Minggu, November 06, 2011

Punya Kontrak Kebal, Freeport Cuma Bayar Royalti Emas 1%

Rabu, 02/11/2011 15:12 WIB
Punya Kontrak Kebal, Freeport Cuma Bayar Royalti Emas 1%  
Akhmad Nurismarsyah - detikFinance 

Jakarta - Sampai saat ini bagian royalti emas Freeport yang dibagi ke pemerintah Indonesia cuma 1% meskipun dalam aturan baru harusnya 3,75%. Ternyata kontrak Freeport kebal dari perubahan aturan.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan kontrak Freeport dengan pemerintah Indonesia sifatnya nail down dalam arti tidak mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berubah.

Karena itu sampai saat ini Freeport masih membayar royalti emas 1% sejak kontrak dibuat di 1967. Meskipun pemerintah telah membuat PP 45/2003 yang menetapkan setiap perusahaan tambang harus membayar royalti emas 3,75%. 

"Maka itu sekarang sedang direnegosiasi, karena kontraknya itu sejak tahun 1967. Tapi dasar kita adalah PP 45 (untuk renegosiasi)," ujar Thamrin ketika ditemui di Hotel Shangri-La pada acara acara Pameran Produksi Dalam Negeri Pendukung Usaha Pertambangan, Jakarta, Rabu (2/11/2011).

Thamrin mengatakan kontrak karya Freeport dengan pemerintah Indonesia menentukan royalti yang dibayarkan kepada pemerintah untuk emas adalah 1% atas penjualan, perak 1% atas penjualan, dan tembaga 3,5% atas penjualan. Sedangkan dalam PP 45/2003 untuk pembayaran royalti untuk emas adalah 3,75%, perak 3,25%, dan tembaga 4%.

Kata Thamrin, beberapa kontrak karya pertambangan yang bersifat nail down ini sedang diincar pemerintah untuk dilakukan renegosiasi demi meningkatkan keuntungan bagi negara.

"Mereka sudah sampaikan studi kelayakannya untuk jangka panjang, dan kita sedang melakukan evaluasi," singkatnya ketika ditanya mengenai renegosiasi kepada perusahaan tambang asal AS tersebut.

Pemerintah masih belum bisa menentukan kapan proses renegosiasi kontrak karya bagi Freeport dapat dilakukan. Dirinya berharap agar hal tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin.

Thamrin juga menanggapi, tudingan yang dilontarkan oleh pihak ICW (Indonesia Corruption Watch) terkait adanya kekurangan pembayaran royalti pun tidak bisa dikenakan kepada Freeport. Karena Freeport masih menggunakan kontrak yang bersifat nail down yang saat ini masih diusahakan pemerintah untuk direnegosiasi.


(dnl/hen) 


http://finance.detik.com/read/2011/11/02/150613/1758541/4/punya-kontrak-kebal-freeport-cuma-bayar-royalti-emas-1

Ini Dia Aturan Baru Kepemilikan Kartu Kredit

Jumat, 04/11/2011 15:41 WIB
Ini Dia Aturan Baru Kepemilikan Kartu Kredit   
Herdaru Purnomo - detikFinance 

Foto : dok detikFinance
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan segera merilis revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Dari batasan usia hingga penghasilan nantinya akan diatur secara rinci oleh bank sentral.
"Ini sifatnya agar penerbit jangan membuat aturan siapa saja boleh memiliki kartu kredit sebanyak-banyaknya. Termasuk usia harus dipahami masak anak kecil pakai kartu kredit," ungkap Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (4/11/2011).

Menurut Darmin, pengaturan kartu kredit ini dirilis karena BI tidak ingin penggunaan kartu kredit yang kian 'meledak' tidak diawasi dengan pengaturan yang ketat. Hal ini diperlukan agar aturan mainnya jelas sehingga tidak ada nasabah yang dirugikan.

"Kita tidak ingin perkembangan kartu kredit meledak tapi aturan mainnya luwes. Harus ada aturan main yang cukup jelas," ungkap Darmin.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Direktorat Sistem Pembayaran, Ronald Waas mengatakan aturan revisi baru itu bertujuan mengembalikan fungsi sebenarnya dari kartu kredit yakni sebagai alar pembayaran.

"Untuk itu fungsi lain kartu kredit yakni sebagai fasilitas pembiayaan harus diperketat agar perbankan lebih hati-hati dan perlindungan konsumen juga terjaga," ujar Ronald.

Ronald menjelaskan aturan baru tersebut lebih kepada bagaimana prosedur dan selayaknya seseorang mendapatkan kartu kredit. BI, sambung Ronald misalnya akan mengatur untuk pemegang kartu kredit harus berusia minimal 21 tahun atau minimal 18 tahun namun sudah menikah dan berpenghasilan minimal Rp 3 juta. 

Dalam aturan tersebut, Ronald mengungkapkan bank sentral juga menetapkan batas bunga yang dikenakan kepada nasabah, yakni maksimal 3%. Bunga tersebut, lanjutnya dihitung berdasarkan tingkat suku bunga acuan bank sentral serta suku bunga yang ada di pasar ditambah dengan premi risiko yang harus ditanggung perbankan.

"Bunga juga tidak boleh bunga berbunga. Segala biaya di luar pokok utang seperti biaya materai dan penalti keterlambatan tidak boleh dibungakan," jelasnya.

Berikut poin-poin PBI APMK yang akan segera dirilis :
  • Batas umur: Minimal 21 tahun/minimal 18 tahun bila sudah menikah (Berlaku 1 Januari 2013)
  • Batas gaji nasabah: Minimal Rp 3 juta (Belaku 1 Januari 2013)
  • Batas bunga: 3% perbulan (Berlaku 1 Januari 2013)
  • Plafon pinjaman: 3 kali gaji (berlaku 1 Januari 2013)
  • Kartu tambahan: Umur minimal 17 tahun atau sebelum 17 tahun tapi sudah menikah
  • Waktu penagihan: Diatur cara penagihan dan jadwal penagihan.
  • Penggunaan pin: minimal 6 digit (berlaku 1 Januari 2015)
  • Batas kepemilikan kartu: Gaji di bawah Rp 10 juta maksimal 2 penerbit. Di atas Rp 10 juta tergantung penilaian bank.
 
(dru/dnl)


http://finance.detik.com/read/2011/11/04/153643/1760462/5/ini-dia-aturan-baru-kepemilikan-kartu-kredit

BI 'Gerah' Bunga Kartu Kredit Ketinggian

Jumat, 04/11/2011 13:53 WIB
BI 'Gerah' Bunga Kartu Kredit Ketinggian  
Herdaru Purnomo - detikFinance 

Foto: dok.detikFinance
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bunga kartu kredit yang mencapai 3,75% sangat tinggi. Bank sentral akan mengatur bunga maksimal untuk kartu kredit.
Demikian disampaikan oleh Gubernur BI Darmin Nasution di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (4/11/2011).

"Kita tidak atur bunganya berapa tapi kita atur maksimumnya saja," kata Darmin.

Menurutnya, saat ini masih banyak penerbit yang memberikan bunga kartu kredit dari 3,5% sampai 3,75%.

"Nanti dibatasi maksimumnya, tidak seperti sekarang ada yang sampai 3,5%, sementara customernya nggak tahu apa-apa. Dia nggak ngerti waktu dia teken (tanda tangan) berapa konsekuensinya," katanya.

"Sekarang 3,5-3,75% ada menurut kita ya ketinggian. Nanti ada batasan maksimum sekian," imbuh Mantan Dirjen Pajak ini.

Lebih jauh Darmin menyampaikan, Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang direvisi sudah hampir selesai dan akan segera dikeluarkan. Hal ini memang difokuskan kepada kartu kredit.

"Ini sudah diproses lama memperbaiki standar penyelenggaraan kartu kredit kita anggap perlu perbaikan standar agar di satu pihak customer jadi lebih baik, di pihak lain penerbitnya juga dengan prudensial yang lebih baik mestinya juga menghindari mengutangi hal-hal yang merugikan," tutup Darmin.

(dru/dnl) 

Kamis, November 03, 2011

ICW Tuding Freeport Rugikan Negara Rp 1,6 Triliun

Selasa, 01/11/2011 17:24 WIB
ICW Tuding Freeport Rugikan Negara Rp 1,6 Triliun  
Egir Rivki - detikFinance 
 
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan adanya kerugian negara yang disebabkan kurang bayar royalti PT Freeport Indonesia kepada pemerintah Indonesia sejak 2002 sampai 2010 yang nilainya mencapai US$ 176,884 juta atau Rp 1,591 triliun.

"Total pembayaran royalti PT Freeport berdasarkan laporan keuangan dari 2002-2010 adalah sebesar US$ 873,2 juta. Sementara berdasarkan hitungan royalti 2002-2010 adalah US$ 1,05 miliar. Sehingga diduga terjadi kekurangan bayar royalti tahun buku 2002-2010 yang berakibat pada dugaan kerugian negara senilai US$ 176,884 atau setara dengan Rp 1,591 triliun," jelas peneliti ICW Firdaus Ilyas di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2011).

Perbedaan ini didapat Firdaus dari hasil perhitungan ulang ICW terhadap kewajaran pembayaran royalti Freeport tahun buku 2002-2010. Data yang digunakan adalah laporan keuangan Freeport dan sebagai data pembanding menggunakan data laporan keuangan PT Rio Tinto yang memiliki share 40% dalam joint ventures Freeport. ICW juga menggunakan data laporan pemerintah.

"Perhitungan pembayaran royalti itu mengacu kepada tarif dan standar perhitungan yang ada dalam kontrak karya PT Freeport," lanjutnya.

Sekarang menurut data ICW, pembayaran royalti Freeport untuk tembaga cuma 1,5%-3,5%, sementara emas 1%, dan perak 1%. Padahal harusnya menurut PP 13 tahun 2000 tarif royalti tembaga 4%, Emas 3,75%, Perak 3,25%.

Firdaus mengatakan, karena royalti Freeport belum mengikuti aturan yang berlaku, sehingga negara berpotensi kehilangan US$ 738,138 juta atau Rp 6,643 triliun

"Royalti yang baru direalisasikan PT Freeport sejak 2002 sampai 2010 baru sekitar US$ 873,2 juta," tegasnya.

ICW juga mendesak pemerintah agar melakukan renegoisasi kontrak karya Freeport dengan menekankan pada kewajiban divestasi dan penguasaan mayoritas (51%) oleh Indonesia. Menurutnya, renegosiasi kontrak karya antara Indonesia dengan Freeport sudah dilakukan sejak 2005 tapi selalu gagal.

"Tapi kan renegosiasi selalu gagal, dan pemerintah beralaskan kontraknya diundur. Jelas ini merugikan kita," ungkapnya.

Selain itu temuan ICW ini juga bisa sebagai pesan agar pemerintah harus mengaudit dana royalti Freeport. "Paling tidak pemerintah lewat BPK harus melakukan audit ulang. Ini kita sudah dapat kecil dari Freeport malah dikecilin lagi," tandasnya.

(dnl/dnl) 


http://finance.detik.com/read/2011/11/01/172430/1757664/4/icw-tuding-freeport-rugikan-negara-rp-16-triliun

Punya Kontrak Kebal, Freeport Cuma Bayar Royalti Emas 1%


Rabu, 02/11/2011 15:12 WIB
Punya Kontrak Kebal, Freeport Cuma Bayar Royalti Emas 1%  
Akhmad Nurismarsyah - detikFinance 

Jakarta - Sampai saat ini bagian royalti emas Freeport yang dibagi ke pemerintah Indonesia cuma 1% meskipun dalam aturan baru harusnya 3,75%. Ternyata kontrak Freeport kebal dari perubahan aturan.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan kontrak Freeport dengan pemerintah Indonesia sifatnya nail down dalam arti tidak mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berubah.

Karena itu sampai saat ini Freeport masih membayar royalti emas 1% sejak kontrak dibuat di 1967. Meskipun pemerintah telah membuat PP 45/2003 yang menetapkan setiap perusahaan tambang harus membayar royalti emas 3,75%. 

"Maka itu sekarang sedang direnegosiasi, karena kontraknya itu sejak tahun 1967. Tapi dasar kita adalah PP 45 (untuk renegosiasi)," ujar Thamrin ketika ditemui di Hotel Shangri-La pada acara acara Pameran Produksi Dalam Negeri Pendukung Usaha Pertambangan, Jakarta, Rabu (2/11/2011).

Thamrin mengatakan kontrak karya Freeport dengan pemerintah Indonesia menentukan royalti yang dibayarkan kepada pemerintah untuk emas adalah 1% atas penjualan, perak 1% atas penjualan, dan tembaga 3,5% atas penjualan. Sedangkan dalam PP 45/2003 untuk pembayaran royalti untuk emas adalah 3,75%, perak 3,25%, dan tembaga 4%.

Kata Thamrin, beberapa kontrak karya pertambangan yang bersifat nail down ini sedang diincar pemerintah untuk dilakukan renegosiasi demi meningkatkan keuntungan bagi negara.

"Mereka sudah sampaikan studi kelayakannya untuk jangka panjang, dan kita sedang melakukan evaluasi," singkatnya ketika ditanya mengenai renegosiasi kepada perusahaan tambang asal AS tersebut.

Pemerintah masih belum bisa menentukan kapan proses renegosiasi kontrak karya bagi Freeport dapat dilakukan. Dirinya berharap agar hal tersebut dapat diselesaikan sesegera mungkin.

Thamrin juga menanggapi, tudingan yang dilontarkan oleh pihak ICW (Indonesia Corruption Watch) terkait adanya kekurangan pembayaran royalti pun tidak bisa dikenakan kepada Freeport. Karena Freeport masih menggunakan kontrak yang bersifat nail down yang saat ini masih diusahakan pemerintah untuk direnegosiasi.


(dnl/hen) 

http://finance.detik.com/read/2011/11/01/172430/1757664/4/icw-tuding-freeport-rugikan-negara-rp-16-triliun

Rabu, November 02, 2011

Pemimpin Eropa Gelar Rapat Darurat, Yunani Terancam Didepak

Rabu, 02/11/2011 18:14 WIB
Pemimpin Eropa Gelar Rapat Darurat, Yunani Terancam Didepak  
Nurul Qomariyah - detikFinance 
 
Athena - Keputusan mengejutkan dari Perdana Menteri Yunani George Papandreou untuk melakukan referendum atas bailout utang membuat pening para pemimpin Eropa. Mereka akan menggelar rapat darurat untuk membahas masalah tersebut, sebelum pertemuan G20 digelar. Yunani juga terancam didepak dari Eropa jika ngotot soal referendum itu.

Presiden Prancis Nicolas Sarkozy, Kanselir Jerman Angela Merkel dan para pemimpin Uni Eropa serta pimpinan IMF akan menggelar pertemuan dengan PM Papandreou, untuk membahas implikasi dari rencana referendum Yunani tersebut.

"Prancis dan Jerman memutuskan mengadakan pertemuan dengan George Papandreou untuk menjelaskan situasi sebelum pertemuan negara-negara G20 pada Kamis dan Jumat di Cannes. Kita harus bertindak dengan cepat," ujar seorang pejabat Prancis seperti dikutip dari AFP, Rabu (2/11/2011).

Eropa kini sedang dalam tekanan dari rekan-rekannya di G20 untuk menyelesaikan krisis utangnya, dan pada pekan lalu mereka telah berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan utang Yunani sebesar 100 miliar euro, memperkuat sektor perbankan guna menghindari besarnya kerugian, meningkatkan dana bailout hingga 2 kali lipat.

Namun kesepakatan yang dicapai para pemimpin Eropa itu seperti dihancurleburkan oleh pengumuman mengejutkan dari PM Papandreou soal referendum bailout. Papandreou kemarin secara mengejutkan membuat pengumuman akan mengadakan referendum atas rencana penyelamatan dari Eropa yang bernilai 130 miliar euro. Yunani juga mengajukan rencana untuk penghapusan 50% dari utangnya yang maha besar.

Pengumuman yang sama sekali tidak terduga itu langsung menghancurkan pasar saham, tak terkecuali Wall Street dan juga bursa regional. Meskipun pada hari ini, sebagian bursa sudah pulih, mengantisipasi hasil pertemuan Bank Sentral AS. 

Kebijakan penghematan dalam rangka mengatasi krisis sudah dirasakan sangat menyiksa masyarakat Yunani yang selama ini mendapatkan banyak keringanan. Pelaku pasar pun khawatir hasil referendum akan menghasilkan penolakan atas paket penyelamatan, mengingat kebijakan penghematan sudah menyiksa mereka dalam 1 tahun terakhir. Jika hasil referendum menolak paket penyelamatan tersebut, maka berarti Yunani akan bangkrut dan harus keluar dari kawasan Eropa.

Sumber dari pemerintahan Prancis mengatakan, Presiden Sarkozy dan Kanselir Merkel pada pertemuan tersebut ingin memberikan pesan yang jelas kepada PM Papandreou: referendum itu seharusnya untuk memilih apakah Yunani masih masuk atau tidak di kawasan Eropa.

"Itu akan tidak menguntungkan Yunani karena nasib mereka di luar Eropa akan lebih buruk daripada solusi terbaru yang diajukan. Namun jika mereka memutuskannya, baiklah, biar saja mereka pergi," ujar seorang pejabat pemerintah Eropa.

Meski demikian, Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schaeuble menegaskan, Eropa berjanji akan terus mendukung Yunani jika masih tetap ingin masuk dalam mata uang tunggal dan menekan mereka dengan reformasi yang diperlukan.

"Jika Yunani akan menerima beban dan usaha yang diminta oleh program bantuan, jika ingin tetap bergabung di kawasan Eropa, maka kami akan mendukungnya. Krisis ini hanya bisa diatasi jika kita bersama," tegasnya.
(qom/dnl) 


http://finance.detik.com/read/2011/11/02/181442/1758740/4/??topnews

Pebisnis Indonesia empat besar pemberi suap di dunia

Rabu, 02/11/2011 18:45 WIB 

Pebisnis Indonesia empat besar pemberi suap di dunia

BBCIndonesia.com - detikNews

Suap
Pengusaha Indonesia dianggap salah satu yang paling kerap memberi suap.

Hasil survei Transparansi Internasional (TI) terbaru menunjukkan perusahaan-perusahaan Indonesia cenderung memberi suap saat menjalankan bisnis di luar negeri.

Dari daftar Bribery Payers Index (BPI) yang terdiri dari 28 negara, Indonesia menempati peringkat ke-4 daftar pengusaha yang gemar memberi suap untuk memuluskan urusan bisnisnya.

"Dalam wawancara responden di 30 negara yang disurvei, nama pengusaha Indonesia selalu disebut kerap memberi suap," kata Manajer Tata Kelola Ekonomi Transparansi Internasional Indonesia, Franky Simanjuntak, kepada BBC Indonesia, Rabu (2/11).

Sayangnya, survei ini tidak menjelaskan di negara mana saja pengusaha Indonesia ditengarai kerap memberi suap. Namun, setidaknya survei ini bisa menjelaskan kebiasaan membayar suap para pengusaha Indonesia.

Menurut Franky kecenderungan membayar suap ini adalah perpaduan antara kebiasaan yang dilakukan di Indonesia dan lemahnya hukum di negara tempat mereka berbisnis.

"Jika pengusaha Indonesia berbisnis di negara yang hukumnya longgar maka kecenderungan memberi suap ini semakin tinggi. Tetapi jika mereka berbisnis di negara yang aturannya ketat maka kecenderungan itu menurun," papar Franky.

Fakta ini, tambah Franky, dalam jangka panjang dapat merugikan karena menurunkan kredibilitas para pengusaha Indonesia di mata rekan bisnis mereka di luar negeri.

Terakhir kali TI merilis daftar BPI adalah tahun 2008 lalu dan saat itu Indonesia belum menjadi salah satu negara yang disurvei.

Rusia tertinggi

Sementara itu, survei yang melibatkan 3.000-an eksekutif perusahaan ini menunjukkan pengusaha-pengusaha Rusia dan Cina menjadi yang teratas dalam urusan memberi suap.

Sedangkan pengusaha asal Belanda dan Swiss menjadi pengusaha-pengusaha yang nyaris tidak pernah memberi suap untuk memuluskan bisnis mereka di luar negeri.

Lewat hasil surveinya ini, TI menyerukan kepada komunitas internasional untuk melakukan langkah tegas bagi perusahaan yang membayar suap.

"Para pemimpin G20 harus segera mencegah praktik suap di luar negeri. Investigasi dan hukuman harus ditingkatkan," kata Ketua TI, Huguette Labelle.

Rusia yang menjadi pemuncak daftar ini dinilai TI sebagai sebuah kasus khusus.

"Sayangnya tak ada istilah integritas dalam kehidupan bisnis Rusia," kata Direktur TI Rusia, Elena Panfilova.

Survei TI ini juga menunjukkan pengusaha yang biasa menyuap biasanya berasal dari negara yang pemerintahnya juga dianggap memiliki integritas rendah terkait persepsi korupsi yang dirilis TI tahun lalu.

Sektor publik

Dari hasil survei itu, terlihat sektor yang paling terpengaruh dengan supa menyuap adalah sektor layanan publik dan infrastruktur.

Di sektor inilah perusahaan berkompetisi untuk memenangkan kontrak kerja dari pemerintah, mulai dari pengelolaan sampah hingga pembangunan jalan raya.

TI mencatat proyek-proyek sektor publik yang biasanya berskala besar, kompleks dan melibatkan banyak sub kontraktor, sangat mudah untuk menggelembungkan biaya dan menyembunyikan pengeluaran-pengeluaran tak tercatat.

Pengusaha yang menyuap untuk mendapatkan proyek infrastruktur dalam penilaian TI sama dengan menipu rakyat pembayar pajak dan menurunkan standar keamanan proyek itu.

Sektor lain yang rawan suap adalah pertambangan serta eksplorasi migas seperti yang banyak dilakukan pengusaha Rusia dan Cina.

Sementara sektor pertanian relatif paling bebas suap, sedangkan perbankan menduduki urutan keempat bebas suap dari 19 sektor industri.

(bbc/bbc)

Perbedaan sikap atas prospek ekonomi

Rabu, 02/11/2011 23:39 WIB 

Perbedaan sikap atas prospek ekonomi

BBCIndonesia.com - detikNews

Sebuah survei BBC World Service menemukan perbedaan sikap terhadap prospek ekonomi antara negara maju dan negara berkembang.

Berdasarkan survei yang dilakukan di 25 negara, ditemukan bahwa warga negara maju lebih pesimistis sementara warga negara berkembang lebih bersemangat.

Perbedaan sikap itu tampaknya mencerminkan pemulihan ekonomi yang tidak seimbang dari resesi global.

Jika negara-negara berkembang memperlihatkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, maka di negara-negara maju hingga saat ini pertumbuhan ekonomi masih melempem.

Bahkan beberapa pengamat memperkirakan negara-negara maju bisa saja kembali terjerumus ke dalam resesi ekonomi.

Jepang, Prancis, dan Inggris merupakan negara-negara dengan pemulihan ekonomi yang suram dan persentase dari orang-orang yang mengharapkan situasi yang membaik di tiga negara tersebut relatif kecil.

Sementara yang memperkirakan situasi tetap buruk mencapai lebih dari setengah responden.

Akan tetapi Jerman tidak masuk dalam pola tersebut, karena 36% memperkirakan situasinya akan membaik, jauh lebih besar dari yang pesimistis.

Nigeria
Nigeria merupakan negara berkembang dengan 70% responden yang optimistis.

Bahkan kelompok yang optimistis di Jerman lebih tinggi daripada yang ragu-ragu.

Optimisme negara berkembang

Di negara-negara berkembang, optimisme tercermin di hampir semua negara yang disurvei. Sebanyak 70% responden di Nigeria, misalnya, mengharapkan situasinya membaik.

Optimisme juga terlihat kuat di Kenya dan Mesir.

Sedangkan di Rusia, Cile, dan Ekuador, jumlah responden optimistis tetap lebih banyak namun tidak berbeda jauh dengan yang pesimistis.

Pengecualian terjadi di Pakistan dengan pesimisme yang lebih besar.

Survei BBC ini lakukan oleh perusahaan jajak pendapat Globescan pada Juli hingga September 2011 dengan melibatkan 25.000 responden.

Setelah survei, krisis ekonomi di beberapa negara pengguna mata uang euro masih belum terpecahkan sehingga bisa mendorong ketidakpastian semakin mendalam.

(bbc/bbc)

Daftar Lengkap Nomor Kontak Darurat Polisi di Jakarta

Rabu, 02/11/2011 17:34 WIB 

Daftar Lengkap Nomor Kontak Darurat Polisi di Jakarta

E Mei Amelia R - detikNews



Jakarta - Call center Polri 112 mengalami gangguan hingga sekarang. Masyarakat yang dalam keadaan darurat dan butuh kehadiran polisi dengan segera, diharapkan menghubungi nomor telepon Polres atau Polsek setempat.

Berikut nomor-nomor yang dapat dihubungi masyarakat yang detikcom lansir, Rabu (2/11/2011) dari situs resmi Polri www.metro.polri.go.id.

1. POLDA METRO JAYA:
Pelayanan Masyarakat 523-4313
Pelayanan Masyarakat 523-4046
Pelayanan Masyarakat 523-4555
Pelayanan Masyarakat 570-7992
Penerangan POLDA 523-4000
Direktorat Reskrim Umum 570-3037
Direktorat Reskrim Khusus 523-4076
Direktorat Intelkam 570-8007
Direktorat Sabhara 523-4241
Yan Mas Narkoba 525-0110 / 0817-999-6666
Direktorat Pam Obvit 526-4073
Direktorat Lalu Lintas 5708013
Piket Lantas 523-4244
Patroli Jalan Raya (PJR) 8570-4164
Traffic Management Center (TMC) 527-6001
Yanmas SIM 544-6362
Yanmas STNK 523-4246
STNK Keliling 7088-3322
PATWAL 841-3630
Direktorat Samapta 570-8011
Detasement Provost (Propam) 570-8016
Bidang Dokkes 522-0669
Bidang Humas 570-9250
Derek Polda 523-4540
Piket Polda 523-4555
P2. POLRES METRO JAKARTA UTARA
Pelayanan Masyarakat: 021-43931017 atau 021- 43931055
Narkoba 4391-1758
Intelkam 437-4524
Lantas 4393-9034
Samapta 436-6632

POLSEK METRO KOJA 4393-1100
Pos Pol Tugu 4393-0286
Pos Pol Plumpang 4393-0148
Pos Pol Koja 4393-1390

POLSEK METRO PENJARINGAN 669-3773
Pos Pol Kamal Muara 559-0989
Pos Pol Kapuk Muara 667-0339
Pos Pol Pluit 669-2822
Pos Pol Muara Karang 6669-0839
Pos Pol Muara Baru 661-1024
Pos Pol Pantai Indah Kapuk 588-2629
Pos Pol BPL Pluit 666-1178
Pos Pol Pasar Angkasa 6669-6243
Pos Pol Pasar Ikan 6660-0171
Pos Pol Pluit Timur 669-5976
Pos Pol Jembatan Tiga 669-3155

POLSEK METRO PADEMANGAN 641-5152
Pos Pol Mangga Dua 692-8719
Pos Pol Bintang Mas 692-6710
Pos Pol Pademangan Barat 645-3472
Pos Pol Pademangan Timur 6471-1349
Pos Pol Ancol 6471-1514

POLSEK METRO PULAU SERIBU 440-9465

POLSEK METRO CILINCING 440-4640
Pos Pol Cilincing 440-2030
Pos Pol Semper Barat 441-0417
Pos Pol Kalibaru 440-1885
Pos Pol Sukapura 440-5018
Pos Pol KBN Cakung 4494-9212
Pos Pol Marunda 4485-0946
Pos Lantas Budi Darma 441-2758

POLSEK METRO TANJUNG PRIOK 4393-1680
Pos Pol Stasiun Tanjung Priok 4393-0068
Pos Pol Folker 4393-0057
Pos Pol Sunter 6530-5622
Pos Pol Podomoro 6471-2337
Pos Pol Sac nus (jl.Nusantara) 652-2271

POLSEK METRO KELAPA GADING 453-2439
Pos Pol Kelapa Gading Timur 4584-5465

POLRES METRO JAKARTA BARAT 530-0330
Pelayanan Masyarakat 548-2371
Derek Pesing 565-8560
Pos Pol Tegal Alur 555-0969
Pos Lantas Kali deres 5439-0429

POLSEK METRO TAMBORA 632-9732
Pos Pol Jembatan Lima 692-2952
Pos Pol Jembatan Besi 632-5481
Pos Pol Kopi 692-6717
Pos Pol Ketapang 633-6918

POLSEK METRO TAMAN SARI 649-0544
Pos Lantas Taman Sari 691-2487
Pos Pol Taman Sari 692-2740
Pos Pol Glodok 626-2757

POLSEK METRO PALMERAH 5483667
Pos Pol Jati Pulo 568-1457
Pos Pol Petamburan 548-1376

POLSEK METRO CENGKARENG 545-9944
Pos Pol Cengkareng 545-9785
Pos Pol Rawa Buaya 544-0109
Pos Pol Kapuk 619-0596
Pos Pol Taman Palem 555-4444

POLSEK METRO TANJUNG DUREN 566-4810
Pos Pol Grogol 567-1123
Pos Pol Tomang 567-1934
Pos Pol Jelambar 1 566-4029
Pos Pol Jelambar 2 5696-6959
Pos Pol Jelambar 3 5697-9353
Pos Pol Jelambar 4 564-8444

POLSEK METRO KEMBANGAN 586-6555
Pos Lantas Pesing 566-4153
Pos Pol Taman Aries 585-4685
Pos Lantas Kembangan 587-1314

POLSEK METRO KEBON JERUK 548-3479
Pos Pol Pengumben 530-0457
Pos Pol Budi Raya 5367-0457
Pos Pol Kedoya Utara 581-8346
Pos Pol Kedoya Selatan 582-8469

POLRES METRO JAKARTA TIMUR 819-1476
Pelayanan Masyarakat 819-1478
Intelkam 851-5766
Serse 819-1638
Biro Operasi 819-0814
Derek 856-4604

POLSEK METRO PASAR REBO 871-8585
Pos Pol Gandaria 871-0360
POLSEK METRO MATRAMAN 858-3435
Pos Pol Kebon Sereh 856-3714
Pos Pol Utan Kayu 8516-2179

POLSEK METRO PULO GADUNG 489-2524
Pos Pol Kayu Putih 489-0128
Pos Pol Terminal Rawamangun 489-3437
Pos Pol Pulo Mas 489-3535
Pos Pol Pertokoan Pulo Mas 471-4099
Pos Pol Pemuda 4786-6953
Pos Pol Terminal Pulo Gadung 489-8687

POLSEK METRO CAKUNG 460-4348
Pos Pol Raya Bekasi 461-9064
Pos Pol Kawasan Industri 461-5075
Pos Pol Pulo Gebang 480-8688

POLSEK METRO MAKASAR 840-0757
Pos Pol Halim 809-2611
Pos Pol Kebon Pala 8080-9510
Pos Pol Cipinang Melayu 8660-8020

POLSEK METRO CIRACAS 840-3180
Pos Pol Kelapa Dua Wetan 8770-6699
Pos Pol Kp Rambutan 8779-9983

POLSEK METRO CIPAYUNG 8459-0237
Pos Pol Taman Mini 840-9442

POLSEK METRO KRAMAT JATI 8779-8145
Pos Pol Cililitan 800-0040
Pos Pol Pasar Induk 840-8130

POLSEK DUREN SAWIT 861-6138
Pos Pol Klender 8660-7887
Pos Pol Terminal Klender 860-7264
Pos Pol Pondok Kelapa 865-5151

POLSEK JATINEGARA 819-4757
Pos Pol Rawabening 819-3818
Pos Pol Kebon Nanas 819-7592

POLRES METRO JAKARTA SELATAN 720-6004
Pelayanan Masyarakat 720-6011
Intelkam 720-7619
Reskrim 720-6012
Narkoba 720-6009
Graha Purna Wira 720-3232
Derek 789-2672

POLSEK METRO KEBAYORAN LAMA
Pos Pol Pondok Indah 751-2175
Pos Pol Permata Hijau 548-1332
Pos Pol Kebayoran Lama 739-7826

POLSEK METRO TEBET 830-3552
Pos Pol Tebet Timur 830-3819
Pos Pol Manggarai 829-2813
Pos Pol Bukit Duri 829-7491
Pos Pol Kebon Baru 8370-1374
Pos Pol Menteng Dalam 8370-1376

POLSEK METRO SETIA BUDI 525-0072
Pos Pol Patra Jasa 527-9536
Pos Pol Pasar Rumput 830-8019
Pos Pol Kuningan 570-3388

POLSEK METRO MAMPANG PRAPATAN 798-7609
Pos Pol Kemang 7179-1575

POLSEK METRO PANCORAN 799-4221
Pos Pol Kalibata Indah 790-2881
Pos Pol TMP Kalibata 7919-5153
Pos Lantas Pancoran 799-2817

POLSEK METRO PASAR MINGGU 780-5444
Pos Pol Ragunan 780-6220
Pos Pol Pejaten Barat 719-7219
Pos Pol Ampera 7883-1817

POLSEK METRO CILANDAK 769-1000
Pos Pol Pondok Labu 751-3751
Pos Pol Lebak Bulus 766-7414
Pos Lantas Fatmawati 7591-0745

POLSEK METRO KEBAYORAN BARU 739-3234
Pos Pol Blok M Mall 724-5100
Pos Pol Senopati 722-1561
Pos Lantas Bundaran Senayan 7279-9009

POLSEK METRO CIPUTAT 741-0110
Pos Pol Serua 7463-1233
Pos Pol Cinere 7471-0030
Pos Pol Cirendeu 7470-6737
Pos Pol Bintaro 7388-0325

POLSEK METRO JAGAKARSA 786-4446
Pos Pol Lenteng Agung 780-1223
Pos Pol Ciganjur 787-2023

POLSEK METRO PAMULANG 743-2164
Pos Pol Pondok Cabe 740-1761
Pos Pol Pamulang 2 7463-0881

POLSEK METRO PASSANGGRAHAN 7388-6887
Pos Pol Petukangan Selatan 7369-2061

POLRES METRO JAKARTA PUSAT 390-0440
Pelayanan Masyarakat 390-9922
Command Center 3190-0900
Piket Lantas 390-9921
Reskrim 392-7592
Narkoba 3190-9057
Provost (Propam) 3190-2680
Intelkam 391-8388

POLSEK METRO GAMBIR 345-6422
Pos Pol Juanda 384-8709
Pos Pol Pecenongan 345-4365
Pos Pol Petojo 631-4366
Pos Pol Merdeka Barat 345-4364
Pos Pol Majapahit 345-4362
Pos Pol Roxy 631-2354
Pos Pol Monas Timur 345-8707
Pos Pol Krekot 385-4958
POLSEK METRO SAWAH BESAR 345-4363
Pos Pol Pasar Baru 381-4367
Pos Pol Mangga Dua Selatan 659-1143
Pos Pol Lap Banteng 381-4368
Pos Pol Samanhudi 384-6542
Pos Pol Rajawali 6585-0350
Pos Pol Kartini 601-1459
Pos Lantas Jembatan Merah 659-6792

POLSEK METRO KEMAYORAN 654-5878
Pos Pol Cempaka Mas 420-2541
Pos Pol Sumur Batu 424-1843
Pos Pol Utan Panjang 4388-3036

POLSEK METRO MENTENG 390-9162
Pos Pol Sabang 315-4371
Pos Pol Sarinah 314-1310
Pos Pol Thamrin 3190-1047
Pos Pol Cikini 310-6695
Pos Pol Latuharhary 315-4379
Pos Pol Taman Suropati 3193-5366
Pos Pol Cut Mutiah 3193-4370

POLSEK METRO TANAH ABANG 570-1585
Pos Pol Pejompongan 570-3027
Pos Pol Palmerah (Asia Afrika) 574-1726
Pos Pol Pasar Tanah Abang 314-3873
Pos Pol Benhil 573-1489

POLSEK METRO SENEN 420-9260
Pos Pol Pasar Senen 421-4929
Pos Pol Pasar Nangka 424-4345
Pos Pol Pasar Gaplok 391-8948

POLSEK METRO CEMPAKA PUTIH 424-0963
Pos Pol Achmad Yani 420-6499
Pos Pol Rawasari 424-3812

POLSEK METRO JOHAR BARU 424-1225

POLRES METRO KPPP 4393-2424
Bagian Operasional 4393-3728
Reskrim 4390-2210
Intelkam 4390-8857

POLSEK SUNDA KELAPA 693-0617
Pos Pol Muara Angke 662-3674
Pos Pol Muara Baru 6660-3664
POLSEK KALI BARU 440-5063
POLRES METRO BANDARA 550-7393
POLRES METRO BEKASI 884-1110
Intelkam 884-1828
Reskrim 884-2719
Sabhara 884-3657
Bimas 884-4918
Bagian Operasional 886-3555
Derek 884-1110

POLSEK BEKASI BARAT 884-2752
Pos Pol Bintara Perum Pd.Cipta 885-115

POLSEK BEKASI UTARA 889-89669

POLSEK BEKASI TIMUR 918-0546
Pos Pol Terminal Cut Meutiah 880-5585

POLSEK BEKASI SELATAN 824-02647

POLSEK PONDOK GEDE 846-2538
Pos Pol Kranggan 845-57951
Pos Pol Chandra 849-95863
Pos Pol Jatiwaringin 849-75393

POLSEK JATI ASIH 821-0110
POLSEK BANTAR GEBANG 825-50556
POLSEK TAMBUN 880-2738
POLRES KABUPATEN BEKASI 8911-3533
POLSEK CIBITUNG 890-1150
POLSEK CIKARANG 890-0871
POLSEK SETU 825-0532

POLSEK LEMAH ABANG 891-41940
Pos Pol Cikarang Baru 898-32179
Pos Pol Lippo Cikarang 897-2556

POLSEK CIBARUSAH 899-52516
POLSEK SERANG 899-52376
POLSEK KEDUNG WARINGIN 891-40153
POLSEK PEBAYURAN 891-50110
POLSEK SUKATANI 891-60765
POLSEK TAMBELANG 891-71110
POLSEK CABANG BUNGIN 891-80203
POLSEK TARUMA JAYA 889-90277
POLSEK BABELAN 892-0012
POLSEK MUARA GEMBONG 891-90074

POLRES METRO DEPOK 752-0014 / 772-02414
Derek 911-0344

POLSEK CIMANGGIS 874-1483
POLSEK SUKMAJAYA 778-28934
POLSEK BEJI 752-0529
POLSEK PANCORAN MAS 752-0529
POLSEK LIMO 754-4891
POLSEK SAWANGAN 749-6879
POLSEK BOJONG GEDE 0251-551110
POLRES METRO TANGERANG 552-3160
POLSEK BATU CEPER 552-3140
POLSEK CILEDUG 730-4324
POLSEK JATIUWUNG 590-3238
POLSEK CIPONDOH 554-41872
POLSEK BENDA 550-744

POLSEK SERPONG 756-1132
Pos Pol BSD 537-2539

POLSEK BALARAJA 595-1273
POLSEK CIKUPA 596-0681
POLSEK PASAR KEMIS 590-3874

POLSEK CURUG 598-2262
Pos Pol Lippo Karawaci 546-2847
Pos Pol Gading Serpong 542-01604

POLSEK TELUK NAGA 559-32015
Pos Pol Dadap 559-55911

POLSEK PONDOK AREN 731-5001
Pos Pol Bintaro 737-5333

POLRES KABUPATEN TANGERANG 599-5550
POLSEK LEGOK 546-9869
POLSEK SEPATAN 593-72740
POLSEK TIGA RAKSA 599-0292
POLSEK CISOKA 597-50743
POLSEK KRONJO 593-90734
POLSEK RAJEG 593-50102
POLSEK MAUK 593-30110
POLSEK KRESEK 593-80301
POLSEK PAKU HAJI 593-71872
POLRES BOGOR 7579-0800
POLSEK RUMPIN 7579-0800

(mei/ndr)