negara memiliki LDR 116%
  2. Bank Danamon memiliki LDR 98,8%
  3. Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki LDR 88,4%
  4. Bank Permata memiliki LDR 87,8%
  5. Bank Internasional Indonesia (BII) memiliki LDR 84,9%
  6. Bank CIMB Niaga memiliki LDR 85,5%
  7. Pan Indonesia Bank (Bank Panin) memiliki LDR 77%
  8. Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki LDR 68,2%
  9. Bank Mandiri memiliki LDR 66,3%
  10. Bank Central Asia (BCA) memiliki LDR 51,4%

(dnl/dnl)

Selasa, Agustus 03, 2010

BI: Aturan LDR-GWM Keluar 2 Minggu Lagi

Selasa, 03/08/2010 16:49 WIB
BI: Aturan LDR-GWM Keluar 2 Minggu Lagi
Herdaru Purnomo - detikFinance

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan kebijakan LDR-GWM akan segera ditetapkan dalam 2 minggu ke depan. Saat ini bank sentral tengah menetapkan kisaran batasan bawah dan atas Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan.

Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (03/06/2010).

"(LDR-GWM) itu mungkin dalam dua minggu akan keluar PBI-nya. Minggu ini akan difinalisasi," jelas Darmin.

Menurut Darmin, pekan ini bank sentral akan segera mendaptkan kisaran yang tepat mengenai batasan LDR.

"Karena usulannya kan ada range itu yang akan diselesaikan di minggu ini," tegas Darmin.

Lebih lanjut Darmin mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan insentif dan disinsentif bagi bank yang akan menerapkan dan tidak menerapkan.

Sebelumnya Darmin pernah mengatakan, perbankan harus menyetor Giro Wajib Minimum (GWM) lebih tinggi, jika tingkat penyaluran kreditnya atau loan to deposit ratio (LDR)-nya berada di luar batas 75-105 persen.

(dru/dnl)