Tampilkan postingan dengan label KPPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPPU. Tampilkan semua postingan

Jumat, Januari 14, 2011

Bank Permata Tunggu Hasil Penyelidikan KPPU Soal Akuisisi GEFI

Kamis, 13/01/2011 15:40 WIB
Bank Permata Tunggu Hasil Penyelidikan KPPU Soal Akuisisi GEFI
Angga Aliya - detikFinance



Foto: Dok detikFinance
Jakarta - PT Bank Permata Tbk masih menunggu penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai akuisisi terhadap PT General Electric (GE) Finance Indonesia yang telah dilaksanakan pada 8 Desember 2010.

Head Corporate Affairs Bank Permata Leila Djafaar mengatakan, sesuai prosedur, Bank Permata wajib memberikan laporan kepada KPPU 30 hari setelah proses penyelesaian akuisisi.

"Sebagai perusahaan publik, Permata Bank senantiasa mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Perseroan telah memberikan laporannya dalam tenggat waktu yang ditetapkan," katanya dalam siaran pers perseroan yang diterima detikFinance, Kamis (13/1/2011).

Menurutnya, setelah laporan diterima, KPPU memiliki waktu 90 hari untuk meneliti laporan yang diberikan perseroan.

"Hal ini merupakan prosedur standar yang harus dilakukan bagi perusahaan yang telah menuntaskan aksi korporasinya, dalam hal ini akuisisi perseroan terhadap GE Finance," tambahnya.

Sebelumnya, KPPU telah menerima pemberitahuan akuisisi (post notifikasi) yaitu akuisisi yang dilakukan Bank Permata terhadap GE Finance Indonesia yang telah dilaksanakan pada 8 Desember 2010.

KPPU akan melakukan penilaian terhadap aksi korporasi itu, apakah terjadi praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat di dalamnya.

(ang/qom)

Minggu, November 07, 2010

Indovision Ancam Seret Telkomsel ke KPPU

Jumat, 29/10/2010 18:32 WIB

Indovision Ancam Seret Telkomsel ke KPPU
Ardhi Suryadhi - detikinet



Ilustrasi (Ist.)

Jakarta - Niat operator telekomunikasi untuk menggusur posisi lembaga penyiaran yang telah terlebih dahulu menggunakan frekuensi 2,5 Ghz kembali mencuat. Tak pelak, suara penggusuran yang kian lantang itu langsung ditentang.

Pihak yang langsung naik pitam adalah Indovision, pelopor televisi berbayar di Indonesia yang tayang di frekuensi 2,5 Ghz. Mereka merasa terancam dengan wacana ini, lantaran merasa telah bertahun-tahun mengudara dan menanamkan investasi untuk infrastruktur di frekuensi itu dengan nilai yang cukup besar.

Para operator seluler yang menghembuskan isu pengembangan LTE (Long Term Evolution) kini dianggap mulai terang-terangan menyatakan niat untuk melakukan penggusuran pemanfaatan frekuensi tersebut.

"Kami telah mendengar niat Telkomsel yang hendak masuk ke frekuensi 2,5 Ghz tersebut dari sejumlah media," ujar Head of Corporate Secretary Indovision, Arya Mahendra Sinulingga kepada detikINET, Jumat (29/10/2010).

Indovision yang kini menggenggam 70 persen market share televisi berlangganan pun menilai cara-cara yang digunakan operator seluler yang merupakan BUMN tersebut dalam memaksakan niatnya untuk masuk ke frekuensi 2,5 GHz merupakan sesuatu yang sangat disayangkan.

"Apalagi Telkomsel yang merupakan anak usaha Telkom, memiliki bisnis pay TV yakni TelkomVision. Sangat disayangkan bila usaha tersebut hanya merupakan cara untuk menyaingi posisi Indovision yang saat ini merupakan TV berbayar terbesar di Indonesia," tutur Arya.

Indovision sendiri telah lebih dari 10 tahun menggunakan frekuesi 2,5 GHz dan menayangkan berbagai konten melalui satelit Protostar II yang berada di frekuensi 2,5-2,6 GHz.

"Sebagai anak usaha BUMN, harusnya Telkomsel bersaing secara sehat, bukan gusur-menggusur. Kami bisa mengadukan hal ini ke KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha)," tegasnya.

Untuk itu, Indovision pun mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dan tidak tunduk pada kepentingan vendor semata. Sebab dinilai, sudah bukan rahasia lagi bahwangototnya berbagai operator untuk merampas frekuensi 2,5 GHz erat kaitannya dengan kepentingan vendor untuk memasarkan produknya.

"Jika hanya dengan alasan untuk pengembangan LTE maka seharusnya tak perlu memaksakan diri di frekuensi yang sudah terisi oleh pengguna lain, mengingat LTE sendiri bersifat fleksibel dan bisa dikembangkan di frekuensi lain," lanjut pihak Indovision.

Indovision mengaku sangat perlu untuk mengambil sikap tegas, mengingat sebagai pay TV terbesar di Indonesia, anak usaha PT MNC Sky Vision ini memiliki public service obligation (PSO) terhadap lebih dari 750.000 pelanggan di Indonesia.

"Semua pihak harusnya bersikap fair. Apalagi Indovision merupakan bisnis yang murni milik putra bangsa, sedangkan Telkomsel, kita semua tahu milik siapa," sindir Arya.

Sebelumnya, Telkomsel mengaku bisa saja menggelar akses jaringan 4G dengan teknologi LTE sekarang ini. Namun sayangnya, frekuensi yang pas untuk LTE masih diduduki Indovision.

"Kita bisa saja gelar LTE sekarang, mitra vendor kita sudah siap. Namun sayang, frekuensi yang bagus untuk LTE masih dimiliki Indovision. Kita tunggu di-auction saja. Mungkin paling cepat baru 2012," ujar Arief Pradetya, Manager Data & Broadband Business Management Telkomsel, beberapa waktu lalu.

Menurut Arief, LTE bisa beroperasi di rentang frekuensi mulai dari 2,3 GHz sampai 2,6 GHz. Namun, frekuensi yang diincar Telkomsel ada di pita 2,5 GHz, dan frekuensi itu masih dikuasai oleh Indovision.

( ash / rns )